JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang di Pasar Wlingi Blitar Ditindak

Editor by Editor
Agustus 25, 2020
in Peristiwa
26
Pasar Wlingi

Satgas menindak para pedagang yang kedapatan tak memakai masker di Pasar Wlingi.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Petugas gabungan menindak pedagang di Pasar Wlingi Kabupaten Blitar yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Penindakan dari Satuan Petugas Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Disperindag dan relawan itu berupa sangsi administratif.

Sebelumnya, dilakukan launcing pencanangan Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang digelar dihalaman parkir Pasar Wlingi.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Blitar Kompol Himawan, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik, perwakilan Kodim 0808 Blitar, Batalyon 511 Blitar, Muspika Wlingi, tokoh agama, tokoh maayarakat dan OPD terkait.

Wakapolres Kompol Himawan dalam sambutannya, selain menyampaikan 4 poin penting Inpres No 6 Tahun 2020, terkait penegakan disiplin, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Juga 2 hal terkait penyakitnya yang disebabkan Virus Corona dan penyakit disiplin masyarakat.

“Berbicara Covid-19 yang kini menjadi krisis kesehatan, jangan hanya ditakuti tapi juga dipahami. Sehingga kita bisa menjaga imun tubuh, tidak perlu ketakutan hingga stres tapi menikmati hidup dan menjaga spiritual keagaamaan,” jelasnya.

Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 TNI-Polri bersinergi bersama-sama Forkopimda dan masyarakat melakukan tindakan, sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Karena menghadapi Covid-19 tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersama agar satgas yang dibentuk bisa berjalan maksimal,” tandasnya. Terutama dalam hal penindakan pelanggar disiplin protokol kesehatan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sementara itu, dalam Inpres No 6 Tahun 2020 disebutkan adanya sanksi sosial, administrasi hingga pencabutan izin usaha atau sanksi yang disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Di Kabupaten Blitar sudah ada Perbup No 40 Tahun 2020 yang mengatur sanksi tersebut, namun kami minta agar sanksi dibuat lebih tegas dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas perwira dengan melati satu dipundak ini.

Oleh karena itu melalui Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020, Kompol Himawan agar bisa maksimal menjalankan fungsinya, termasuk dukungan dari Kampung Tangguh Semeru. Serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa, agar membantu proses Tracing, Testing dan Treatment yang masif dilaksanakan.

“Sehingga Kabupaten Blitar yang sekarang di zona orange, bisa segera kuning dan menjadi hijau,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan dukungan TNI-Polri serta Forkopimda, yang selama ini sudah bekerja keras mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Termasuk peran tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang membantu sosialisasi mengenai pencegahan Covid-19 di lingkungannya masing-masing,” kata Cholik.

Cholik menambahkan jika terkait penegakan disiplin berupa sanksi yang diatur dalam Perbup No 40 Tahun 2020, disahkan sebelum Inpres No 6 Tahun 2020 ada.

“Sebelumnya juga sudah ada masukan dari Forkopimda, maka nanti akan dievalusi dan dikaji kembali jika memang diperlukan sanksi administrasi atau sanksi yang lebih tegas untuk mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.

Terlihat kemarin malam ditemukan adanya pedagang asal Pujon, Kabupaten Malang yang tidak memakai masker. Langsung ditegur tertulis, di data identitasnya dan diberikan masker. Demikian juga warung yang masih ada pengunjungnya tidak memakai masker, selain diberikan sanksi juga ditempel sticker peringatan didepannya sebagai tanda jika sudah terjaring Satgas Inpres No 6 Tahun 2020. (tok/jek)

Tags: Covid-19Inpres No 6 Tahun 2020Polres Blitar
Editor

Editor

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar
Pendidikan & Kesehatan

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Agustus 5, 2026
Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Pemerintah Daerah

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Juli 30, 2026
Next Post
Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Satgas Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Hukum Pedagang Pasar Grosir Ngronggo yang Tak Pakai Masker

Ilegal

Bea Cukai Kediri Bakar Rokok dan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Disabilitas

HUT PDKK Ke-7, Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berprestasi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Penandatanganan kontrak Budiardjo Thalib di Kantor Sekretariat Persik Kediri

Persik Kediri Ikat Kontrak Pelatih Budiardjo Thalib Satu Musim

7 tahun ago
Presiden Jokowi Minta PLN Wujudkan Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri

Presiden Jokowi Minta PLN Wujudkan Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri

3 tahun ago
Gubernur Jatim Resmikan Huntap Korban Longsor Trenggalek

Gubernur Jatim Resmikan Huntap Korban Longsor Trenggalek

4 tahun ago
angka

Sejak Akhir Juli, Angka Konfirmasi Covid-19 di Jatim Cenderung Turun

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.