Kediri (Jatimsmart.id) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengambil langkah berani dengan menghapus Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) 2020. Langkah ini ditempuh untuk menyelamatkan Kota Kediri dari bencana pandemi Corona (COVID-19).
Anggaran Prodamas sendiri rencananya akan diberikan Rp 100 juta per RT per tahun, setelah pada periode sebelumnya Rp 50 juta per RT per tahun. Untuk 2020, anggaran Prodamas mencapai Rp 144 miliar, semuanya akan dialihkan untuk penanganan COVID-19 di Kota Kediri.
“Ini tentunya keputusan berat, karena ini janji kampanye saya. Yang kita hapus hanya 2020, untuk selanjutnya tetap akan dilaksanakan mulai 2021,” terang Abdullah Abu Bakar dalam keterangan tertulis secara resmi.
Lebih lanjut, menurut Mas Abu penanganan COVID-19 ini tentu tidak hanya berupa pencegahan, tapi juga tentang jaring pengaman sosial bagi warga terdampak, juga masa-masa recovery nanti setelah pandemik ini selesai.
“Kota Kediri seperti kota-kota lain dan juga tentunya negara Indonesia mengalami masalah yang sama, kita harus mengeluarkan anggaran besar untuk menangani masalah ini, tapi di sisi lain pendapatan juga turun drastis,” jelasnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu sangat terpukul karena sektor usaha lesu, pusat perbelanjaan, restoran, cafe, wisata, hiburan, hotel dan event tidak berjalan. Padahal, dari sana pemerintah mendapatkan pajak.
“Sementara dana perimbangan atau dana transfer dari pemerintah pusat juga angkanya turun, seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Insentif Daerah, semua berkurang,” tambah Mas Abu.
“Penanganan Corona tidak hanya persoalan beli APD, atau mengobati yang sakit. Tapi juga memberi makan warga yang kelaparan,” tegas Mas Abu.
Mas Abu berharap semua elemen masyarakat mendukung. Pihaknya pun meminta maaf untuk penghapusan program Prodamas 2020 ini.
“Ini langkah agar kita selamat dari musibah ini. COVID-19 ini sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, pemerintah harus mengedepankan penanganan ini,” pungkasnya. (ydk/jek)