JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung Menyerahkan Diri, Ada Dendam dan Malu

Editor by Editor
Desember 29, 2018
in Berita, Hukum & Kriminal
19
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang ibu muda, di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, 11 Desember lalu?

Saat itu Siti Umik (36) diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Kini pelakunya, Arif Yudianto (30) yang tak lain merupakan tetangganya telah menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku menyerahkan diri dini hari kemarin. Jumat (28/12/2018). Dari tangannya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, dan obeng yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, dan uang sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban, yang juga dicurinya.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan. Pelaku mengaku telah mempelajari semua kebiasaan korban, termasuk jadwal menghidupkan dan mematikan lampu di rumah kosong milik salah seorang keluarganya karena pelaku masih merupakan tetangga korban.

Mustijat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merasa dendam dan malu terhadap korban. Hal ini dikarenakan korban pernah memergoki pelaku saat hendak mencuri sepeda motornya.

“Karena dendam dan malu, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya

Pelaku kemudian menunggu di samping rumah korban. Saat korban keluar untuk berwudhu,  pelaku langsung memukul bagian leher belakang dengan menggunakan linggis.

Korban yang kesakitan kemudian diseret oleh pelaku ke rumah kosong milik salah seorang keluarga korban. Di rumah tersebut pelaku kembali memukul bagian bawah dagu korban dengan linggis hingga tak bernyawa. Pelaku kemudian kabur sambil membawa sepeda motor korban.

Pelaku sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Namun usai pemeriksaan pelaku langsung menghilang. “kemudian kita menemukan titik terang keberadaannya, setelah menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijualnya,” imbuhnya

Pelaku terancam dijerat pasal 340 junto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun.

Sebelumnya aksi pembunuhan ini terjadi pada 11 Desember lalu. Korban yang selama ini tinggal bersama anaknya hilang sejak pagi. Jenazahnya kemudian ditemukan oleh pihak keluarga pada sore harinya di sebuah rumah kosong milik kakaknya. Selama ini korban ditugasi untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut. (ydk/sam)

Tags: 340 junto 365 ayat 3 KUHPKasatreskrim Polres TulungagungPembunuhan Ibu Muda
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post

JKSN Patok Target Tinggi Untuk Perolehan Suara Jokowi - Ma'ruf di Jatim

Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Harga Cabai

Harga Cabai Anjlok di Musim Pandemi, Petani di Tulungagung Pasrah

6 tahun ago
Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim Suharto Totok saat memberikan penjelasan.

Soal Keterlambatan Gaji PPK, Ini Penjelasan KPU Kab Kediri

8 tahun ago
PPKM Darurat, Polres Kediri Kota Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II Lanjutan

PPKM Darurat, Polres Kediri Kota Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II Lanjutan

5 tahun ago
kesehatan

Jangan Sepelekan! Ini Dia Tips Jaga Kesehatan Mental Anak di Tengah Pandemi

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.