Kediri (Jatimsmart.id) – Peredaran narkoba di Kota Kediri tergolong masih cukup tinggi. Ini terbukti dengan diamankannya 29 pengedar narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota selama 21 hari terakhir.
Mereka dibekuk dalam dua kali operasi bersandi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 dan Sikat Narkoba Kediri (Sinardi).
Dari pengungkapan 26 kasus itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengaku, pihaknya berhasil menyita 50,79 Gram sabu-sabu serta 30.209 pil doble siap edar.
“Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama kami dengan Lapas Klas IIA Kediri,” kata AKBP Miko. Senin (14/9). Dalam kasus itu, petugas berhasil mengungkap peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kediri.
Dengan hasil ini, menandakan peredaran narkoba di Kota Kediri yang masih cukup mengkhawatirkan. Untuk itu pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Tahu ini. (ydk/jek)