JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

SE Menteri Agama No 5 tahun 2022 Tidak Membatasi Umat Beragama

Jatimsmart by Jatimsmart
Maret 9, 2022
in Politik & Pemerintahan
227
SE Menteri Agama No 5 tahun 2022 Tidak Membatasi Umat Beragama
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kisruh adanya pembatasan pengeras suara seakan belum usai, beberapa pihak mengeluarkan pernyataan dengan banyak prespektif.  Akademisi IAIN Kediri, M. Dimyati Huda, menilai Surat Edaran Menteri Agama RI tentang pedoman penggunaan pengeras suara atau TOA di masjid dan mushalla tidak mengandung ‘pembatasan’ bagi umat Islam.

“Kita harus berpikir dan menyikapi surat edaran Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas itu dengan cerdas, jangan hanya dipahami sesempal-sesempal. Tujuannya sudah jelas, agar kehidupan masyarakat menjadi nyaman,” kata M. Dimyati Huda.

Lebih lanjut, Dimyati mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh sebagian oknum yang membuat gaduh, seolah ucapan Menag RI dipelintir ke pemaknaan yang tidak tepat.

“Yang perlu ditanamkan pertama pikiran kita tetap dingin. Jangan sampai terprovokasi. Sudah jelas, Menag itu hanya mencontohkan suara gongongan anjing, bukan membandingkan,” lanjutnya.

“Menteri hanya mencontohkan apakah umat Islam tidak terganggu jika ada suara-suara keras di rumahnya? tentu jawabannya kan iya. Begitupun dengan umat non muslim. Jadi konotasinya bukan pada bentuk adzan dan anjingnya, tapi pada ‘kerasnya suara’,” paparnya saat ditemui saat selesai menguji disertasi.

Sebagai pakar antropologi agama, Dimyati menganggap Surat Edaran Menag sebagai bentuk mewujudkan sikap toleran dalam beragama. Indonesia adalah masyarakat plural dan multikultural, hal demikian harus disadari bersama. Dalam beragama, diperlukan kesadaran, menghargai kenyamanan umat lain sebagai bentuk peneguhan nilai-nilai Pancasila. Karena pada kenyataannya, konflik-konflik agama sering dipicu oleh hal-hal sepele, membesar lalu kemudian meletus menjadi konflik.

“Menag jelas tidak melarang adzan, hanya mengatur volumenya saja. Tidak ada bentuk pelarangan, tapi Menag ingin menata kehidupan beragama agar lebih harmonis. Itu bukan pembatasan loh ya, sangat berbeda,” terangnya.

Dimyati berharap bahwa kebijakan ini harus disikapi menggunakan prinsip berpikir moderat. Tidak fanatis. Prinsip berpikir toleran beragama, seimbang, kesamaan hak, tidak memahami ucapan Menag secara tekstual tanpa melihat tujuannya,  itu adalah cara menguatkan moderasi beragama.

Kemudian, saat ditanya tentang apakah surat edaran tersebut berpotensi konflik atau tidak, Akademisi kelahiran Blitar ini, menjawab tidak sama sekali. Bahkan, SE tersebut dapat meredam konflik beragama.

“Konflik itu kan sebenarnya letusan, letusan dari sekian partikel kecil. Rasa tidak suka, terganggu, tersinggung, itu bagian partikel konflik agama. Justru Menag ingin menyapu partikel-partikel beragama ini sampai tuntas, dan umat Islam-pun tidak dibatasi sedikitpun,” pungkasnya.

Penulis : Prillani, Wakil Pemimpin Redaksi Jatimsmart.id.

Tags: Menteri AgamaPolemik Menteri Agama
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
Ekonomi

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Februari 28, 2026
Next Post
DPP LDII Sebut Vaksin Booster Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Indonesia

DPP LDII Sebut Vaksin Booster Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Untuk Pelaku UKM dan IKM, Ngurus Label Halal, Merek dan NIB Gratis

Untuk Pelaku UKM dan IKM, Ngurus Label Halal, Merek dan NIB Gratis

Berada di Grup Neraka, Ini Jadwal Persedikab Kediri di 16 Besar Liga 3

Persedikab Kediri Wajib Menang Lawan Deltras Sidoarjo, Imbang Saja Tak Cukup

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Hari Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan, Forpimda Kota Blitar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

8 tahun ago
covid

Penurunan Kasus Covid-19 Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 16 Agustus

5 tahun ago
Pesan Gubernur Khofifah Sebelum Masa Cuti Bersama

Pesan Gubernur Khofifah Sebelum Masa Cuti Bersama

3 tahun ago
Diskon Tiket Kereta api

Kereta Api Reguler Mulai Beroperasi Besok, Ini Syaratnya

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Trending

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029
Olahraga

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

by Yacob Bastian
Juli 11, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Sinergi kuat terus ditunjukkan oleh KONI Kabupaten Kediri dan KONI Kota Kediri dalam mempersiapkan...

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.