Nganjuk (Jatimsmart.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Nganjuk pada Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono bersama Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menandatangani berita acara kesepakatan bersama. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan situasi serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata sinergi legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran berjalan efektif, efisien, serta berpihak pada masyarakat.
“Meski mengalami sedikit keterlambatan,namun kita berkomitmen kesepakatan bersama ini untuk memprioritaskan program strategis yang mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nganjuk,” ujar Tatit.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam membahas serta menyepakati Perubahan KUA dan PPAS 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan penuh komitmen, sehingga Perubahan KUA-PPAS 2025 dapat kita sepakati bersama,” ungkap Marhaen.
Menurutnya, perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan pembangunan yang mendesak untuk segera diprioritaskan.
“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur,” tambahnya.
Marhaen juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan program prioritas sesuai plafon anggaran yang telah disepakati, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Semoga perubahan KUA-PPAS 2025 ini membawa manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menjadi bukti nyata sinergi dan tekad bersama dalam membangun Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya. (Jek)
















