JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Istri Kerja di Luar Negeri, Suami di Blitar Setubuhi Gadis Hingga Hamil

Editor by Editor
Juni 2, 2020
in Hukum & Kriminal
4
Setubuhi

Pelaku saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Blitar.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Sungguh bejat kelakuan YA (23) warga Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ini. Ia tega setubuhi AF (17) hingga hamil. Aksi itu pelaku lakukan ketika istri tengah bekerja sebagai TKW.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, korban mengenal pelaku yang bekerja sebagai buruh harian di rumah tetangganya. Setelah kenal dan menjalin hubungan, pelaku sudah empat kali setubuhi korban saat rumah korban saat sedang sepi.

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya ini sebanyak 4 kali,” ujar  AKBP Ahmad Fanani, Selasa (2/6).

Dia menjelaskan, pelaku membujuk korban dengan menjanjikan akan menceraikan istrinya dan menikahi korban. Terakhir, pada Kamis 16 April lalu sekitar pukul 21.30 WIB pelaku dipergoki kakak korban ketika keluar dari jendela kamar korban. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor desa untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hasilnya pelaku dilarang menemui dan menjalin hubungan dengan korban.

Selang satu bulan kemudian korban mengeluh sakit. Selanjutnya korban diperiksakan oleh kakaknya ke bidan.

“Hasil pemeriksaan ternyata diketahui korban ini tengah hamil dan kandungannya sudah memasuki usia 6 minggu. Akhirnya korban menceritakan kepada kakaknya bahwa dirinya disetubuhi oleh pelaku dan kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar,” terangnya.

Setelah menerima laporan, petugas bertindak cepat dengan mengamankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya. Dia berkilah perbuatan bejat yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.

“Saya tidak membujuk, kami suka sama suka,” kilah YA setelah diamankan.

Bersama pelaku diamankan pula barang bukti. Diantaranya sejumlah pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (tok)

Tags: Kekerasan SeksualkriminalPersetubuhan
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Corona

Kegigihan Warga Tempurejo Melawan Stigma Corona, Dijauhi hingga Dirumahkan

Rastrada

Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Pemenang Lelang Rastrada

CJH

Kemenag Kediri Harap CJH Tak Menarik Uang Pelunasan Haji Jika Tidak Benar-benar Perlu

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

DPP LDII

Ketua DPP LDII : Keluarga Pilar Utama Membangun Ekonomi Bangsa

4 tahun ago
CPNS

BKD Kabupaten Kediri Tumbuhkan Profesionalisme CPNS Golongan III

7 tahun ago
Suasana Haru Warnai Kedatangan Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Kediri

Suasana Haru Warnai Kedatangan Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Kediri

6 tahun ago
COVID-19

Wali Kota Umumkan Hasil Tes Istri Kasus Kediri Kota 3 Positif

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Trending

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

by Yacob Bastian
Agustus 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah...

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing Agustus 23, 2026
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.