JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Kediri, Sita 75.900 Butir Pil Koplo dan 18 Gram Sabu

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
Maret 18, 2022
in Berita, Hukum & Kriminal
17
narkoba

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota meringkus dua orang kurir narkoba. Mereka adalah FA (21) warga Kecamatan Pesantren dan MI (20) warga Kelurahan Balowerti Kota Kediri, Dari kedua tersangka petugas menyita belasan gram sabu dan puluhan ribu butir pil dobel L siap edar.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengatakan, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

“Awalnya kita ada informasi dari masyarakat  jika ada dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri,” kata Iptu Henry, Jumat (18/3).

Dalam penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 18,18 gram. Serta Pil Psikotropika jenis pil Riklona Clonazepam sebanyak 30 butir, dan 75.900 butir pil jenis dobel L

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. FA dan MI mengaku jika mereka berdua mendapat komisi setiap diminta untuk mengirim barang. Satiap pengiriman obat jenis dobel L per botol kedua tersangka mengaku mendapatkan komisi sebesar  Rp 50.000 sedangkan untuk setiap pengiriman sabu – sabu per 1 gram kedua tersangka mengaku mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu.

“Dalam modus operasinya kedua tersangka mengaku menggunakan sistem ranjau dan sekarang ini kedua tersangka  dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Henry.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Atas perbuatannya kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar,” tegas Iptu Henry. (ydk/jek)

Tags: KediriNarkobaPolres Kediri Kota
Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Daerah

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Next Post
Roca

Bantah ‘Melepas’ Sisa Laga di Liga 1, Pelatih Persik Kediri : Kita Profesional

Singo Edan

Presiden Arema FC Minta Singo Edan Jaga Kehormatan Tim dan Aremania

Alif Sapto Nugroho

Persik Kediri Kenalkan Alif Sapto Nugroho Sebagai CEO Baru

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pemkab Kediri

Pemkab Kediri Bersama TNI Bangun Jalan Tembus Kalipang – Bajulan

5 tahun ago
Moharom Fauzi, Kepala Desa Sumberjo menunjukkan foto penemuan tengkorak dan tulang manusia.

Ditemukan Rok dan Sandal, Pemilik Tengkorak dan Tulang di Kediri Diduga Perempuan

7 tahun ago
Cara Ampuh Terhindar dari Hoax!

Cara Ampuh Terhindar dari Hoax!

5 tahun ago
Bersama KPK RI, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rakor Soal Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 

Bersama KPK RI, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rakor Soal Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Trending

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029
Olahraga

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

by Yacob Bastian
Juli 11, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Sinergi kuat terus ditunjukkan oleh KONI Kabupaten Kediri dan KONI Kota Kediri dalam mempersiapkan...

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.