JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Hakim PTUN Gelar Sidang Lokasi Gugatan Pembangunan Hotel Santika Kota Blitar

Totok Kiddariono by Totok Kiddariono
Januari 11, 2022
in Politik & Pemerintahan
29
Hakim PTUN Gelar Sidang Lokasi Gugatan Pembangunan Hotel Santika Kota Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menggelar sidang lokasi atau pemeriksaan setempat pembangunan Hotel Santika Blitar, Selasa (11/1). Hal ini dilakukan untuk mengetahui lokasi gugatan warga terhadap pembangunan hotel Santika yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Blitar.

Pemeriksaan lokasi ini dipimpin Ketua Majelis Hakim PTUN Surabaya Tedi Romyadi, S.H.,M.H. dengan menghadirkan pihak penggugat yang diwakili penasehat hukumnya yaitu Hendi Priono S.H. dan sukariono, S.H. Sedangkan dari pihak tergugat diwakili penasehat hukumnya yaitu Suyanto, S.H.

“Kami melakukan pengecekan tempat pembangunan hotel Santika ini. Bagaimana sih di dalamnya, karena di sana dipermasalahkan. Diantaranya mengenai jarak dengan mata air, tidak ada papan nama IMB. Dan yang terakhir debet air di sini berkurang,” kata Tedi Romyadi.

Lebih lanjut Ketua PTUN Surabaya ini menyampaikan, hasilnya nanti akan disampaikan dalam persidnangan pemanggilan saksi-saksi.

“Tentunya nantinya akan kami utarakan kepada saksi-saksi. Artinya apa yang kita lihat ini sesuai apa nggak dengan yang disampaikan saksi-saksi. Kemudian nanti kami membuat suatu kesimpulan,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum pihak tergugat, Suyanto S.H. mengatakan, sesuai dengan persoalan yang diajukan pihak penggugat yaitu masalah IMB 1 dan IMB 2. Dimana IMB yang satu untuk lima lantai, kemudian IMB yang kedua adalah penambahan.

“Kita itu semuanya sudah lengkap. Dan yang dipermasalahkan tadi adalah masalah alamat RT/RW. Padahal kita membangun hotel ini berdasarkan 6 sertifikat. Dan 6 sertifilat itu tidak akan berubah alamatnya, karena menggunakan garis derajat dari satelit,” kata Suyanto.

Suyanto menambahkan, jika masalah RT/RW dipermasalahkan itu merupakan kesalahan redaksionis. Karena jalan di depan pembangunan hotel Santika ini, dulunya Jalan Majen Sungkono, dan sekarang berubah menjadi Jalan Ir. Soekarno.

“Jadi kalau jalan bisa berubah, RT/RW pun bisa berubah karena ada penyempitan wilayah atau pelebaran wilayah. Itu bisa berubah. Menurut kami itu tidak signifikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Suyanto menyampaikan, kemudian terkait adanya tudingan pengeboran sumur dalam. Namun saat persidangan di tempat, tidak diketemukan adanya pengeboran sumur dalam.

“Saat persidangan di tempat dibuka, kami suruh mencari mana ada pengeboran sumur dalam, baik yang baru maupun lama. Ternyata tidak ada pengeboran itu. Kemudian kita tunjukan penggunaan PDAM. Tadi sudah saya lihatkan bahwa PDAM itu ada, yaitu GTW tadi. Selanjutnya terkait Sendang, kaitannya dengan jarak, itu merupakan radius 200 meter. Artinya semuanya yang berada dalam radius 200 meter itu harus kena semua (tidak ada bangunan),” paparnya.

Dalam persidangan lanjutan Senin 17 Januari mendatang Suyanto menyebut, bahwa itu penambahan-penambahan alat bukti surat dan saksi penggugat.

Ditempat yang sama, kuasa hukum warga Sendang, Hendi Priono mengatakan, sidang di tempat itu merupakan pengecekan lokasi pendirian hotel.

“Ada dua hal yang kita tekankan pada hari ini, yaitu sumber mata air yang akan dipergunakan oleh hotel. Dan hari ini menurut keterangan pihak hotel air itu tidak diambil dari tanah, tetapi dari sumur dan PDAM. Hotel sebesar ini kalau sumbernya dari PDAM dan air sumur biasa kan gak logik. Jadi dugaan kita ini tetap menggunakan pengeboran sumur dalam,” kata Hendi.

Hendi menandaskan, Hakim PTUN saat memeriksa objek ini tidak mengambil kesimpulan apapun.

“Hari ini Hakim PTUN tidak bersikap, namun hanya memeriksa lokasi yang nantinya untuk menjadi bahan permintaan keterangan saksi waktu di persidangan. Kemudian dihubungkan bukti-bukti yang ada, baru hakim membuat kesimpulan,” tandasnya.

Diketahui pembangunan Hotel Santika di Jalan Ir. Sukarno, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar tersebut, sempat digugat 124 kepala keluarga (KK) warga Sendang. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga perijinannya menyalahi aturan dan terlalu dekat dengan sumber mata air. (tok/jek)

Totok Kiddariono

Totok Kiddariono

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Next Post
Mas Dhito Ajak Petani Kediri Beralih ke Pertanian Organik

Mas Dhito Ajak Petani Kediri Beralih ke Pertanian Organik

pertanian

Bawa Rantang, Mas Dhito Kirim Makan Siang Untuk Petani

omicorn

Hadapi Varian Omicorn, Gubernur Jatim Ikuti Rakor Virtual dengan Tiga Menteri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

pwnu

Dukung Pembangunan Menara 17 PWNU Jatim, Emil Harap Pusat Industri Halal Terwujud

5 tahun ago
Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Berikan 37 Saran Kepada Bupati Untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Berikan 37 Saran Kepada Bupati Untuk Peningkatan Pelayanan Publik

1 tahun ago
Adu Kuat, Mas Dhito Kewalahan Ditarik Kepala Dinas

Adu Kuat, Mas Dhito Kewalahan Ditarik Kepala Dinas

4 tahun ago

Tourists from Singapore are frequent users of Airbnb in South Korea

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.