Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan terimakasih dan apresiasi peran aktif kejaksaan tinggi Jawa Timur dalam mempercepat terwujudnya herd imunity atau kekebalan kelompok di Jawa Timur dengan menggelar vaksinasi massal.
BACA JUGA:
- Polres Kediri Kota Gelar Vaksinasi Goes To Kampus
- Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi 2.900 Warga di Jombang
- 5.000 Warga Malang Raya Ikut Vaksinasi di UM
“Apa yang dilakukan kejaksaan tinggi Jatim ini selain mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi vaksinasi nasional guna mencapai target, juga memudahkan masyarakat untuk memperoleh vaksin. Terimakasih Pak Kajati Jatim,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran Kejari secara maraton menggelar vaksinasi massal Covid-19 di Islamic Center Kota Surabaya serta berbagai kota lain di Jawa Timur. Gelaran vaksinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21.
Khofifah mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Kejati Jatim ini sangat membantu Provinsi Jatim dalam upaya percepatan vaksinasi. Terlebih, angka kasus harian Covid-19 di Jatim pun masih belum melandai.
Meskipun tidak 100% bisa melindungi seseorang dari infeksi virus Corona, namun Khofifah menegaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19.
BACA JUGA:
- Sembari Bagikan Bansos, Forkopimda Jatim Ajak Masyarakat Vaksin
- Wali Kota Kediri Terus Galakkan Vaksinasi Massal untuk Capai Herd Immunity
- Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi Door to Door Warga Papua di Surabaya
Khofifah juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah divaksin untuk tidak euforia berlebihan sehingga abai dengan protokol kesehatan. Masyarakat, kata dia, tetap terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
“Menerapkan 5M harus atas dasar ingin melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dari paparan Covid-19, bukan sekedar karena takut didenda, ikut-ikutan, atau alasan lainnya,” imbuhnya. (*)