JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Setahun Lakoni Bisnis Prostitusi Online, Mami Selvi Pasang Tarif Bervariasi

Editor by Editor
Mei 15, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
322
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri rampung melakukan pemeriksaan terhadap NI (23) alias Mami Selvi, sang mucikari prostitusi online yang beberapa waktu lalu diamankan.

Hari ini, Rabu 15 Mei 2019, Mami Selvi dihadirkan dalam rilis di Mapolres Kediri. Dihadapan petugas dan awak media ia mengaku telah menjalani bisnis haram tersebut selama lebih dari setahun terakhir.

“Kurang lebih sudah satu tahun,” jawabnya lirih sembari terus menundukkan kepalanya.

Modusnya, ia menawarkan gadis koleksinya melalui pesan whatsapp dalam jaringan tertutup. Hingga saat ini, ia memiliki sedikitnya 10 koleksi, dengan tarif yang beragam, mulai dari Rp. 600 hingga Rp. 1 juta, untuk kencan singkat.

“Modus operandinya dengan cara menawarkan lewat WA, hanya memang untuk orang-orang tertentu di lingkungan tertutup. Kita sempat kesulitan, namun karena kegigihan temen-temen akhirnya ini terungkap,” kata AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasat Reskrim Polres Kediri.

Lebih lanjut menurut Ambuka, warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini ditangkap setelah mengamankan pasangan mesum di sebuah kamar hotel di jl. Airlangga, Kabupaten Kediri, Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan hasil pengembangan, RA (25) sang gadis mengaku disalurkan oleh mucikari seharga Rp. 600 ribu termasuk ongkos mucikari pada pria hidung belang tersebut dan dipertemukan di hotel.

“Ongkosnya tidak tentu, kadang Rp. 100 ribu, kadang Rp. 200 ribu. Tergantung. Tapi untuk yang ini Rp. 100 ribu,” imbuhnya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp. 600 ribu, ponsel sebagai alat transaksi serta pakaian korban dan  selimut hotel sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya kini NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Pemeran Video Mesum di Blitar Diamankan
  • Polres Kediri Bongkar Praktik Prostitusi Online
  • Polisi Sita Uang 600 Ribu, Berapa Tarif Layanan Esek-esek Online di Kediri ?

 

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineJatimsmartKediriMami Selvi KefiriMapolres KediriPasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007pasal 296 KUHPpasal 506 KUHP
Editor

Editor

Related Posts

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

September 26, 2026
Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri
Berita

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung
Pemerintah Daerah

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Next Post
Walikota Kediri bersama kepala daerah lain menandatangi nota kesepahaman dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019. (Foto: Humas)

Kota Kediri Turut Terlibat dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Mojoroto

Tertangkap Basah Curi Kotak Amal, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Sah! Wayang Krucil Milik Kabupaten Kediri

Sah! Wayang Krucil Milik Kabupaten Kediri

4 tahun ago
Kotak Amal

Dua Santri Remaja Ditangkap Warga Saat Bongkar Kotak Amal Curian

7 tahun ago

Waspada! Ini Dia 5 Gejala Virus Corona B.1.1.7 UK

6 tahun ago
Tanam Pohon

Bupati Kediri, Haryanti Galakkan Gerakan Tanam Pohon

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

Trending

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

by Yacob Bastian
September 26, 2026
0

Mojokerto (Jatimsmart.id) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI...

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

September 23, 2026
DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

September 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara September 26, 2026
  • Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri September 26, 2026
  • Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung September 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.