JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Patroli Keliling, Tim Gabungan di Kota Blitar Bubarkan Tempat Keramaian

Editor by Editor
Maret 24, 2020
in Berita, Peristiwa
2
Tempat keramaian

Tim Gabungan lakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Petugas gabungan Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP Kota Blitar melakukan patroli disejumlah tempat keramaian. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Corona (COVID-19) mereka tak segan membubarkan kerumunan massa atau mereka yang tengah berkumpul di kafe dan tempat hiburan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Plt Walikota Blitar Santoso bersama Dandim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar dan Satpol PP. AKBP Leonard mengatakan jika kegiatan ini bertujuan menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan Social Distancing (jarak sosial), dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kita sampaikan maklumat Bapak Kapolri, kita sampaikan instruksi Bapak Presiden dan iimbauan dari bapak Plt Walikota Blitar,” tutur AKBP Leonard.

Patroli mobiling dibagi 2 kelompok dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard dan Wakapolres Blitar Kota Kompol Nur Halim.
Mereka tak segan meminta masyarakat untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Sasarannya kepada pelaku usaha, untuk menerapkan kepatuhan Social Distancing, melalui sistem berjualan take away (dibawa pulang) dan juga dilakukan penyemprotan cairan disinvektan di beberapa lokasi keramaian guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” jelasnya.

Adapun personil gabungan yang terlibat dalam patroli tadi malam,
Polisi 45 orang, TNI 31 orang dan Pol PP 10 orang. Sasarannya cafe, warung, tempat nongkrong, pertokoan, pedagang kaki lima, coffee shop, tempat kuliner, sarana ruas jalan yang digunakan jadi tempat nongkrong.

Ditambahkan AKBP Leonard jika masih ada masyarakat yang bandel, tidak mematuhi perintah petugas bisa diproses hukum dengan dijerat pasal 212, pasal 216 (1) dan pasal 218 KUHP “Dengan ancaman hukuman penjara 4 bulan sampai maksimal 1 tahun,” pungkasnya. (tok)

Tags: Cegah COVID-19CoronaPatroli Gabungan
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
COVID-19

Bukan Lockdown! Polisi Hanya Imbau Kalau Tidak Penting Jangan ke Kediri

Corona

Kangen Keluarga, Nekat Pulang Kampung, Pria di Kediri Akhirnya Tidur di Kos

Tenaga Medis

Beri Penghargaan Tenaga Medis dan Bagi Masker, Cara DPRD Cegah Corona

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Biznet home

Dukung Physical Distancing, Layanan Biznet Home Gratis Diperpanjang

6 tahun ago
KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

3 minggu ago
Ning Lik

Gubernur Jatim Khofifah Bersama Ribuan Pelayat Antar Kepergian Ning Lik

7 tahun ago
Bupati Bojonegoro Serahkan 713.000 Bibit Tembakau

Bupati Bojonegoro Serahkan 713.000 Bibit Tembakau

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.