JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Pemahaman Gratifikasi

Editor by Editor
Oktober 15, 2019
in Politik & Pemerintahan
16
Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Pemahaman Gratifikasi (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Pemahaman Gratifikasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi agar sistem pemerintahan di Indonesia bersih dari korupsi. Acara ini digelar Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri Selasa (15/10).

Wakil Walikota Kediri, Lilik Muhibah mengatakan upaya pencegahan korupsi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Peraturan ini fokus meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Dengan peraturan tersebut diadakanlah sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Pemahaman Gratifikasi ini agar dapat memberikan pencerahan tentang pencegahan korupsi dan pemahaman gratifikasi yang benar kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kediri,” ujar Lilik Muhibbah.

Lebih lanjut, Ning Lik sapaan akrabnya mengatakan pencegahan korupsi terintegrasi dan pemahaman gratifikasi merupakan suatu hal yang relatif baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu pemahaman yang benar terkait gratifikasi.

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan good and clean governance atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga sebagai ASN dapat melayani masyarakat dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama Agus Priyanto salah satu narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan tentang makna gratifikasi. Gratifikasi berarti semua hadiah, imbalan diluar gaji yang ditentukan. Sementara itu, gratifikasi yang dianggap suap bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan kewajibannya termasuk berlawanan dengan sumpah jabatan. Selain itu, ada 12 jenis pemberian atau gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan diantaranya karena memiliki hubungan keluarga, penyelenggaraan pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan atau upacara adat/agama paling banyak 1 juta rupiah. Sesama pegawai pisah sambut, pensiun, promosi dan ulang tahun (tidak berbentuk uang) paling banyak 300 ribu rupiah dan pemberian gratifikasi sesama rekan kerja paling banyak 200 ribu rupiah dengan total pemberian 1 juta rupiah dalam 1 tahun dari pemberi yang sama dan sebagainya.

Agus juga menjelaskan bila mengetahui atau menerima gratifikasi harus lapor kepada KPK paling lambat 30 hari sejak gratifikasi tersebut diterima. Untuk melaporkan gratifikasi bisa ke Inspektorat, call centre KPK 198, mengirim surat elektronik ke KPK dengan alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id dan website https://gol.kpk.go.id.

Dengan kemudahan yang diberikan ini diharapkan para ASN dan masyarakat lebih aktif melaporkan bila mengetahui dan menerima gratifikasi.

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Narasumber Asep Rahmat Suwandha dan Arief Nurcahyo Dari Korwil VI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Plt Inspektur Triyono Kutut, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (*)

Tags: korupsiKota KediriKPKSosialisasi Pencegahan Korupsi
Editor

Editor

Related Posts

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga
Politik & Pemerintahan

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Next Post
Istri Wakil Bupati Blitar

Dua Istri Wakil Bupati Blitar Maju di Pilkades Serentak

gadaikan motor temannya

Berdalih Pinjam untuk Beli Makan, Sulandri Malah Gadaikan Motor Temannya

gorong-gorong

Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkot Kediri Bangun Gorong-gorong

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Sosialisasi Anti Korupsi Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kediri

Sosialisasi Anti Korupsi Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kediri

2 tahun ago
Gabung Partai Hanura, Zuli Mukhayat Syah Maju Bacaleg DPRD Nganjuk

Gabung Partai Hanura, Zuli Mukhayat Syah Maju Bacaleg DPRD Nganjuk

3 tahun ago
Pupuk Kecintaan Terhadap Budaya Lokal, Dinas Pendidikan Hadirkan Genibudjari ke-9

Pupuk Kecintaan Terhadap Budaya Lokal, Dinas Pendidikan Hadirkan Genibudjari ke-9

2 tahun ago
DP3AP2KB Kediri Pulangkan Anak Korban Eksploitasi oleh Pasutri Asal Bandung

DP3AP2KB Kediri Pulangkan Anak Korban Eksploitasi oleh Pasutri Asal Bandung

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.