JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Istri Kerja di Luar Negeri, Suami di Blitar Setubuhi Gadis Hingga Hamil

Editor by Editor
Juni 2, 2020
in Hukum & Kriminal
4
Setubuhi

Pelaku saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Blitar.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Sungguh bejat kelakuan YA (23) warga Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ini. Ia tega setubuhi AF (17) hingga hamil. Aksi itu pelaku lakukan ketika istri tengah bekerja sebagai TKW.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, korban mengenal pelaku yang bekerja sebagai buruh harian di rumah tetangganya. Setelah kenal dan menjalin hubungan, pelaku sudah empat kali setubuhi korban saat rumah korban saat sedang sepi.

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya ini sebanyak 4 kali,” ujar  AKBP Ahmad Fanani, Selasa (2/6).

Dia menjelaskan, pelaku membujuk korban dengan menjanjikan akan menceraikan istrinya dan menikahi korban. Terakhir, pada Kamis 16 April lalu sekitar pukul 21.30 WIB pelaku dipergoki kakak korban ketika keluar dari jendela kamar korban. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor desa untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hasilnya pelaku dilarang menemui dan menjalin hubungan dengan korban.

Selang satu bulan kemudian korban mengeluh sakit. Selanjutnya korban diperiksakan oleh kakaknya ke bidan.

“Hasil pemeriksaan ternyata diketahui korban ini tengah hamil dan kandungannya sudah memasuki usia 6 minggu. Akhirnya korban menceritakan kepada kakaknya bahwa dirinya disetubuhi oleh pelaku dan kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar,” terangnya.

Setelah menerima laporan, petugas bertindak cepat dengan mengamankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya. Dia berkilah perbuatan bejat yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.

“Saya tidak membujuk, kami suka sama suka,” kilah YA setelah diamankan.

Bersama pelaku diamankan pula barang bukti. Diantaranya sejumlah pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (tok)

Tags: Kekerasan SeksualkriminalPersetubuhan
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Corona

Kegigihan Warga Tempurejo Melawan Stigma Corona, Dijauhi hingga Dirumahkan

Rastrada

Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Pemenang Lelang Rastrada

CJH

Kemenag Kediri Harap CJH Tak Menarik Uang Pelunasan Haji Jika Tidak Benar-benar Perlu

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

ppkm

Lancarkan PPKM Darurat, Polda Jatim Sekat Sejumlah Titik Pintu Masuk Provinsi

5 tahun ago
hoax

Beredar Pesan Berantai Kasus Covid-19 Jatim Meledak, Gubernur Khofifah Pastikan Hoax

5 tahun ago
Gubernur Khofifah Ajak Masifkan Pelestarian Mangrove

Gubernur Khofifah Ajak Masifkan Pelestarian Mangrove

3 tahun ago
Target Medali Emas, ESI Kota Blitar Jaring Atlet Untuk Proprov Jatim 2023

Target Medali Emas, ESI Kota Blitar Jaring Atlet Untuk Proprov Jatim 2023

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.