JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

SE Menteri Agama No 5 tahun 2022 Tidak Membatasi Umat Beragama

Jatimsmart by Jatimsmart
Maret 9, 2022
in Politik & Pemerintahan
227
SE Menteri Agama No 5 tahun 2022 Tidak Membatasi Umat Beragama
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kisruh adanya pembatasan pengeras suara seakan belum usai, beberapa pihak mengeluarkan pernyataan dengan banyak prespektif.  Akademisi IAIN Kediri, M. Dimyati Huda, menilai Surat Edaran Menteri Agama RI tentang pedoman penggunaan pengeras suara atau TOA di masjid dan mushalla tidak mengandung ‘pembatasan’ bagi umat Islam.

“Kita harus berpikir dan menyikapi surat edaran Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas itu dengan cerdas, jangan hanya dipahami sesempal-sesempal. Tujuannya sudah jelas, agar kehidupan masyarakat menjadi nyaman,” kata M. Dimyati Huda.

Lebih lanjut, Dimyati mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh sebagian oknum yang membuat gaduh, seolah ucapan Menag RI dipelintir ke pemaknaan yang tidak tepat.

“Yang perlu ditanamkan pertama pikiran kita tetap dingin. Jangan sampai terprovokasi. Sudah jelas, Menag itu hanya mencontohkan suara gongongan anjing, bukan membandingkan,” lanjutnya.

“Menteri hanya mencontohkan apakah umat Islam tidak terganggu jika ada suara-suara keras di rumahnya? tentu jawabannya kan iya. Begitupun dengan umat non muslim. Jadi konotasinya bukan pada bentuk adzan dan anjingnya, tapi pada ‘kerasnya suara’,” paparnya saat ditemui saat selesai menguji disertasi.

Sebagai pakar antropologi agama, Dimyati menganggap Surat Edaran Menag sebagai bentuk mewujudkan sikap toleran dalam beragama. Indonesia adalah masyarakat plural dan multikultural, hal demikian harus disadari bersama. Dalam beragama, diperlukan kesadaran, menghargai kenyamanan umat lain sebagai bentuk peneguhan nilai-nilai Pancasila. Karena pada kenyataannya, konflik-konflik agama sering dipicu oleh hal-hal sepele, membesar lalu kemudian meletus menjadi konflik.

“Menag jelas tidak melarang adzan, hanya mengatur volumenya saja. Tidak ada bentuk pelarangan, tapi Menag ingin menata kehidupan beragama agar lebih harmonis. Itu bukan pembatasan loh ya, sangat berbeda,” terangnya.

Dimyati berharap bahwa kebijakan ini harus disikapi menggunakan prinsip berpikir moderat. Tidak fanatis. Prinsip berpikir toleran beragama, seimbang, kesamaan hak, tidak memahami ucapan Menag secara tekstual tanpa melihat tujuannya,  itu adalah cara menguatkan moderasi beragama.

Kemudian, saat ditanya tentang apakah surat edaran tersebut berpotensi konflik atau tidak, Akademisi kelahiran Blitar ini, menjawab tidak sama sekali. Bahkan, SE tersebut dapat meredam konflik beragama.

“Konflik itu kan sebenarnya letusan, letusan dari sekian partikel kecil. Rasa tidak suka, terganggu, tersinggung, itu bagian partikel konflik agama. Justru Menag ingin menyapu partikel-partikel beragama ini sampai tuntas, dan umat Islam-pun tidak dibatasi sedikitpun,” pungkasnya.

Penulis : Prillani, Wakil Pemimpin Redaksi Jatimsmart.id.

Tags: Menteri AgamaPolemik Menteri Agama
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
Ekonomi

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Februari 28, 2026
Next Post
DPP LDII Sebut Vaksin Booster Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Indonesia

DPP LDII Sebut Vaksin Booster Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Untuk Pelaku UKM dan IKM, Ngurus Label Halal, Merek dan NIB Gratis

Untuk Pelaku UKM dan IKM, Ngurus Label Halal, Merek dan NIB Gratis

Berada di Grup Neraka, Ini Jadwal Persedikab Kediri di 16 Besar Liga 3

Persedikab Kediri Wajib Menang Lawan Deltras Sidoarjo, Imbang Saja Tak Cukup

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

disabilitas

Pemerintah Pasuruan Tuntaskan Vaksinasi Dosis 2 untuk Penyandang Disabilitas

5 tahun ago
Meriahnya Tradisi Grebek Pancasila di Kota Blitar

Meriahnya Tradisi Grebek Pancasila di Kota Blitar

7 tahun ago
Menanti Keadilan: LHA PSHT Desak Polres Kediri Percepat Proses Hukum

Menanti Keadilan: LHA PSHT Desak Polres Kediri Percepat Proses Hukum

1 tahun ago
rekor mui

Kontes Cupang Kediri Sukses Pecahkan 2 Rekor MURI

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.