JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung Menyerahkan Diri, Ada Dendam dan Malu

Editor by Editor
Desember 29, 2018
in Berita, Hukum & Kriminal
19
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang ibu muda, di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, 11 Desember lalu?

Saat itu Siti Umik (36) diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Kini pelakunya, Arif Yudianto (30) yang tak lain merupakan tetangganya telah menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku menyerahkan diri dini hari kemarin. Jumat (28/12/2018). Dari tangannya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, dan obeng yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, dan uang sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban, yang juga dicurinya.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan. Pelaku mengaku telah mempelajari semua kebiasaan korban, termasuk jadwal menghidupkan dan mematikan lampu di rumah kosong milik salah seorang keluarganya karena pelaku masih merupakan tetangga korban.

Mustijat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merasa dendam dan malu terhadap korban. Hal ini dikarenakan korban pernah memergoki pelaku saat hendak mencuri sepeda motornya.

“Karena dendam dan malu, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya

Pelaku kemudian menunggu di samping rumah korban. Saat korban keluar untuk berwudhu,  pelaku langsung memukul bagian leher belakang dengan menggunakan linggis.

Korban yang kesakitan kemudian diseret oleh pelaku ke rumah kosong milik salah seorang keluarga korban. Di rumah tersebut pelaku kembali memukul bagian bawah dagu korban dengan linggis hingga tak bernyawa. Pelaku kemudian kabur sambil membawa sepeda motor korban.

Pelaku sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Namun usai pemeriksaan pelaku langsung menghilang. “kemudian kita menemukan titik terang keberadaannya, setelah menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijualnya,” imbuhnya

Pelaku terancam dijerat pasal 340 junto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun.

Sebelumnya aksi pembunuhan ini terjadi pada 11 Desember lalu. Korban yang selama ini tinggal bersama anaknya hilang sejak pagi. Jenazahnya kemudian ditemukan oleh pihak keluarga pada sore harinya di sebuah rumah kosong milik kakaknya. Selama ini korban ditugasi untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut. (ydk/sam)

Tags: 340 junto 365 ayat 3 KUHPKasatreskrim Polres TulungagungPembunuhan Ibu Muda
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal
Ekonomi

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk
Ekonomi

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Next Post

JKSN Patok Target Tinggi Untuk Perolehan Suara Jokowi - Ma'ruf di Jatim

Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Aleza

Lirik Potensi Pasar Besar di Balik Banyaknya Pesantren, Brand Fashion Muslim Tanah Air Aleza Buka Store di Kediri

2 tahun ago
WFH

Kemenag Terapkan Kebijakan WFH, Pendaftaran Nikah Bisa Dilakukan Online

6 tahun ago
LDII Dorong Santri Bijak Memanfaatkan Media Sosial

LDII Dorong Santri Bijak Memanfaatkan Media Sosial

4 tahun ago
AL-Quran

Melanggar Lalu Lintas, Pelajar di Kota Kediri Dihukum Hafalan Al-Quran

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.