Tulungagung – Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar razia ke sejumlah warung kopi karaoke di Tulungagung. Senin (9/9). Mereka memeriksa kelengkapan izin operasi warung-warung kopi karaoke, yang mayoritas berada di kawasan pinggiran. Dalam razia ini petugas mengamankan seorang gadis pemandu lagu, yang masih berusia dibawah umur.
Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulunagung, Anindya Putra mengatakan, dalam razia ini petugas banyak menemukan warung kopi karaoke yang belum melengkapi perizinan. Petugas kemudian memberikan surat peringatan pertama, kepada pemilik warung kopi karaoke dan memintanya untuk segera melengkapi perizinan.
“Untuk awal kita masih berikan surat peringatan, namun jika saat dirazia masih belum lengkap maka akan kita ambil tindakan tegas,” katanya, Senin (9/9).
- Satpol PP Kota Kediri Tertibkan PKL di Trotoar Sesuai Aturan Perda
- Siapkan 2/3 Kekuatan dan Pasukan On Call untuk Pengamanan Pilkades di Barat Sungai
Saat melakukan razia, petugas menemukan seorang pemandu lagu yang masih berusia dibawah umur. Pemandu lagu yang diketahui berinisial RS ini, merupakan warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Ia bekerja untuk warung kopi karaoke milik Markini, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
“Yang bersangkutan kemudian kita amankan ke kantor untuk keperluan pendataan dan pemeriksaan,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, RS diketahui baru bekerja selama sebulan terakhir di warung tersebut. RS diajak oleh salah seorang pemandu lagu lain yang juga bekerja di warung itu.
- Sediakan Layanan Threesome, Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri Digerebek Polisi
- Pemutilasi Budi Hartanto, Guru Tari di Kediri Terancam Hukuman Seumur Hidup
Satpol PP akan memberikan peringatan terhadap warung yang mempekerjakan anak dibawah umur. “Kita kasih peringatan kepada pemilik warung karena mempekerjakan pemandu lagu dibawah 18 tahun,” pungkasnya. (pam/ydk)