JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Patroli Keliling, Tim Gabungan di Kota Blitar Bubarkan Tempat Keramaian

Editor by Editor
Maret 24, 2020
in Berita, Peristiwa
2
Tempat keramaian

Tim Gabungan lakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Petugas gabungan Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP Kota Blitar melakukan patroli disejumlah tempat keramaian. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Corona (COVID-19) mereka tak segan membubarkan kerumunan massa atau mereka yang tengah berkumpul di kafe dan tempat hiburan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Plt Walikota Blitar Santoso bersama Dandim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar dan Satpol PP. AKBP Leonard mengatakan jika kegiatan ini bertujuan menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan Social Distancing (jarak sosial), dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kita sampaikan maklumat Bapak Kapolri, kita sampaikan instruksi Bapak Presiden dan iimbauan dari bapak Plt Walikota Blitar,” tutur AKBP Leonard.

Patroli mobiling dibagi 2 kelompok dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard dan Wakapolres Blitar Kota Kompol Nur Halim.
Mereka tak segan meminta masyarakat untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Sasarannya kepada pelaku usaha, untuk menerapkan kepatuhan Social Distancing, melalui sistem berjualan take away (dibawa pulang) dan juga dilakukan penyemprotan cairan disinvektan di beberapa lokasi keramaian guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” jelasnya.

Adapun personil gabungan yang terlibat dalam patroli tadi malam,
Polisi 45 orang, TNI 31 orang dan Pol PP 10 orang. Sasarannya cafe, warung, tempat nongkrong, pertokoan, pedagang kaki lima, coffee shop, tempat kuliner, sarana ruas jalan yang digunakan jadi tempat nongkrong.

Ditambahkan AKBP Leonard jika masih ada masyarakat yang bandel, tidak mematuhi perintah petugas bisa diproses hukum dengan dijerat pasal 212, pasal 216 (1) dan pasal 218 KUHP “Dengan ancaman hukuman penjara 4 bulan sampai maksimal 1 tahun,” pungkasnya. (tok)

Tags: Cegah COVID-19CoronaPatroli Gabungan
Editor

Editor

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
Next Post
COVID-19

Bukan Lockdown! Polisi Hanya Imbau Kalau Tidak Penting Jangan ke Kediri

Corona

Kangen Keluarga, Nekat Pulang Kampung, Pria di Kediri Akhirnya Tidur di Kos

Tenaga Medis

Beri Penghargaan Tenaga Medis dan Bagi Masker, Cara DPRD Cegah Corona

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kunjungan ke Maluku, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN di Indonesia Timur Andal Hadapi Nataru

Kunjungan ke Maluku, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN di Indonesia Timur Andal Hadapi Nataru

2 tahun ago
trip

Road Trip, Alternatif Baru Liburan Menyenangkan

6 tahun ago
KPU Kabupaten Kediri Gelar Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Kediri Gelar Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024

2 tahun ago
Imigrasi

Berbuat Onar, WNA di Tulungagung Diamankan Imigrasi

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.