JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Pil Koplo di Dermaga Sungai Brantas

Editor by Editor
Oktober 11, 2019
in Hukum & Kriminal
30
Pil Koplo

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota menangkap dua pengedar Pil Koplo di Kota Kediri. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai Rudi Santoso (31) dan Fikri Setya Kirwanto (25) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi obat keras di kawasan dermaga Sungai Brantas.

“Dari informasi tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan. Kamis, 10 Oktober, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi melihat di lokasi ada salah satu laki-laki yang mencurigakan,” katanya, Jumat (11/10).

Petugas kemudian segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan 140 butir Pil Dobel L yang disimpan di saku celana. Ratusan pil tersebut dikemas dalam plastik putih bening yang kemudian dibungkus dalam kresek hitam.

baca juga : Jelang Pelantikan Presiden, Kapolresta Kediri Cek Kesiapan Polsek Jajaran

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui pria tersebut adalah Rudi Santoso.  Rudi segera diamankan petugas ke Mapolresta Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain Pil Koplo, petugas juga menyita telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Pada polisi Rudi mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari salah satu kenalannya yang tinggal masih dalam satu kelurahan.  Tidak memerlukan waktu lama, petugas langsung bergerak untuk menangkap Fikri Setya Kirwanto. Saat itu Fikri beradadi rumahnya di Jalan Suparjan Kelurahan Bujel.

Petugas yang melakukan pemeriksaan, menemukan 250 butir Pil Koplo yang dibungkus dalam plastik putih bening dan dilapisi kresek warna hitam.  Fikri selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kediri untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

baca juga : Polresta Kediri Gelar FGD, Tingkatkan Peran Guru untuk Cegah Anak Berhadapan Hukum

Baik Fikri maupun Rudi dinilai melanggar pasal 196yo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sub pasal 3 ayat 1 Jo pasal 12 Stbl Nomor 419 Tahun 1949 tentang obat keras.

Sementara itu, Polres Kediri Kota mengimbau untuk generasi muda menjauhi obat-obatan terlarang tersebut, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan. Selain akan berhadapan dengan hukum, mereka akan terancam kehilangan masa depan. (ydk)

Tags: Kota KediriNarkobaPil KoploPolresta Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Next Post
Penghargaan

Konsistensi Kota Kediri Merawat Budayanya Diganjar Penghargaan

Nawa Bhakti Satya

Peringatan HUT ke-74 Jatim di Kediri, Gelorakan Semangat Nawa Bhakti Satya

Bahtsul Masail

Santri dan Ulama Muda di Tulungagung Bahas RUU KUHP dalam Bahtsul Masail

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Libur Panjang Lebaran, RSUD Gambiran Kota Kediri Perkuat Layanan IGD Tambah Tenaga Medis

Libur Panjang Lebaran, RSUD Gambiran Kota Kediri Perkuat Layanan IGD Tambah Tenaga Medis

1 tahun ago
bpbd

Pasca Banjir Bandang Kota Batu, PLN Tindak Cepat Pulihkan Listrik

4 tahun ago

Program Pemutihan Pajak, Samsat Dapatkan Rp 8,9 Milyar

7 tahun ago
Persedikab Kediri

Tak Ada Skenario Lain, Persedikab Kediri Wajib Menang Lawan Persihalsel untuk Lolos

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Trending

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

by Editor
April 28, 2026
0

KUALA LUMPUR, (jatimsmart.id) — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April...

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

April 23, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI April 28, 2026
  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target April 28, 2026
  • Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar April 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.