JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pria Paruh Baya di Kediri Tega Setubuhi Cucu Tetangganya Berkali-kali

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
September 3, 2021
in Berita, Hukum & Kriminal
4
Kekerasan Seksual

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girinda Wardana/ istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – KM, pria paruh baya asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini tega setubuhi Bunga, bukan nama sebenarnya, bocah berusia 12 tahun. Bunga, adalah cucu tetangga KM.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girinda Wardana mengatakan, awal mula kejadian ini berlangsung pada Maret 2021 lalu. Awalnya korban sering datang kerumah neneknya, yang merupakan tetangga pelaku.

Saat berada di rumah sang nenek, korban mendapat perlakukan tidak senonoh dari KM. Hal itu membuat korban takut saat pergi ke rumah neneknya. Kejadian itu membuat Ibu korban merasa curiga dengan sikap anaknya.

Sang ibu kemudian bertanya kepada korban dan mengetahui jika putrinya pernah disetubuhi oleh tersangka. Miris, KM setubuhi Bunga sebanyak lima kali. Mengetahui kejadian tersebut sang ibu mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini.

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri Kota.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo Pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahum 2002 tentang perlindungan anak.

“Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girinda Wardana. (*)

Tags: KediriKekerasan Seksual
Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

April 28, 2026
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Berita

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Persib Bandung

Persib Bandung Incar Kemenangan di Laga Perdana Melawan Barito Putera

Persela Lamongan

Pelatih Persela Lamongan Sudah Pelajari Kekuatan Calon Lawannya

polda

Gelar Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas, Polda Jatim Siapkan 4.700 Dosis

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Semeru Erupsi, BPBD Lumajang Siapkan Evakuasi Warga

Semeru Erupsi, BPBD Lumajang Siapkan Evakuasi Warga

4 tahun ago
ptm

Bertahap, Jatim Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

5 tahun ago
Santoso

Samanhudi Resmi Diberhentikan, Santoso Jabat Wali Kota Blitar

6 tahun ago
COVID-19

Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Kediri Tunda Rangkaian Kegiatan Hari Jadi

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Trending

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

by Editor
April 28, 2026
0

KUALA LUMPUR, (jatimsmart.id) — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April...

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

April 23, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI April 28, 2026
  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target April 28, 2026
  • Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar April 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.