JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek

Editor by Editor
Juni 11, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
24
Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek

Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek

Share on FacebookShare on Twitter

Madiun – Seorang perempuan pengendara motor nekat nyelonong masuk ke Jalur Tol Saradan, Madiun, Jawa Timur. Aksinya terekam oleh pengendara roda empat, yang melaju dari arah belakang, pada Selasa 11 Juni 2019, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari foto itu terlihat, sang pemotor wanita tersebut tampak mengenakan helm berwarna merah, seorang diri dan menaiki roda dua jenis matic. Ia terekam di KM 631 dari arah barat menuju timur, kurang lebih di 10 KM setelah rest area Saradan.

Belum jelas motif aksi nekat tersebut dan darimana si pengendara ini masuk. Pemotor itu pun malah cuek ketika ditegur dan diingatkan oleh pengendara lain.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, namun merujuk dari aturan yang ada, dikutip dari Tirto.id, mengendarai kendaraan roda dua di jalan tol merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas.

Larangan sepeda motor masuk tol terdapat pada Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang jalan tol. “Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih,” jelas peraturan tersebut. PP Nomor 44 Tahun 2009 merevisi peraturan dalam PP Nomor 15 Tahun 2005.

Di peraturan baru, ditambahkan satu ayat antara ayat 1 dan 2, yakni ayat 1(a) yang isinya, “Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus untuk kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Pasal 1(a) tersebut diterapkan dalam pembuatan jalan tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan tol Bali Mandara. Di kedua tol tersebut, terdapat jalur khusus sepeda motor yang dibuat terpisah dari jalur kendaraan roda empat atau lebih. Namun, pelanggar bisa dijatuhi hukuman sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur, setiap pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan yang digunakan terancam sanksi kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda Rp500.000.

Kasus sepeda motor masuk jalan tol tidak sekali ini terjadi. Juga tidak selalu dilakukan oleh pengendara karena kesengajaan. Pada kasus-kasus tertentu, mereka masuk tol karena tidak membaca rambu lalu lintas dan ketidakpahaman tentang aturan yang berlaku. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Pemohon SIM di Satpas Tulungagung Meningkat, Material Kosong
  • Kapolres Kediri Nyatakan Lalin Mudik-Balik Lebaran 2019 Aman Terkendali
  • Persik Kediri Tunjuk Pelatih Budiardjo Thalib dan Marwal Iskandar
Tags: JatimsmartMadiunPemotor Masuk TolPP Nomor 15 Tahun 2005PP Nomor 44 Tahun 2009Tol Saradan
Editor

Editor

Related Posts

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

Juli 13, 2026
Seleksi Diperketat, Pemkab Kediri Pastikan Beasiswa Bupati Tepat Sasaran
Pemerintah Daerah

Seleksi Diperketat, Pemkab Kediri Pastikan Beasiswa Bupati Tepat Sasaran

Juli 13, 2026
DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK
Berita

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Next Post
Warga menerbangkan balon pesta untuk menggantikan balon udara yang dilarang

Balon Udara Raksasa Dilarang Terbang, 200 Balon Pesta Obati Kecewa Warga

Obyek Wisata Kabupaten Kediri Dipadati Pengunjung Selama Lebaran

Obyek Wisata Kabupaten Kediri Dipadati Pengunjung Selama Lebaran

Menengok Seperti Apa Fenomena Crop Circle Yang Viral di Kediri

Menengok Seperti Apa Fenomena Crop Circle Yang Viral di Kediri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Daop 7 Madiun

66 Perjalanan Kembali Dibatalkan, Penumpang KA DAOP 7 Turun 90 Persen di Masa Lebaran

6 tahun ago
Sampaikan Pokir, DPRD Kabupaten Blitar Susun Draf Awal Dokumen RKPD

Sampaikan Pokir, DPRD Kabupaten Blitar Susun Draf Awal Dokumen RKPD

2 tahun ago
Merubah Persepsi Tentang AI, Digitrans Corner Hadirkan Ruang Diskusi Para C-level dari Berbagai Industri

Merubah Persepsi Tentang AI, Digitrans Corner Hadirkan Ruang Diskusi Para C-level dari Berbagai Industri

3 tahun ago
Forum Rembug Manisrenggo Bersatu Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Warga

Forum Rembug Manisrenggo Bersatu Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Warga

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

Seleksi Diperketat, Pemkab Kediri Pastikan Beasiswa Bupati Tepat Sasaran

Seleksi Diperketat, Pemkab Kediri Pastikan Beasiswa Bupati Tepat Sasaran

Juli 13, 2026
DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • Seleksi Diperketat, Pemkab Kediri Pastikan Beasiswa Bupati Tepat Sasaran Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.