Tulungagung (Jatimsmart.id) – Aksi kejahatan sindikat pencurian spesialis swalayan asal Ibu Kota, berakhir di Tulungagung. Lima anggota diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungaggung saat sedang beraksi. Dua diantaranya masih dibawah umur. Ketiga anggota sindikat lain yakni Deni Supriyanto (32), Rinata (21) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat serta Muhammad Jailani (35) warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kapolsek Ngunut mengatakan penangkapan terhadap sindikat pencurian ini berawal saat mereka beraksi di sebuah swalayan di Tulungagung. Pemilik swalayan mengetahui aksi tersebut melalui kamera CCTV. Pemilik kemudian meminta seluruh karyawan keluar dari swalayan, dan menutup pintu masuk sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri.
“Saat itu ppemilik swalayan menghubungi polisi dan kita langsung melakukan penangkapan,” katanya, Senin (4/11).
Dari hasil pemeriksaan polisi, sindikat ini menyewa sebuah mobil dari Jakarta menuju Jawa Timur. Di sejumlah kota yang mereka lewati, sindikat ini beraksi.
“Mereka mengaku sudah beraksi di 6 TKP wilayah Tulungagung, serta beberapa TKP di wilayah Pare, Blitar dan Ponorogo,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sindikat ini mengincar sejumlah barang yang memiliki nilai jual tinggi, seperti susu formula, kosmetik dan perlengkapan bayi menggunakan pakaian yang mereka kenakan.
Barang tersebut tidak langsung dijual olehnya. Mereka mengirimkan barang hasil curian ini ke seorang penadah di Jakarta, melalui jasa pengiriman kereta api. Setiap dua hari sekali mereka selalu mengirim paket berisi barang curian ke Jakarta. Nantinya penadah akan mentransfer sejumlah uang, yang mereka gunakan untuk kebutuhan operasional sehari hari.
Untuk mempertanggungga jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk dua pelaku anak polisi masih melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, untuk dilakukan diversi. (pam/ydk)