JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat Buka, Tim Resmob Polres Kediri Tutup dan Bubarkan Pengunjung Karaoke

Editor by Editor
April 19, 2020
in Berita, Peristiwa
12
Polres Kediri

Razia karaoke oleh Tim Resmob Polres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Kediri dirazia oleh Tim Resmob Polres Kediri. Hasilnya 6 orang warga dan pemilik karaoke sempat dimintai keterangan dan diminta untuk bubar dan menutup tempat tersebut.

Karaoke yang menjadi lokasi razia berada di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Cafe & karaoke Tiara, Cafe & karaoke Wilis Panorama, Cafe & karaoke Matoa, Cafe & karaoke Senja Bahari dan Cafe & karaoke Sumber Goteh dalam kondis.

Dari 5 usaha karaoke, hanya 1 yang masih nekat buka. Empat orang pengunjung dan pemilik usaha sempat dimintai keterangan serta diberi peringatan terakhir sebelum dibubarkan dan usahanya ditutup.

Seperti yang diutarakan oleh Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Gilang Akbar kepada wartawan. Segala upaya dilakukan oleh kepolisian untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Khususnya menutup dan membubarkan tempat titik berkumpulnya keramaian, Reskr im Polres Kediri selain patroli keamanan juga razia sejumlah karaoke yang kemungkinan masih buka.

“Demi memutus rantai penyebaran COVID-19, kami memang sengaja melakukan sejumlah operasi dan razia imbauan maupun tindakan kepada pusat keramaian maupun tempat hiburan yang nekad masih buka, tadi malam anggota Resmob ke lokasi karaoke,” jelas Gilang. Minggu (19/4).

Gilang juga menambahkan bahwa sebelumnya lokasi karaoke telah tutup, namun saat kemarin dilakukan razia mendadak, masih ada room yang buka dan melayani konsumen.

Gilang mengancam ini merupakan peringatan terakhir dan ancaman bagi pengusaha tempat hiburan atau keramaian lain yang masih nekad membuka usahanya dan menjadi tempat berkumpulnya warga.

“Ancaman bagi pemilik usaha maupun warga yang nekat berkumpul dan keluar nongkrong, yaitu Pasal 216 jo Pasal 218 KUHP dengan hukuman penjara 4 bulan dua minggu dan Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Pasal 14 ayat (1) yang berbunyi barang Siapa dengan sengaja mengahalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun,” tegas Gilang. (ad)

Tags: Cegah COVID-19Kabupaten KediriTim Resmob Polres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
Next Post
Peparpenas

Khofifah Beri Bonus Atlet Jatim Berprestasi di Ajang Peparpenas IX-2019

COVID-19

Lapas Kediri Bagikan Paket Sembako untuk Tetangga dan Napi Program Asimilasi

Gudang Penyimpanan Kayu

Gudang Kayu di Tulungagung Terbakar, Diduga Akibat Anak Bermain Korek Api

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

nanggala

Mas Dhito Janjikan Beasiswa Anak Serda Edi, Awak KRI Nanggala-402 Hingga Perguruan Tinggi

5 tahun ago
3 Tips Sederhana Memilih Jurusan Kuliah, Dijamin Tepat Sasaran!

3 Tips Sederhana Memilih Jurusan Kuliah, Dijamin Tepat Sasaran!

5 tahun ago
Persedikab Kediri

Persedikab Kediri Mulai Siapkan Taktik Hadapi Bandung United

5 tahun ago
Anggota Koramil 0809/07 Ngadiluwih Raih Juara Umum Ke 2 Ajang Bergengsi AARM di Filipina

Anggota Koramil 0809/07 Ngadiluwih Raih Juara Umum Ke 2 Ajang Bergengsi AARM di Filipina

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.