JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Setahun Lakoni Bisnis Prostitusi Online, Mami Selvi Pasang Tarif Bervariasi

Editor by Editor
Mei 15, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
322
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri rampung melakukan pemeriksaan terhadap NI (23) alias Mami Selvi, sang mucikari prostitusi online yang beberapa waktu lalu diamankan.

Hari ini, Rabu 15 Mei 2019, Mami Selvi dihadirkan dalam rilis di Mapolres Kediri. Dihadapan petugas dan awak media ia mengaku telah menjalani bisnis haram tersebut selama lebih dari setahun terakhir.

“Kurang lebih sudah satu tahun,” jawabnya lirih sembari terus menundukkan kepalanya.

Modusnya, ia menawarkan gadis koleksinya melalui pesan whatsapp dalam jaringan tertutup. Hingga saat ini, ia memiliki sedikitnya 10 koleksi, dengan tarif yang beragam, mulai dari Rp. 600 hingga Rp. 1 juta, untuk kencan singkat.

“Modus operandinya dengan cara menawarkan lewat WA, hanya memang untuk orang-orang tertentu di lingkungan tertutup. Kita sempat kesulitan, namun karena kegigihan temen-temen akhirnya ini terungkap,” kata AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasat Reskrim Polres Kediri.

Lebih lanjut menurut Ambuka, warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini ditangkap setelah mengamankan pasangan mesum di sebuah kamar hotel di jl. Airlangga, Kabupaten Kediri, Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan hasil pengembangan, RA (25) sang gadis mengaku disalurkan oleh mucikari seharga Rp. 600 ribu termasuk ongkos mucikari pada pria hidung belang tersebut dan dipertemukan di hotel.

“Ongkosnya tidak tentu, kadang Rp. 100 ribu, kadang Rp. 200 ribu. Tergantung. Tapi untuk yang ini Rp. 100 ribu,” imbuhnya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp. 600 ribu, ponsel sebagai alat transaksi serta pakaian korban dan  selimut hotel sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya kini NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Pemeran Video Mesum di Blitar Diamankan
  • Polres Kediri Bongkar Praktik Prostitusi Online
  • Polisi Sita Uang 600 Ribu, Berapa Tarif Layanan Esek-esek Online di Kediri ?

 

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineJatimsmartKediriMami Selvi KefiriMapolres KediriPasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007pasal 296 KUHPpasal 506 KUHP
Editor

Editor

Related Posts

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu
Berita

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu

Oktober 19, 2026
Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026
Ekonomi

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Oktober 17, 2026
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja
Pemerintah Daerah

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Oktober 15, 2026
Next Post
Walikota Kediri bersama kepala daerah lain menandatangi nota kesepahaman dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019. (Foto: Humas)

Kota Kediri Turut Terlibat dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Mojoroto

Tertangkap Basah Curi Kotak Amal, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Gubernur Jawa Timur Khofifah saat bersama para mahasiswa milenial

Sambut Industri 4.0, Gubernur Jatim, Khofifah Siapkan Banyak Start Up Kekinian

8 tahun ago
Coban Canggu

Kesegaran dari Air Terjun Coban Canggu di Bumi Mojopahit

7 tahun ago
Saat rilis di Mapolres Kediri

Polres Kediri Tembak Dua Bandit Antar Provinsi Asal Lampung

7 tahun ago
Corona

Polres Kediri Kota Pastikan Tak Ada Larangan Berjualan Makanan Atau Sembako

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Toyota Expo Kediri 2026 hadir di Kediri Town Square, Tawarkan Beragam Promo Menarik dan Kemudahan Kepemilikan Kendaraan

Persiapkan Penilaian KKS 2026, Pemkot Kediri Perkuat Program UKS/M Melalui Rakerda

Mbak Wali Bagikan Tiga Pesan Penting untuk Taruna dan Taruni SMAN 5 Brawijaya

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun2026

Trending

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu
Berita

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu

by Editor
Oktober 19, 2026
0

KEDIRI, (jatimsmart.id) — Penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan (Mawar) di Kecamatan Gurah,...

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Oktober 17, 2026
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Oktober 15, 2026
Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Oktober 15, 2026
Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Oktober 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu Oktober 19, 2026
  • Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026 Oktober 17, 2026
  • Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja Oktober 15, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.