JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat Buka, Tim Resmob Polres Kediri Tutup dan Bubarkan Pengunjung Karaoke

Editor by Editor
April 19, 2020
in Berita, Peristiwa
12
Polres Kediri

Razia karaoke oleh Tim Resmob Polres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Kediri dirazia oleh Tim Resmob Polres Kediri. Hasilnya 6 orang warga dan pemilik karaoke sempat dimintai keterangan dan diminta untuk bubar dan menutup tempat tersebut.

Karaoke yang menjadi lokasi razia berada di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Cafe & karaoke Tiara, Cafe & karaoke Wilis Panorama, Cafe & karaoke Matoa, Cafe & karaoke Senja Bahari dan Cafe & karaoke Sumber Goteh dalam kondis.

Dari 5 usaha karaoke, hanya 1 yang masih nekat buka. Empat orang pengunjung dan pemilik usaha sempat dimintai keterangan serta diberi peringatan terakhir sebelum dibubarkan dan usahanya ditutup.

Seperti yang diutarakan oleh Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Gilang Akbar kepada wartawan. Segala upaya dilakukan oleh kepolisian untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Khususnya menutup dan membubarkan tempat titik berkumpulnya keramaian, Reskr im Polres Kediri selain patroli keamanan juga razia sejumlah karaoke yang kemungkinan masih buka.

“Demi memutus rantai penyebaran COVID-19, kami memang sengaja melakukan sejumlah operasi dan razia imbauan maupun tindakan kepada pusat keramaian maupun tempat hiburan yang nekad masih buka, tadi malam anggota Resmob ke lokasi karaoke,” jelas Gilang. Minggu (19/4).

Gilang juga menambahkan bahwa sebelumnya lokasi karaoke telah tutup, namun saat kemarin dilakukan razia mendadak, masih ada room yang buka dan melayani konsumen.

Gilang mengancam ini merupakan peringatan terakhir dan ancaman bagi pengusaha tempat hiburan atau keramaian lain yang masih nekad membuka usahanya dan menjadi tempat berkumpulnya warga.

“Ancaman bagi pemilik usaha maupun warga yang nekat berkumpul dan keluar nongkrong, yaitu Pasal 216 jo Pasal 218 KUHP dengan hukuman penjara 4 bulan dua minggu dan Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Pasal 14 ayat (1) yang berbunyi barang Siapa dengan sengaja mengahalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun,” tegas Gilang. (ad)

Tags: Cegah COVID-19Kabupaten KediriTim Resmob Polres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Daerah

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Next Post
Peparpenas

Khofifah Beri Bonus Atlet Jatim Berprestasi di Ajang Peparpenas IX-2019

COVID-19

Lapas Kediri Bagikan Paket Sembako untuk Tetangga dan Napi Program Asimilasi

Gudang Penyimpanan Kayu

Gudang Kayu di Tulungagung Terbakar, Diduga Akibat Anak Bermain Korek Api

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Lomba Makan Kerupuk, Peringatan Hari Bhayangkara ke 73

Demi Menghibur Warga, TNI POLRI, Gelar Lomba Tradisional

7 tahun ago
pelaku

Lima Pengedar Pil Koplo Dibekuk, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

7 tahun ago
dinas

Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Sosialisasikan Asesmen Nasional

6 tahun ago

Rayakan Hari Ibu, Kado Apa Yang Cocok ?

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Trending

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029
Olahraga

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

by Yacob Bastian
Juli 11, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Sinergi kuat terus ditunjukkan oleh KONI Kabupaten Kediri dan KONI Kota Kediri dalam mempersiapkan...

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.