JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pria Paruh Baya di Kediri Tega Setubuhi Cucu Tetangganya Berkali-kali

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
September 3, 2021
in Berita, Hukum & Kriminal
4
Kekerasan Seksual

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girinda Wardana/ istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – KM, pria paruh baya asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini tega setubuhi Bunga, bukan nama sebenarnya, bocah berusia 12 tahun. Bunga, adalah cucu tetangga KM.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girinda Wardana mengatakan, awal mula kejadian ini berlangsung pada Maret 2021 lalu. Awalnya korban sering datang kerumah neneknya, yang merupakan tetangga pelaku.

Saat berada di rumah sang nenek, korban mendapat perlakukan tidak senonoh dari KM. Hal itu membuat korban takut saat pergi ke rumah neneknya. Kejadian itu membuat Ibu korban merasa curiga dengan sikap anaknya.

Sang ibu kemudian bertanya kepada korban dan mengetahui jika putrinya pernah disetubuhi oleh tersangka. Miris, KM setubuhi Bunga sebanyak lima kali. Mengetahui kejadian tersebut sang ibu mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini.

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri Kota.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo Pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahum 2002 tentang perlindungan anak.

“Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girinda Wardana. (*)

Tags: KediriKekerasan Seksual
Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2
Olahraga

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan
Peristiwa

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Next Post
Persib Bandung

Persib Bandung Incar Kemenangan di Laga Perdana Melawan Barito Putera

Persela Lamongan

Pelatih Persela Lamongan Sudah Pelajari Kekuatan Calon Lawannya

polda

Gelar Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas, Polda Jatim Siapkan 4.700 Dosis

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kasus Covid-19 Melonjak, Jatim Waspadai Penularan Covid -19 di Klaster Keluarga

Kasus Covid-19 Melonjak, Jatim Waspadai Penularan Covid -19 di Klaster Keluarga

5 tahun ago

Saat Venna Melinda Ajak Emak-emak Senam

8 tahun ago
beras

ASN Pemprov Jatim Salurkan Ratusan Ton Beras ke 38 Kabupaten/Kota

5 tahun ago
PPID

Gubernur Khofifah Resmikan Command Center dan International Training Class di BPSDM Jatim

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Trending

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

by Yacob Bastian
September 7, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

September 4, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026
  • Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2 September 6, 2026
  • Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan September 5, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.