Kediri (Jatimsmart.id) – Bertempat di hall Grand Surya Hotel Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa ini sekaligus mereview pokok bahasan sebelumnya terkait langkah protektif terhadap para pekerja.
BACA JUGA:
- Guna Membuka Lapangan Pekerjaan, Wagub Jatim Dukung Pemuda Berwirausaha
- DPRD Jatim Laksanakan Raperda Bahas Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
- Tuntut Izin Kegiatan, Ratusan Pekerja Seni dan Sor Terop di Kediri Gelar Aksi Demo
Diakui, beberapa pekerja yang ada di Kabupaten Kediri saat ini belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga perlu adanya upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja saat pengerjaan proyek pembangunan.
Terlebih, jaminan sosial tenaga kerja merupakan hak pekerja di Indonesia. Dengan adanya perlindungan sosial tentunya dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan pekerja.
Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa menyampaikan, semua pekerja konstruksi sudah seyogyanya memiliki perlindungan mutlak saat bekerja, khususnya jaminan sosial tanaga kerja. Meski tidak berharap adanya kecelakaan kerja, ia berupaya memberikan kenyamanan pekerja.
BACA JUGA:
- 257 Pekerja Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Blitar Terima Bansos Kemenparekraf
- 16 Pekerja Asing dari Negara Terpapar Corona di Tulungagung Diperiksa Imigrasi
- BPJS Ketenagakerjaan Kediri Dorong UMKM Daftarkan Pekerjanya
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi mengatakan, pihaknya akan mempermudah fasilitas yang mencakup pekerja tersebu. Secara teknis, pembayaran iuran nanti tidak melalui bank atau di kantor, melainkan cukup dilakukan secara online di rumah maupun di tempat kerja. (Ad/adv/kominfo)