Tulungagung – Diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan bocah laki-laki dibawah umur, seorang warga Tulungagung diamankan Polda Jatim. Predator yang diidentifikasi bernama Muhajar Sidiq (42) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung ini, dibekuk Selasa (11/09) malam.
AKP Pudji Widodo, Kapolsek Ngantru Tulungagung mengatakan, Polsek Ngantru memback up pengamanan selama proses penangkapan berlangsung.
“Saat itu kita hanya dihubungi dan tim dari Polda meminta bantuan back up pengamanan saja,” katanya
Sementara itu, Sekertaris Desa Srikaton, Subroto menjelaskan penangkapan terhadap tersangka ini diduga terlibat kasus pencabulan sesama jenis. Subroto yang diminta hadir untuk menyaksikan proses penangkapan menceritakan, bahwa tersangka sempat diinterogasi singkat di rumahnya. Dalam intograsi tersebut predator anak itu mengaku melakukan pencabulan ke sesama jenis.
“Pengakuannya korban banyak sampai 50 anak,” tuturnya.
Dalam introgasi singkat tersebut, tersangka yang hingga saat ini belum menikah tersebut mengaku melakukan aktifitas penyimpangan seksual itu sejak berusia 30 tahun.
Saat ini dua ruang kamar di rumah tersangka, dalam kondisi disegel sementara predator dan lima anak yang diduga sebagai korban dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. (pam/ydk)