JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek

Editor by Editor
Juni 11, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
24
Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek

Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek

Share on FacebookShare on Twitter

Madiun – Seorang perempuan pengendara motor nekat nyelonong masuk ke Jalur Tol Saradan, Madiun, Jawa Timur. Aksinya terekam oleh pengendara roda empat, yang melaju dari arah belakang, pada Selasa 11 Juni 2019, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari foto itu terlihat, sang pemotor wanita tersebut tampak mengenakan helm berwarna merah, seorang diri dan menaiki roda dua jenis matic. Ia terekam di KM 631 dari arah barat menuju timur, kurang lebih di 10 KM setelah rest area Saradan.

Belum jelas motif aksi nekat tersebut dan darimana si pengendara ini masuk. Pemotor itu pun malah cuek ketika ditegur dan diingatkan oleh pengendara lain.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, namun merujuk dari aturan yang ada, dikutip dari Tirto.id, mengendarai kendaraan roda dua di jalan tol merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas.

Larangan sepeda motor masuk tol terdapat pada Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang jalan tol. “Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih,” jelas peraturan tersebut. PP Nomor 44 Tahun 2009 merevisi peraturan dalam PP Nomor 15 Tahun 2005.

Di peraturan baru, ditambahkan satu ayat antara ayat 1 dan 2, yakni ayat 1(a) yang isinya, “Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus untuk kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Pasal 1(a) tersebut diterapkan dalam pembuatan jalan tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan tol Bali Mandara. Di kedua tol tersebut, terdapat jalur khusus sepeda motor yang dibuat terpisah dari jalur kendaraan roda empat atau lebih. Namun, pelanggar bisa dijatuhi hukuman sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur, setiap pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan yang digunakan terancam sanksi kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda Rp500.000.

Kasus sepeda motor masuk jalan tol tidak sekali ini terjadi. Juga tidak selalu dilakukan oleh pengendara karena kesengajaan. Pada kasus-kasus tertentu, mereka masuk tol karena tidak membaca rambu lalu lintas dan ketidakpahaman tentang aturan yang berlaku. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Pemohon SIM di Satpas Tulungagung Meningkat, Material Kosong
  • Kapolres Kediri Nyatakan Lalin Mudik-Balik Lebaran 2019 Aman Terkendali
  • Persik Kediri Tunjuk Pelatih Budiardjo Thalib dan Marwal Iskandar
Tags: JatimsmartMadiunPemotor Masuk TolPP Nomor 15 Tahun 2005PP Nomor 44 Tahun 2009Tol Saradan
Editor

Editor

Related Posts

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham
Ekonomi

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Juni 23, 2026
Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus
Ekonomi

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Juni 18, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Warga menerbangkan balon pesta untuk menggantikan balon udara yang dilarang

Balon Udara Raksasa Dilarang Terbang, 200 Balon Pesta Obati Kecewa Warga

Obyek Wisata Kabupaten Kediri Dipadati Pengunjung Selama Lebaran

Obyek Wisata Kabupaten Kediri Dipadati Pengunjung Selama Lebaran

Menengok Seperti Apa Fenomena Crop Circle Yang Viral di Kediri

Menengok Seperti Apa Fenomena Crop Circle Yang Viral di Kediri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Baharkam

Kabaharkam Polri Pantau Arus Mudik di Nganjuk Lewat Udara

4 tahun ago
covid

Cegah Covid-19, Stasiun Kediri Sediakan Tes GeNose Bagi Penumpang

5 tahun ago
DPRD Kota Malang

Sharing Penanganan Covid-19, Komisi D DPRD Kota Malang Kunjungi DPRD Kabupaten Blitar

6 tahun ago
Puluhan anak yatim diajak berkeliling naik vespa

Bersama Forscook, Gudang Garam Ajak Anak Yatim Ngabuburit dan Bukber

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Meriah ,Mancing Mania 1 Ton Ikan Lele HUT ke-51 TAM Syariah Diserbu Ribuan Warga

Bupati Dhito Pastikan Lulusan Boarding School Gratis di Kediri Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Plt Bupati Tulungagung Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Boyolangu

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta

Trending

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham
Ekonomi

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

by Yacob Bastian
Juni 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 23...

Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027

Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027

Juni 22, 2026
Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Juni 18, 2026
Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Juni 17, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham Juni 23, 2026
  • Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027 Juni 22, 2026
  • Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus Juni 18, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.