JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Mengaku WNI Saat Urus Paspor, WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Blitar

Editor by Editor
Mei 8, 2020
in Hukum & Kriminal
18
Bangladesh

Milon Hossain (42) warga Bangladesh yang diamankan Imigrasi Blitar karena pelanggaran pemberian keterangan palsu saat pengurusan paspor.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Milon Hossain (42) warga Bangladesh terancam hukuman 5 Tahun penjara akibat memberikan data dan keterangan tidak sah ketika mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

“Yang bersangkutan sudah sekitar 3-4 bulan tinggal di Blitar ini ketika mengajukan permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar di Srengat pada Februari 2020 lalu,” kata Kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Denny Irawan, Kamis 7 Mei 2020.

Denny menjelaskan saat mengajukan permohonan paspor baru, Milon mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai lampiran dokumen kependudukan. “Yaitu KTP, KK, Akta Kelahiran dan Buku Nikah dengan keterangan identitas nama Muhammad Main Uddin, lahir di Samarinda 9 Oktober 1978,” jelasnya.

Saat itu Milon didampingi isterinya WNI atas nama Didin Anggraeni. Saat dilakukan proses pengambilan foto dan sidik jari Biometrik serta wawancara, petugas yang melayani curiga Milon bukan WNI.

“Karena tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai asal usul, riwayat hidup dan riwayat sekolahnya. Serta logat dan aksen bicaranya Melayu, tidak seperti logat masyarakat Jawa pada umumnya,’” papar Denny.

Atas kecurigaan ini petugas melaporkan pada atasan dan kepada PPNS Kanim Kelas II Non TPI Blitar, kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Milon dan isterinya.

“Dari pemeriksaan awal tersangka Milon mengaku mengajukan paspor baru, supaya bisa kembali ke Malaysia. Karena sebelumnya berhasil masuk ke Indonesia tidak melalui Pemeriksaan Pejabat Imigrasi di TPI, melainkan melalui pelabuhan tidak resmi di Batam,” ungkapnya.

Sehingga tersangka Milon diketahui tidak memiliki paspor dan dokumen keimigrasian sebelumnya, namun dia mengaku telah menikah secara siri selama 13 tahun dan sebulan yang lalu mendaftarkan pernikahannya ke KUA Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

“Pengakuannya sudah tinggal di Wlingi Kabupaten Blitar, sejak Januari 2020,” terang Denny.

Ditambahkan Denny saat ini tim penyidikan PPNS Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah mendapatkan Surat P21 atau Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B.508/M.5.22/Euh.1/04/2020 tertanggal 9 April 2020, serta telah dilaksanakannya secara online tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Blitar pada 5 Mei 2020.

Tersangka melanggar Pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Denny. (tok)

Tags: Imigrasi BlitarPaspor IlegalWNA Bangladesh
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
Bantuan beras

Pemkab Kediri Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras di 3 Kecamatan

Relawan

Pemkot Kediri Cari Tenaga Relawan COVID-19, Gaji Berkisar Rp 3,5-10 Juta

Dprd kota kediri

Apresiasi Petugas Keamanan, Ketua DPRD Kota Kediri Bagikan Nasi Kotak dan Takjil

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pemkab Jombang

Gubernur Jatim Khofifah Apresiasi Program Bulaga Pemkab Jombang

6 tahun ago
vaksin

Wujudkan Herd Imunity, Gubernur Khofifah Apresiasi Vaksinasi Massal Kejati Jatim

5 tahun ago
3 Puskesmas di Bangkalan Sempat Lockdown, Kini Kembali Buka Pelayanan ke Masyarakat

3 Puskesmas di Bangkalan Sempat Lockdown, Kini Kembali Buka Pelayanan ke Masyarakat

5 tahun ago
Nasi bungkus

Nasi Bungkus Polres Blitar, Ringankan Warga Terdampak COVID-19

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.