JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Polisi Sita BB Senilai Rp. 200 Juta

Editor by Editor
Februari 7, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
29
Rilis jaringan narkoba di Mapolres Kediri

Rilis jaringan narkoba di Mapolres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam kasus ini, 35 orang tersangka diamankan.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan, pengungkapan 33 kasus narkoba ini digelar selama 12 hari dalam ‘Operasi Tumpas’ 2019. 9 diantaranya adalah pengedar sabu-sabu, sementara 24 lainnya tergolong obat-obatan terlarang seperti pil koplo atau doble L.

Dari mereka polisi menyita, total barang bukti sabu-sabu sebanyak 21 gram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 162 ribu butir.

Polres Kediri menghitung adanya nilai transaksi hingga Rp. 200 juta. Lebih rinci, Roni mengungkapkan apabila satu paket pil koplo berisi 10 butir dijual dengan harga Rp 10 ribu, maka nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp 162 juta untuk pil dobel L, dan sabu-sabu kurang lebih Rp 31,5 juta dengan asumsi harga Rp 1,5 juta tiap 1 gramnya.

Kapolres mengaku bersyukur, karena barang haram tersebut berhasil disikat sebelum sampai ke tangan para konsumen yang tentu akan membahayakan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dari barang haram ini. Sebab, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka kerap mengedarkan narkoba ke kalangan anak sekolah atau pelajar. Sementara barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Kediri.

“Masih kita dalami asal mula barang tersebut. Ada beberapa lokasi yang sudah kita petakan. Kita juga mengembangkan kasus ini dan bermuaranya jaringan ini ternyata dari sebuah Lapas. Narapidana dari dalam Lapas,” kata AKBP Roni Faisal, dalam rilis di Mapolres Kediri, Kamis (07/02/2019).

Namun, Kapolres mengaku, ada tantangan dalam mengungkap kasus ini hingga ke pengendali yang ada di lapas. Sebab, peredaran narkoba selalu dalam jaringan terputus.

“Jaringan di Lapas itu kita dalami. Mudah-mudahan kita bisa ungkap,” Pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini seluruh tersangka harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Kediri. Mereka yang terbukti mengendarkan sabu-sabu dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal enam tahun penjara. Sementara pengedar pil dobel L dikenai Pasal 196 atau pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun. (ydk/sam)

Tags: jaringan pengedar narkobaKabupaten Kediripil dobel LRilis jaringan narkoba di Mapolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Next Post
Rilis jelang Final Four Proliga 2019

Persaingan Sengit Final Four Proliga 2019 Tersaji di Kediri

De La Cruz (pink) bomber Jakarta Pertamina Energi melakukan smash.

Proliga 2019 : Jakarta Pertamina Energi Tekuk Jakarta Bni 46 Tiga Set Langsung

Surya paloh saat orasi di temu kader partai NasDem

Temui Ribuan Kader, Surya Paloh Tegaskan Arah dan Target Partai di Pemilu 2019

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pengusaha Tahu

Omzet Pengusaha Tahu Anjlok, Ini Langkah Pemerintah Kota Kediri

6 tahun ago
Aksi damai dari AJI Kediri untuk mendesak pencabutan remisi pembunuh jurnalis di Memorial Park.

AJI Kediri Desak Pencabutan Remisi Pembunuh Jurnalis

8 tahun ago
Dekat dengan Sejarah, Disparbud Kediri Pindah ke Kompleks Museum Sri Aji Jayabaya

Dekat dengan Sejarah, Disparbud Kediri Pindah ke Kompleks Museum Sri Aji Jayabaya

4 bulan ago
Dedi Asmawan pelaku utama pembunuh Mbah Mentil (dua dari kiri), dan Ahmad yang turut mengantar pelaku. (dua dari kanan)

Coba Kabur Saat Diamankan, Pembunuh Mbah Mentil Ditembak

8 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Trending

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

by Yacob Bastian
Agustus 19, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menggelar Pekan QRIS Nasional (PQN) bertajuk QRIS Carnival (QRISNIVAL) 2026 pada...

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026
  • DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027 Agustus 14, 2026
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.