JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Korupsi Pengadaan Proyek Fiber Optik, Sekdin Kominfo Nganjuk di Tetapkan Tersangka

Jatimsmart by Jatimsmart
Oktober 10, 2025
in Hukum & Kriminal, Pemerintah Daerah
0
Korupsi Pengadaan Proyek Fiber Optik, Sekdin Kominfo Nganjuk di Tetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk,Sujono (SJ), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan jaringan intra fiber optik tahun 2024 senilai Rp6 miliar.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yan Aswari, pada Selasa sore (8/10/2025)di Kantor Kejari Nganjuk.

Menurut Yan, penetapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak 8 Agustus 2025 oleh tim Pidsus Kejari Nganjuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, SJ diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak penyedia proyek.

Dalam proyek yang sejatinya bertujuan memperkuat infrastruktur komunikasi pemerintah daerah tersebut, SJ diduga meminta setoran bulanan sebesar Rp70 juta selama 12 bulan di tahun 2024, dengan total mencapai Rp840 juta.

“Saat itu tersangka menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo sekaligus Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeu), kemudian diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) per 18 Oktober 2024. Ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek,” jelas Yan.

Kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat tertanggal 13 Januari 2025. Dari hasil penyidikan, diketahui pihak penyedia proyek terpaksa memenuhi permintaan SJ lantaran adanya tekanan jabatan dan ancaman terhambatnya pelaksanaan proyek jika setoran tidak diberikan.

Setoran tersebut, lanjut Yan, dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan kelancaran pencairan pembayaran pekerjaan.Kejari Nganjuk telah menahan SJ selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 8 hingga 27 Oktober 2025, di Rutan Kelas IIB Nganjuk.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti sah sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Ada dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi,” tegas Yan Aswari.

Dalam tahapan penetapan tersangka, Kejaksaan menunjuk penasehat hukum, Anang Hartoyo. Penunjukan ini sebagai bagian memenuhi hak-hak tersangka.

Anang Hartoyo mengatakan kehadirannya hanya sebatas mendampingi proses pemeriksaan tersangka oleh Kejaksaan.

“Penetapan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi. Kami masih akan mendalami dan berkomunikasi dengan keluarga sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kejari Nganjuk kini terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.Atas perbuatannya, SJ dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12B ayat (2), atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Jek)

Tags: DPRD Kabupaten NganjukKominfo Nganjukpemkab nganjuk
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Daerah

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung
Pemerintah Daerah

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Juli 6, 2026
DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
Next Post
Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan

Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan

Dorong Kemandirian Desa, Koperasi Merah Putih dan BUMDes Papar Kolaborasi di Sektor Pangan

Dorong Kemandirian Desa, Koperasi Merah Putih dan BUMDes Papar Kolaborasi di Sektor Pangan

Aduan Masyarakat Mengalir: KPID Jatim Respons Tayangan Trans7

Aduan Masyarakat Mengalir: KPID Jatim Respons Tayangan Trans7

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Dukung Prabowo-Gibran, Gus Iqdam: Nggak Usah Khawatir di Belakang Panjenengan Ada Saya

Dukung Prabowo-Gibran, Gus Iqdam: Nggak Usah Khawatir di Belakang Panjenengan Ada Saya

2 tahun ago
Forkopimda Lumajang Salurkan Bansos Beras 19.681 Sak

Forkopimda Lumajang Salurkan Bansos Beras 19.681 Sak

5 tahun ago
Sampang dan Pamekasan Masuk PPKM level 2 , Satgas: Tetap Waspada

Sampang dan Pamekasan Masuk PPKM level 2 , Satgas: Tetap Waspada

5 tahun ago
Tukar guling

Penyampaian Ranperda LKPJ APBD 2019, Bupati Bahas Tukar Guling Aset Daerah dengan PT An-Nissa

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Trending

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029
Olahraga

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

by Yacob Bastian
Juli 11, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Sinergi kuat terus ditunjukkan oleh KONI Kabupaten Kediri dan KONI Kota Kediri dalam mempersiapkan...

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.