JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung Menyerahkan Diri, Ada Dendam dan Malu

Editor by Editor
Desember 29, 2018
in Berita, Hukum & Kriminal
19
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang ibu muda, di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, 11 Desember lalu?

Saat itu Siti Umik (36) diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Kini pelakunya, Arif Yudianto (30) yang tak lain merupakan tetangganya telah menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku menyerahkan diri dini hari kemarin. Jumat (28/12/2018). Dari tangannya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, dan obeng yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, dan uang sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban, yang juga dicurinya.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan. Pelaku mengaku telah mempelajari semua kebiasaan korban, termasuk jadwal menghidupkan dan mematikan lampu di rumah kosong milik salah seorang keluarganya karena pelaku masih merupakan tetangga korban.

Mustijat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merasa dendam dan malu terhadap korban. Hal ini dikarenakan korban pernah memergoki pelaku saat hendak mencuri sepeda motornya.

“Karena dendam dan malu, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya

Pelaku kemudian menunggu di samping rumah korban. Saat korban keluar untuk berwudhu,  pelaku langsung memukul bagian leher belakang dengan menggunakan linggis.

Korban yang kesakitan kemudian diseret oleh pelaku ke rumah kosong milik salah seorang keluarga korban. Di rumah tersebut pelaku kembali memukul bagian bawah dagu korban dengan linggis hingga tak bernyawa. Pelaku kemudian kabur sambil membawa sepeda motor korban.

Pelaku sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Namun usai pemeriksaan pelaku langsung menghilang. “kemudian kita menemukan titik terang keberadaannya, setelah menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijualnya,” imbuhnya

Pelaku terancam dijerat pasal 340 junto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun.

Sebelumnya aksi pembunuhan ini terjadi pada 11 Desember lalu. Korban yang selama ini tinggal bersama anaknya hilang sejak pagi. Jenazahnya kemudian ditemukan oleh pihak keluarga pada sore harinya di sebuah rumah kosong milik kakaknya. Selama ini korban ditugasi untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut. (ydk/sam)

Tags: 340 junto 365 ayat 3 KUHPKasatreskrim Polres TulungagungPembunuhan Ibu Muda
Editor

Editor

Related Posts

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

Juli 13, 2026
DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK
Berita

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Next Post

JKSN Patok Target Tinggi Untuk Perolehan Suara Jokowi - Ma'ruf di Jatim

Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Proses pengambilan beras oleh penerima dengan menempelkan kartu pada mesin

Mesin ATM di Masjid Al-Khalid Kediri Keluarkan Beras

7 tahun ago
Hari Bhakti Adyaksa ke 63, Kejari Nganjuk Serahkan Bansos Kemanusiaan

Hari Bhakti Adyaksa ke 63, Kejari Nganjuk Serahkan Bansos Kemanusiaan

3 tahun ago
pleno

KPU Kabupaten Kediri Gelar Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Suara PILBUP 2020 Tingkat Kabupaten

6 tahun ago
COVID-19

Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Kediri Tunda Rangkaian Kegiatan Hari Jadi

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.