JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Kediri, Sita 75.900 Butir Pil Koplo dan 18 Gram Sabu

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
Maret 18, 2022
in Berita, Hukum & Kriminal
17
narkoba

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota meringkus dua orang kurir narkoba. Mereka adalah FA (21) warga Kecamatan Pesantren dan MI (20) warga Kelurahan Balowerti Kota Kediri, Dari kedua tersangka petugas menyita belasan gram sabu dan puluhan ribu butir pil dobel L siap edar.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengatakan, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

“Awalnya kita ada informasi dari masyarakat  jika ada dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri,” kata Iptu Henry, Jumat (18/3).

Dalam penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 18,18 gram. Serta Pil Psikotropika jenis pil Riklona Clonazepam sebanyak 30 butir, dan 75.900 butir pil jenis dobel L

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. FA dan MI mengaku jika mereka berdua mendapat komisi setiap diminta untuk mengirim barang. Satiap pengiriman obat jenis dobel L per botol kedua tersangka mengaku mendapatkan komisi sebesar  Rp 50.000 sedangkan untuk setiap pengiriman sabu – sabu per 1 gram kedua tersangka mengaku mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu.

“Dalam modus operasinya kedua tersangka mengaku menggunakan sistem ranjau dan sekarang ini kedua tersangka  dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Henry.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Atas perbuatannya kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar,” tegas Iptu Henry. (ydk/jek)

Tags: KediriNarkobaPolres Kediri Kota
Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan
Ekonomi

Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan

Mei 21, 2026
Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton
Pendidikan & Kesehatan

Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Mei 19, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Roca

Bantah ‘Melepas’ Sisa Laga di Liga 1, Pelatih Persik Kediri : Kita Profesional

Singo Edan

Presiden Arema FC Minta Singo Edan Jaga Kehormatan Tim dan Aremania

Alif Sapto Nugroho

Persik Kediri Kenalkan Alif Sapto Nugroho Sebagai CEO Baru

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Tanaman Obat Keluarga

Khofifah Minta PKK Kembali Galakkan Tanaman Obat Keluarga

6 tahun ago
Mas Dhito Tinjau Progres Pembangunan Bandara Kediri Bersama Menhub 

Mas Dhito Tinjau Progres Pembangunan Bandara Kediri Bersama Menhub 

3 tahun ago
Ilustrasi / era.id

Jangan Lupa Nyoblos Besok!

7 tahun ago
pleno

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara PILBUP 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Sinergi Olahraga, KONI Kediri Gandeng Kodim 0809 Gelar Mini Soccer Dandim Cup

Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Trending

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta
Olahraga

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta

by Yacob Bastian
Mei 25, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Seleksi pemain Timnas Indonesia Football 7 di Inzia Mini Soccer, Kota Kediri, Senin (25/5/2026),...

Monitoring Cabor Dimulai, KONI Kabupaten Kediri Fokus Matangkan Persiapan Porprov 2027

Monitoring Cabor Dimulai, KONI Kabupaten Kediri Fokus Matangkan Persiapan Porprov 2027

Mei 24, 2026
Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan

Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan

Mei 21, 2026
Perkuat Sinergi Olahraga, KONI Kediri Gandeng Kodim 0809 Gelar Mini Soccer Dandim Cup

Perkuat Sinergi Olahraga, KONI Kediri Gandeng Kodim 0809 Gelar Mini Soccer Dandim Cup

Mei 21, 2026
Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Mei 19, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta Mei 25, 2026
  • Monitoring Cabor Dimulai, KONI Kabupaten Kediri Fokus Matangkan Persiapan Porprov 2027 Mei 24, 2026
  • Pagu MBG Turun Jadi Rp268 Triliun, Program Makan Gratis Tetap Berjalan Mei 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.