JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Kemakmuran Swarubuluroto Somasi PDAM Tirta Penataran Blitar, Diduga Sedot Air Ilegal

Totok Kiddariono by Totok Kiddariono
Agustus 21, 2023
in Peristiwa
21
Kemakmuran Swarubuluroto Somasi PDAM Tirta Penataran Blitar, Diduga Sedot Air Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – PT. Kemakmuran Swarubuluroto mengirim somasi untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran Kabupaten Blitar yang diduga melakukan tindakan ilegal berupa penyedotan air di lahan mata air perkebunan tersebut.

Kuasa hukum perkebunan, Purwanto mengatakan di dalam somasinya bahwa kliennya telah dirugikan secara materiil maupun immateriil dari aktivitas produksi air minum secara ilegal yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar.

Kemudian Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar secara ilegal dan/atau tanpa izin yang jelas dan tanpa persetujuan dari prinsipal atau kliennya secara permanen sejak tahun 1996 menggunakan bangunan dan mengusahakan sebidang tanah untuk kegiatan produksi air minum.

Di antaranya, penggunaan kolam penampung/intake, pemasangan jaringan pipa berdiameter 8 inch melintang sepanjang kurang lebih 2,4 kilometer. Juga pembangunan rumah pompa dan bangunan pelengkap lainnya yang menyebabkan kliennya mengalami kerugian materiil dan/atau immateriil.

“Bahwa kegiatan pengusahaan sumber daya air dengan materi di mata air sumber Swaru untuk usaha air minum wajib dilengkapi Izin Pengusahaan Sumber Daya Air sebagaimana ditegaskan di dalam Pasal 24 ayat (1) huruf k Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air,” jelas Purwanto di dalam surat somasinya, Senin 21 Agustus 2023.

“Yang mana salah satu syarat untuk mengajukan rekomendasi teknis pengusahaan sumber daya air wajib dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau kepengusahaan lahan. Untuk hal tersebut prinsipal kami selama ini tidak pernah memberikan persetujuan, memberikan izin dan/atau memberikan kuasa atas pemanfaatan lahan kepada siapapun dan dalam bentuk apapun termasuk kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar untuk aktivitas produksi air minum,” sambungnya.

Dikatakannya, dengan tidak dipasangnya alat ukur/meter induk pada instalasi unit air baku di mata air Swaru, patut diindikasikan bahwa aktivitas produksi air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar merupakan kegiatan ilegal atau tidak dilengkapi dengan izin Pengusahaan Sumber Daya Air.

“Prinsipal kami adalah pihak yang menguasai sebidang tanah dalam bentuk SHGU yang telah dicatat dalam NIB. 12.29.41.10.00001 seluas 5.043.645 meter persegi yang terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dengan nama pemegang hak adalah PT. Kemakmuran Swarubuluroto dan telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 44/HGU/BPNRI/2010,” terangnya.

Diuraikannya, dari kondisi tersebut patut diduga ada indikasi kerugian keuangan negara dan kewajiban Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar dalam mengusahakan sumber daya air untuk membayar biaya jasa pengelolaan sumber daya air dan pajak air.

Lantas bentuk ancaman pidana atas kegiatan penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha tanpa izin sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 70 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dimana salah satunya, “melakukan penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit satu milyar rupiah dan paling banyak lima milyar rupiah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Pj. Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar atas konfirmasi perihal persoalan ini sekaligus klarifikasi dari somasi PT. Kemakmuran Swarubuluroto melalui kuasa hukumnya dari Bobby Junior and Partners. (tok)

Totok Kiddariono

Totok Kiddariono

Related Posts

HUT ke-81 TNI, Dandim Kediri: TNI Akan Selalu Hadir untuk Rakyat
Peristiwa

HUT ke-81 TNI, Dandim Kediri: TNI Akan Selalu Hadir untuk Rakyat

Oktober 5, 2026
Tak Sekadar Rumah, Dandim 0809/Kediri Hadirkan Harapan Baru bagi Ibu Rohmiati
Peristiwa

Tak Sekadar Rumah, Dandim 0809/Kediri Hadirkan Harapan Baru bagi Ibu Rohmiati

Oktober 3, 2026
Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

September 26, 2026
Next Post
Grup Band Rock Asal Kediri Snapburn Luncurkan Single Baru ‘Damai’

Grup Band Rock Asal Kediri Snapburn Luncurkan Single Baru ‘Damai’

Bank Jatim Siap Fasilitasi UMKM Terminal dan Pembayaran QRIS Bus Trans Jatim

Bank Jatim Siap Fasilitasi UMKM Terminal dan Pembayaran QRIS Bus Trans Jatim

KPK Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana KKN ke DPRD dan Pemprov Jatim

KPK Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana KKN ke DPRD dan Pemprov Jatim

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pasar Ngunut

Tim Labfor Polda Jatim Temukan Titik Awal Kebakaran di Pasar Ngunut

7 tahun ago
Makna Hari Batik Nasional Kian Mendalam di Tengah Pandemi Covid-19

Makna Hari Batik Nasional Kian Mendalam di Tengah Pandemi Covid-19

5 tahun ago
Lutfi Mahmudiono Sidak Pembangunan Ruang Kelas Baru MTs Miftahul Huda Wates

Lutfi Mahmudiono Sidak Pembangunan Ruang Kelas Baru MTs Miftahul Huda Wates

3 tahun ago
PJB

Kementrian ESDM Dorong PT. PJB Kembangkan Energi Baru Terbarukan

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Toyota Expo Kediri 2026 hadir di Kediri Town Square, Tawarkan Beragam Promo Menarik dan Kemudahan Kepemilikan Kendaraan

Persiapkan Penilaian KKS 2026, Pemkot Kediri Perkuat Program UKS/M Melalui Rakerda

Mbak Wali Bagikan Tiga Pesan Penting untuk Taruna dan Taruni SMAN 5 Brawijaya

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun2026

Trending

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu
Berita

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu

by Editor
Oktober 19, 2026
0

KEDIRI, (jatimsmart.id) — Penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan (Mawar) di Kecamatan Gurah,...

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Oktober 17, 2026
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Oktober 15, 2026
Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Oktober 15, 2026
Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Oktober 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu Oktober 19, 2026
  • Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026 Oktober 17, 2026
  • Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja Oktober 15, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.