JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

SE Menteri Agama No 5 tahun 2022 Tidak Membatasi Umat Beragama

Jatimsmart by Jatimsmart
Maret 9, 2022
in Politik & Pemerintahan
227
SE Menteri Agama No 5 tahun 2022 Tidak Membatasi Umat Beragama
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kisruh adanya pembatasan pengeras suara seakan belum usai, beberapa pihak mengeluarkan pernyataan dengan banyak prespektif.  Akademisi IAIN Kediri, M. Dimyati Huda, menilai Surat Edaran Menteri Agama RI tentang pedoman penggunaan pengeras suara atau TOA di masjid dan mushalla tidak mengandung ‘pembatasan’ bagi umat Islam.

“Kita harus berpikir dan menyikapi surat edaran Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas itu dengan cerdas, jangan hanya dipahami sesempal-sesempal. Tujuannya sudah jelas, agar kehidupan masyarakat menjadi nyaman,” kata M. Dimyati Huda.

Lebih lanjut, Dimyati mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh sebagian oknum yang membuat gaduh, seolah ucapan Menag RI dipelintir ke pemaknaan yang tidak tepat.

“Yang perlu ditanamkan pertama pikiran kita tetap dingin. Jangan sampai terprovokasi. Sudah jelas, Menag itu hanya mencontohkan suara gongongan anjing, bukan membandingkan,” lanjutnya.

“Menteri hanya mencontohkan apakah umat Islam tidak terganggu jika ada suara-suara keras di rumahnya? tentu jawabannya kan iya. Begitupun dengan umat non muslim. Jadi konotasinya bukan pada bentuk adzan dan anjingnya, tapi pada ‘kerasnya suara’,” paparnya saat ditemui saat selesai menguji disertasi.

Sebagai pakar antropologi agama, Dimyati menganggap Surat Edaran Menag sebagai bentuk mewujudkan sikap toleran dalam beragama. Indonesia adalah masyarakat plural dan multikultural, hal demikian harus disadari bersama. Dalam beragama, diperlukan kesadaran, menghargai kenyamanan umat lain sebagai bentuk peneguhan nilai-nilai Pancasila. Karena pada kenyataannya, konflik-konflik agama sering dipicu oleh hal-hal sepele, membesar lalu kemudian meletus menjadi konflik.

“Menag jelas tidak melarang adzan, hanya mengatur volumenya saja. Tidak ada bentuk pelarangan, tapi Menag ingin menata kehidupan beragama agar lebih harmonis. Itu bukan pembatasan loh ya, sangat berbeda,” terangnya.

Dimyati berharap bahwa kebijakan ini harus disikapi menggunakan prinsip berpikir moderat. Tidak fanatis. Prinsip berpikir toleran beragama, seimbang, kesamaan hak, tidak memahami ucapan Menag secara tekstual tanpa melihat tujuannya,  itu adalah cara menguatkan moderasi beragama.

Kemudian, saat ditanya tentang apakah surat edaran tersebut berpotensi konflik atau tidak, Akademisi kelahiran Blitar ini, menjawab tidak sama sekali. Bahkan, SE tersebut dapat meredam konflik beragama.

“Konflik itu kan sebenarnya letusan, letusan dari sekian partikel kecil. Rasa tidak suka, terganggu, tersinggung, itu bagian partikel konflik agama. Justru Menag ingin menyapu partikel-partikel beragama ini sampai tuntas, dan umat Islam-pun tidak dibatasi sedikitpun,” pungkasnya.

Penulis : Prillani, Wakil Pemimpin Redaksi Jatimsmart.id.

Tags: Menteri AgamaPolemik Menteri Agama
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga
Politik & Pemerintahan

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Next Post
DPP LDII Sebut Vaksin Booster Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Indonesia

DPP LDII Sebut Vaksin Booster Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Untuk Pelaku UKM dan IKM, Ngurus Label Halal, Merek dan NIB Gratis

Untuk Pelaku UKM dan IKM, Ngurus Label Halal, Merek dan NIB Gratis

Berada di Grup Neraka, Ini Jadwal Persedikab Kediri di 16 Besar Liga 3

Persedikab Kediri Wajib Menang Lawan Deltras Sidoarjo, Imbang Saja Tak Cukup

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Damar Jati KSTV Merayakan Ulang Tahun Yang Ke-75

Damar Jati KSTV Merayakan Ulang Tahun Yang Ke-75

1 tahun ago
Ada Foto King Arthur Nongol di Instagram Persik Kediri

Ada Foto King Arthur Nongol di Instagram Persik Kediri

5 tahun ago
Minuman Keras

Grebek Penjual Miras, Polisi Temukan Ratusan Liter Minuman Keras dalam Bunker

7 tahun ago
Beri Rasa Aman Warga, Satreskrim Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Malam

Beri Rasa Aman Warga, Satreskrim Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Malam

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.