Kediri, (Jatimsmart.id) – Lama tak kunjung mendapatkan kepastian akan kepengurusan sertifikat sebidang tanah miliknya dilingkungan Pakunden Nurnaningsih (56 th) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri akhirnya melaporkan Jerry Benni Jaya ke Polres Kediri Kota.
Diketahui dari Surat Tanda Laporan/Pengaduan Masyarakat tertanggal 12 Januari 2025 dengan no: LPM/11/I/2025/SPKT/Polres Kota Kediri pihak yang merasa dirugikan Nurnaningsih melaporkan Jerry Benni Jaya, S.H ke SPKT Polres Kota Kediri dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan.
Adapun kronologi dari awal yang tertera pada surat laporan adalah sebagai berikut; “Pada Bulan September 2023, pelapor dikenalkan dengan terlapor oleh saudara Rida yang katanya bisa menguruskan sertifikat. Selanjutnya terlapor pada Bulan September 2023 datang ke rumah pelapor yang bermaksud untuk menguruskan sertifikat waris dari almarhum bapak korban untuk turun waris kemudian dipecah dan balik nama.
Karena tidak merasa curiga dia disuruh untuk menyerahkan sejumlah uang sejumlah Rp. 27.550.000,- secara bertahap. Selang 3 bulan kemudian kakak korban menyerahkan sertifikatnya ke terlapor. Dan pada Bulan Mei 2024 sertifikat waris tersebut sudah jadi turun waris. Sedangkan untuk pecah sertifikat dan balik nama sampai sekarang belum jadi. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Kediri Kota.”
Kuasa hukum pelapor, Rosi Armitasari, S.H ditemui jurnalis media kami mengatakan sudah mengupayakan dari kejadian ini supaya cepat terselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak sampai ke ranah meja hijau.
“Karena sebenarnya itikad kita sudah baik mau bicara kekeluargaan, akan tetapi pihak Jerry justru menghindar dan menutup pintu dari proses mediasi yang diagendakan oleh Polres Kediri Kota pada tanggal 25 Pebruari 2025, padahal dia sudah janji ke saya bahwa saya akan dihadapkan dengan kakaknya,” ungkapnya
Rosi juga mengatakan bahwa Jerry mau mengembalikan uang Nurnaningsih tapi tidak ada itikad baik, selalu berdalih dan banyak alasan. Kuasa Hukum pelapor juga mengatakan telah ditelpon dari pihak yang tidak diketahui yang mengaku sebagai kakak Jerry dimana dia menyampaikan akan menyelesaikan dan menanggung dari kerugian uang sejumlah tersebut diatas.
“Kami sudah inisiatif dengan mendatangi rumah kediaman terlapor akan tetapi tidak ada itikad baik dari terlapor dan sangat sulit untuk bertemu dan selalu tidak berada di rumah, begitu pula kakak Jerry yang janji dalam 2 hari akan menyelesaikan masalah adiknya juga kami tunggu sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali, capek mas,” ungkapnya.
Rosi juga menyampaikan seiring bergulirnya waktu ada beberapa sumber menginformasikan ke saya bahwa masih ada korban lainnya yang merasa tertipu dengan modus yang sama bahkan dengan nominal yang lebih besar yang mengetuk pintu hatinya untuk membantu sebisa mungkin dan berharap tidak ada korban lain lagi yang muncul.
Salah satu tim penyidik IPDA Hudi Santosa, SH dihubungi melalui sambungan telepon seluler membenarkan mediasi yang telah diupayakan dengan baik belum menemukan titik temu karena tidak hadirnya pihak terlapor.
“Kami masih mengupayakan untuk mediasi ulang karena mediasi yang pertama kemarin terkendala tidak hadirnya pihak terlapor, dalam waktu dekat kami akan agendakan mediasi ulang supaya permasalahan ini cepat selesai,” ucapnya.(her)