JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Setahun Lakoni Bisnis Prostitusi Online, Mami Selvi Pasang Tarif Bervariasi

Editor by Editor
Mei 15, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
322
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis di Mapolres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri rampung melakukan pemeriksaan terhadap NI (23) alias Mami Selvi, sang mucikari prostitusi online yang beberapa waktu lalu diamankan.

Hari ini, Rabu 15 Mei 2019, Mami Selvi dihadirkan dalam rilis di Mapolres Kediri. Dihadapan petugas dan awak media ia mengaku telah menjalani bisnis haram tersebut selama lebih dari setahun terakhir.

“Kurang lebih sudah satu tahun,” jawabnya lirih sembari terus menundukkan kepalanya.

Modusnya, ia menawarkan gadis koleksinya melalui pesan whatsapp dalam jaringan tertutup. Hingga saat ini, ia memiliki sedikitnya 10 koleksi, dengan tarif yang beragam, mulai dari Rp. 600 hingga Rp. 1 juta, untuk kencan singkat.

“Modus operandinya dengan cara menawarkan lewat WA, hanya memang untuk orang-orang tertentu di lingkungan tertutup. Kita sempat kesulitan, namun karena kegigihan temen-temen akhirnya ini terungkap,” kata AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasat Reskrim Polres Kediri.

Lebih lanjut menurut Ambuka, warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini ditangkap setelah mengamankan pasangan mesum di sebuah kamar hotel di jl. Airlangga, Kabupaten Kediri, Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan hasil pengembangan, RA (25) sang gadis mengaku disalurkan oleh mucikari seharga Rp. 600 ribu termasuk ongkos mucikari pada pria hidung belang tersebut dan dipertemukan di hotel.

“Ongkosnya tidak tentu, kadang Rp. 100 ribu, kadang Rp. 200 ribu. Tergantung. Tapi untuk yang ini Rp. 100 ribu,” imbuhnya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp. 600 ribu, ponsel sebagai alat transaksi serta pakaian korban dan  selimut hotel sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya kini NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Pemeran Video Mesum di Blitar Diamankan
  • Polres Kediri Bongkar Praktik Prostitusi Online
  • Polisi Sita Uang 600 Ribu, Berapa Tarif Layanan Esek-esek Online di Kediri ?

 

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineJatimsmartKediriMami Selvi KefiriMapolres KediriPasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007pasal 296 KUHPpasal 506 KUHP
Editor

Editor

Related Posts

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung
Pemerintah Daerah

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Juli 6, 2026
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Berita

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Juli 2, 2026
Next Post
Walikota Kediri bersama kepala daerah lain menandatangi nota kesepahaman dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019. (Foto: Humas)

Kota Kediri Turut Terlibat dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pemeran Pria dalam Video Mesum di Blitar Terancam Pasal Berlapis

Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Mojoroto

Tertangkap Basah Curi Kotak Amal, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Mas Dhito Hentikan Tes Perangkat Desa

Mas Dhito Hentikan Tes Perangkat Desa

5 tahun ago
persebaya

Aji Santoso Fokus Kembalikan Kebugaran Anak-anak Bajol Ijo

5 tahun ago
hewan

Jaga Produktivitas, Pemkab Banyuwangi Keliling Periksa Hewan Ternak Gratis

5 tahun ago
Mas Dhito Siapkan Lahan di Bandara Kediri untuk Wadahi Pelaku UMKM

Mas Dhito Siapkan Lahan di Bandara Kediri untuk Wadahi Pelaku UMKM

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Lepas Kontingen Piala Presiden, Plt Bupati Tulungagung: Ini Berangkat Berjuang, Bukan Rekreasi!

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Trending

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026
Nasional

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

by Editor
Juli 7, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar...

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Juli 6, 2026
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Juli 2, 2026
DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 Juli 7, 2026
  • Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut Juli 6, 2026
  • Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung Juli 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.