JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Hakim PTUN Gelar Sidang Lokasi Gugatan Pembangunan Hotel Santika Kota Blitar

Totok Kiddariono by Totok Kiddariono
Januari 11, 2022
in Politik & Pemerintahan
29
Hakim PTUN Gelar Sidang Lokasi Gugatan Pembangunan Hotel Santika Kota Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menggelar sidang lokasi atau pemeriksaan setempat pembangunan Hotel Santika Blitar, Selasa (11/1). Hal ini dilakukan untuk mengetahui lokasi gugatan warga terhadap pembangunan hotel Santika yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Blitar.

Pemeriksaan lokasi ini dipimpin Ketua Majelis Hakim PTUN Surabaya Tedi Romyadi, S.H.,M.H. dengan menghadirkan pihak penggugat yang diwakili penasehat hukumnya yaitu Hendi Priono S.H. dan sukariono, S.H. Sedangkan dari pihak tergugat diwakili penasehat hukumnya yaitu Suyanto, S.H.

“Kami melakukan pengecekan tempat pembangunan hotel Santika ini. Bagaimana sih di dalamnya, karena di sana dipermasalahkan. Diantaranya mengenai jarak dengan mata air, tidak ada papan nama IMB. Dan yang terakhir debet air di sini berkurang,” kata Tedi Romyadi.

Lebih lanjut Ketua PTUN Surabaya ini menyampaikan, hasilnya nanti akan disampaikan dalam persidnangan pemanggilan saksi-saksi.

“Tentunya nantinya akan kami utarakan kepada saksi-saksi. Artinya apa yang kita lihat ini sesuai apa nggak dengan yang disampaikan saksi-saksi. Kemudian nanti kami membuat suatu kesimpulan,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum pihak tergugat, Suyanto S.H. mengatakan, sesuai dengan persoalan yang diajukan pihak penggugat yaitu masalah IMB 1 dan IMB 2. Dimana IMB yang satu untuk lima lantai, kemudian IMB yang kedua adalah penambahan.

“Kita itu semuanya sudah lengkap. Dan yang dipermasalahkan tadi adalah masalah alamat RT/RW. Padahal kita membangun hotel ini berdasarkan 6 sertifikat. Dan 6 sertifilat itu tidak akan berubah alamatnya, karena menggunakan garis derajat dari satelit,” kata Suyanto.

Suyanto menambahkan, jika masalah RT/RW dipermasalahkan itu merupakan kesalahan redaksionis. Karena jalan di depan pembangunan hotel Santika ini, dulunya Jalan Majen Sungkono, dan sekarang berubah menjadi Jalan Ir. Soekarno.

“Jadi kalau jalan bisa berubah, RT/RW pun bisa berubah karena ada penyempitan wilayah atau pelebaran wilayah. Itu bisa berubah. Menurut kami itu tidak signifikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Suyanto menyampaikan, kemudian terkait adanya tudingan pengeboran sumur dalam. Namun saat persidangan di tempat, tidak diketemukan adanya pengeboran sumur dalam.

“Saat persidangan di tempat dibuka, kami suruh mencari mana ada pengeboran sumur dalam, baik yang baru maupun lama. Ternyata tidak ada pengeboran itu. Kemudian kita tunjukan penggunaan PDAM. Tadi sudah saya lihatkan bahwa PDAM itu ada, yaitu GTW tadi. Selanjutnya terkait Sendang, kaitannya dengan jarak, itu merupakan radius 200 meter. Artinya semuanya yang berada dalam radius 200 meter itu harus kena semua (tidak ada bangunan),” paparnya.

Dalam persidangan lanjutan Senin 17 Januari mendatang Suyanto menyebut, bahwa itu penambahan-penambahan alat bukti surat dan saksi penggugat.

Ditempat yang sama, kuasa hukum warga Sendang, Hendi Priono mengatakan, sidang di tempat itu merupakan pengecekan lokasi pendirian hotel.

“Ada dua hal yang kita tekankan pada hari ini, yaitu sumber mata air yang akan dipergunakan oleh hotel. Dan hari ini menurut keterangan pihak hotel air itu tidak diambil dari tanah, tetapi dari sumur dan PDAM. Hotel sebesar ini kalau sumbernya dari PDAM dan air sumur biasa kan gak logik. Jadi dugaan kita ini tetap menggunakan pengeboran sumur dalam,” kata Hendi.

Hendi menandaskan, Hakim PTUN saat memeriksa objek ini tidak mengambil kesimpulan apapun.

“Hari ini Hakim PTUN tidak bersikap, namun hanya memeriksa lokasi yang nantinya untuk menjadi bahan permintaan keterangan saksi waktu di persidangan. Kemudian dihubungkan bukti-bukti yang ada, baru hakim membuat kesimpulan,” tandasnya.

Diketahui pembangunan Hotel Santika di Jalan Ir. Sukarno, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar tersebut, sempat digugat 124 kepala keluarga (KK) warga Sendang. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga perijinannya menyalahi aturan dan terlalu dekat dengan sumber mata air. (tok/jek)

Totok Kiddariono

Totok Kiddariono

Related Posts

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
Ekonomi

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Februari 28, 2026
Next Post
Mas Dhito Ajak Petani Kediri Beralih ke Pertanian Organik

Mas Dhito Ajak Petani Kediri Beralih ke Pertanian Organik

pertanian

Bawa Rantang, Mas Dhito Kirim Makan Siang Untuk Petani

omicorn

Hadapi Varian Omicorn, Gubernur Jatim Ikuti Rakor Virtual dengan Tiga Menteri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ada 34 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jatim Yang Terbentuk

Ada 34 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jatim Yang Terbentuk

3 tahun ago
Benur ilegal

Pengepul Benur Ilegal di Trenggalek Kembali Ditangkap

6 tahun ago
Mas Dhito Sebut Tarunamu Bentuk Komitmen RSKK Beri Pelayanan Maksimal Bagi Pasien

Mas Dhito Sebut Tarunamu Bentuk Komitmen RSKK Beri Pelayanan Maksimal Bagi Pasien

3 tahun ago
uang

Polres Trenggalek Bongkar Sindikat Penipuan Pengganda Uang

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Sinergi Olahraga, KONI Kediri Gandeng Kodim 0809 Gelar Mini Soccer Dandim Cup

Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Trending

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta
Olahraga

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta

by Yacob Bastian
Mei 25, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Seleksi pemain Timnas Indonesia Football 7 di Inzia Mini Soccer, Kota Kediri, Senin (25/5/2026),...

Monitoring Cabor Dimulai, KONI Kabupaten Kediri Fokus Matangkan Persiapan Porprov 2027

Monitoring Cabor Dimulai, KONI Kabupaten Kediri Fokus Matangkan Persiapan Porprov 2027

Mei 24, 2026
Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan

Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan

Mei 21, 2026
Perkuat Sinergi Olahraga, KONI Kediri Gandeng Kodim 0809 Gelar Mini Soccer Dandim Cup

Perkuat Sinergi Olahraga, KONI Kediri Gandeng Kodim 0809 Gelar Mini Soccer Dandim Cup

Mei 21, 2026
Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Mei 19, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta Mei 25, 2026
  • Monitoring Cabor Dimulai, KONI Kabupaten Kediri Fokus Matangkan Persiapan Porprov 2027 Mei 24, 2026
  • Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan Mei 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.