Kediri – Satpol PP Kota Kediri menjaring empat pasangan mesum dalam razia cipta kondisi di malam kasih sayang atau Valentine. Kamis (14/02/2019). Pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas dari sejumlah kamar hotel di Kota Kediri. Dua pasang, didapati di Hotel Sentral di Jl. Letjen Sutoyo 104 Kec. Pesantren Kota Kediri. Sementara dua pasangan lain, diamankan di Hotel Pondok Indah, di Jl. Raden Patah no. 42 Kota Kediri.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban Umum dan juga pencegahan tindak asusila dalam rangka hari Valentine,” kata Kasie. PPHD Satpol PP Kota Kediri, Edy S, SH.
Lebih lanjut menurut Edy, pihaknya khawatir, momentum ini justru disalah gunakan oleh para remaja yang mengarah pada tindakan asusila, terbukti dengan terjaringnya empat pasangan itu.
Mereka yang diamankan, kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya mereka dikembalikan ke pihak keluarga.
Selain mendapati pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapati masalah perijinan dari tiga hotel yang disasar. Di Hotel Sentral menurut Edy untuk SIUP-TDP habis masa berlakutya. Di Pondok Indah yang dapat ditunjukan hanya IMB sementara karyawan Hotel belum dapat menunjukkan SIUP-TDP. Sedangkan di Hotel coconut hanya terdapat SIUP-TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) sementara utk ijin yg lain belum dapat menunjukan.
“Rencana tindakan akan kita berikan Surat Peringatan untuk segera mengurus perpanjangan SIUP-TDP dan perijinan lain,” imbuhnya.
Pihaknya pun memberikan pembinaan dan pengarahan kepada karyawan Hotel untuk menerima tamu hotel tanpa Identitas. (ydk/sam)