JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pemerintah Daerah

Pemprov Jatim Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice

Jatimsmart by Jatimsmart
Juli 24, 2023
in Pemerintah Daerah
0
Pemprov Jatim Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Jatim. Hal ini sebagai upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dengan pendekatan humanis dan kearifan lokal.

Pernyataan ini selaras dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 yakni ‘Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional’. Hari Bhakti Adhyaksa adalah sebutan lain untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.

“Keberadaan RRJ di Jatim ini semoga mampu memberikan rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat bagi masyarakat. Sehingga penyelesaian masalah hukum bisa diselesaikan lebih humanis, menggunakan hati nurani, tanpa harus sampai ke pengadilan,” kata Khofifah , melalui siaran persnya, Sabtu (22/7/2023).

Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020, Restorative Justice hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun. Untuk itu, Kejaksaan Agung membentuk RRJ di seluruh kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. 

Khofifah mengatakan, saat ini telah ada RRJ di 315 Desa/Kelurahan dan RRJ di lingkungan Universitas di Jatim. Tidak hanya itu, Jatim juga memiliki Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023 dan ini pertama kalinya di Indonesia. 

Tercatat 630 RRJS telah tersebar di 630 SMA/SMK/SLB di seluruh Jatim. Dengan total 949 RRJ di seluruh Kab/Kota, Jawa Timur merupakan provinsi tertinggi jumlah RRJ se-Indonesia.

“Dengan adanya RRJ baik di desa/kelurahan maupun sekolah di Jatim, berbagai permasalahan hukum yang terjadi di lini bawah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Tentunya dengan mempertimbangkan beberapa kualifikasi seperti tidak ada mens rea (mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan), serta bukan residivis,” katanya.

Keberadaan RRJ di sekolah, lanjut Khofifah, juga tetap melihat klasifikasi jenis pelanggaran yang dilakukan. Contohnya pelanggaran narkoba, kekerasan maupun tindak pidana asusila. Bila ancaman hukumnya di atas lima tahun maka tidak masuk kategori restorative justice. 

“Tentunya tetap pihak dari kejaksaan yang akan menentukan hal tersebut sesuai klasifikasi pelanggarannya.  Apakah bisa masuk restorative justice atau masuk kategori Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, hadirnya penyelesaian permasalahan sengketa secara non litigasi diharapkan dapat menjadi pilihan pertama untuk menyelesaikan permasalahan sederhana di tingkat desa. Peran dan fungsi kepala desa sebagai figur yang dihormati di lingkungan desa sangat potensial untuk menjadi jujukan penyelesaian perselisihan antar warga.

Terkait hal tersebut, Gubernur Khofifah turut mendukung pelaksanaan program Paralegal Academy yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa/lurah untuk menyelesaikan konflik yang ada di desanya. Serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa. 

“Melalui peningkatan kompetensi/kapasitas hukum paralegal, maka Kepala Desa dapat berperan secara lebih efektif sebagai konsiliator atau mediator bagi warganya. Terutama dalam penyelesaian perselisihan yang berbasis pada pemahaman hukum yang berkeadilan. Sehingga kesadaran hukum masyarakat, ketertiban hukum, dan keamanan dapat lebih terjamin,” katanya.

Untuk itu, Pemprov Jatim akan melaksanakan pelatihan atau Diklat Paralegal bagi Kepala Desa di Jatim. Diklat ini akan dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dimana periode pendaftaran dan seleksi dilakukan pada Bulan Agustus s/d November 2023 ini.

Di akhir, Gubernur Khofifah menegaskan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Baik dengan Kejaksaan, TNI, Polri sampai dengan kepala desa/lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga senantiasa amanah dalam mengemban tugas sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, proporsional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat demi Indonesia yang lebih maju dan unggul,” pungkasnya.(red)

Tags: Gubernur Jatim KhofifahPemprov Jatim
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Pemerintah Daerah

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Juli 30, 2026
Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan
Pemerintah Daerah

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Juli 21, 2026
Next Post
Organisasi Keagamaan Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Daerah

Organisasi Keagamaan Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Daerah

Event Digiland Surabaya, Telkom Ajak Pelaku UMKM Akrab Digital

Event Digiland Surabaya, Telkom Ajak Pelaku UMKM Akrab Digital

Guru Besar FISIP Unair Soroti Pengaruh Gadget terhadap Minat Baca Anak

Guru Besar FISIP Unair Soroti Pengaruh Gadget terhadap Minat Baca Anak

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

COVID-19

Pemerintah Kota Kediri Siapkan Rp 20,3 Miliar untuk Penanganan COVID-19

6 tahun ago
Siap-siap, OJK Perintahkan Bank Memblokir Rekening Yang Terlibat Kegiatan Judi Online

Siap-siap, OJK Perintahkan Bank Memblokir Rekening Yang Terlibat Kegiatan Judi Online

3 tahun ago
ukiran

Kebanjiran Pesanan, UMKM di Kediri Terkenal Lewat Sosmed

5 tahun ago
Pecel Godong Jati, Citarasa Khas Kabupaten Madiun

Pecel Godong Jati, Citarasa Khas Kabupaten Madiun

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Mas Dhito Dorong Peserta PBK di Kediri Miliki Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Trending

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Pemerintah Daerah

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

by Jatimsmart
Juli 30, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - Puluhan wartawan, jurnalis, serta aktivis LSM di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan...

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Juli 30, 2026
PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

Juli 27, 2026
Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Juli 24, 2026
Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat Juli 30, 2026
  • Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat Juli 30, 2026
  • PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026 Juli 27, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.