JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Setahun Lakoni Bisnis Prostitusi Online, Mami Selvi Pasang Tarif Bervariasi

Editor by Editor
Mei 15, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
322
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri rampung melakukan pemeriksaan terhadap NI (23) alias Mami Selvi, sang mucikari prostitusi online yang beberapa waktu lalu diamankan.

Hari ini, Rabu 15 Mei 2019, Mami Selvi dihadirkan dalam rilis di Mapolres Kediri. Dihadapan petugas dan awak media ia mengaku telah menjalani bisnis haram tersebut selama lebih dari setahun terakhir.

“Kurang lebih sudah satu tahun,” jawabnya lirih sembari terus menundukkan kepalanya.

Modusnya, ia menawarkan gadis koleksinya melalui pesan whatsapp dalam jaringan tertutup. Hingga saat ini, ia memiliki sedikitnya 10 koleksi, dengan tarif yang beragam, mulai dari Rp. 600 hingga Rp. 1 juta, untuk kencan singkat.

“Modus operandinya dengan cara menawarkan lewat WA, hanya memang untuk orang-orang tertentu di lingkungan tertutup. Kita sempat kesulitan, namun karena kegigihan temen-temen akhirnya ini terungkap,” kata AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasat Reskrim Polres Kediri.

Lebih lanjut menurut Ambuka, warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini ditangkap setelah mengamankan pasangan mesum di sebuah kamar hotel di jl. Airlangga, Kabupaten Kediri, Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan hasil pengembangan, RA (25) sang gadis mengaku disalurkan oleh mucikari seharga Rp. 600 ribu termasuk ongkos mucikari pada pria hidung belang tersebut dan dipertemukan di hotel.

“Ongkosnya tidak tentu, kadang Rp. 100 ribu, kadang Rp. 200 ribu. Tergantung. Tapi untuk yang ini Rp. 100 ribu,” imbuhnya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp. 600 ribu, ponsel sebagai alat transaksi serta pakaian korban dan  selimut hotel sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya kini NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Pemeran Video Mesum di Blitar Diamankan
  • Polres Kediri Bongkar Praktik Prostitusi Online
  • Polisi Sita Uang 600 Ribu, Berapa Tarif Layanan Esek-esek Online di Kediri ?

 

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineJatimsmartKediriMami Selvi KefiriMapolres KediriPasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007pasal 296 KUHPpasal 506 KUHP
Editor

Editor

Related Posts

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Next Post
Walikota Kediri bersama kepala daerah lain menandatangi nota kesepahaman dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019. (Foto: Humas)

Kota Kediri Turut Terlibat dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Mojoroto

Tertangkap Basah Curi Kotak Amal, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Inovasi Baru, Puslit Sukosari Lumajang Ciptakan Beras dan Tiwul Berbahan Baku Pisang

Inovasi Baru, Puslit Sukosari Lumajang Ciptakan Beras dan Tiwul Berbahan Baku Pisang

5 tahun ago
Mas Dhito Dorong Pelukis Ruslan Gelar Pameran Tunggal

Mas Dhito Dorong Pelukis Ruslan Gelar Pameran Tunggal

3 tahun ago
Kenalkan Produk Kreatif UMKM Kepada Mahasiswa Asing

Kenalkan Produk Kreatif UMKM Kepada Mahasiswa Asing

3 tahun ago
Malam Mencekam di Sukomoro Nganjuk, Bus dan Motor Dilalap Api Usai Tabrakan

Malam Mencekam di Sukomoro Nganjuk, Bus dan Motor Dilalap Api Usai Tabrakan

1 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Trending

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

by Yacob Bastian
Agustus 19, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menggelar Pekan QRIS Nasional (PQN) bertajuk QRIS Carnival (QRISNIVAL) 2026 pada...

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026
  • DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027 Agustus 14, 2026
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.