JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pejabat BPR Hambangun Artha Selaras Blitar Ditahan Kejari Blitar

Totok Kiddariono by Totok Kiddariono
September 28, 2023
in Berita
17
Pejabat BPR Hambangun Artha Selaras Blitar Ditahan Kejari Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS) milik Pemerintah Kabupaten Blitar dirundung masalah. Kepala Bagian Marketing mereka kini ditahan Kejaksaan Negeri Blitar.

“Selama 2 bulan kita melakukan penyelidikan, hari ini kita lakukan penahanan terhadap Kabag Marketing BPR Hambangun Artha Selaras,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blitar, Agung Wibowo, SH.

Ditambahkannya, penahanan tersebut, merupakan rentetan kasus sebelumnya yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh direktur BPR Hambangun Artha Selaras yang kasusnya sudah disidangkan.

“Penahanan ini, merupakan rentetan kasus korupsi direktur BPR yang kasusnya sudah disidangkan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus direktur BPR nya diputus 6 tahun, kemudian banding sehingga turun 5 setengah tahun. Dan sekarang ini, sedang proses kasasi.

“Jadi rentetannya itu, di situ ada Kabag marketingnya. Maka hari ini, kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasi Pidsus Kejari Blitar mengungkapkan, modus direktur dan Kabag marketing BPR HAS tersebut, antara lain menyalah gunakan kewenangan yaitu SOP yang mereka punya tidak sesuai dengan yang di lapangan.

“Intinya itu. Jadi terbuktinya di pasal 2. Contohnya, kredit dari administrasi itu langsung di ACC sama direkturnya tanpa melalui prosedur yang benar. Misalnya analisa keuangan, kreditnya buat apa, kalau untuk usaha, usahanya apa. Terus nyicilnya kira-kira bisa gak tiap bulannya. Kemudian agunannya juga harus ditaksir tapi pengikatannya juga gak kuat (masih SK Pengikat Hak Tanggungan) belum sampai APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan),” paparnya.

Pemkab Blitar kemudian mengetahui, bahwa BPR miliknya tersebut, tidak ada deviden (pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham). Bahkan modalnya juga tergerus.

Setelah ditelusuri, direkturnya dikeluarkan lalu diganti direktur baru. Sesudah itu baru diselidiki, dan diketahui tidak sesuai SOP.

“Jadi mereka ini bekerjasama dengan nasabah. Istilahnya nasabah itu inginnya kredit cepat. Tapi kan harusnya ada proses. Nah, proses itu yang tidak dilaksanakan dengan baik sama direktur termasuk Kabag marketingnya,” tandasnya.

Menurut Agung kasus tersebut terjadi beberapa tahun lalu sebelum Covid-19. Dan kerjasama atau kong kalikong antara pihak BPR HAS dan nasabahnya tersebut, telah menyebabkan kerugian negara sekitar 6 hingga Rp7 milar rupiah. (tok)

Tags: Blitar
Totok Kiddariono

Totok Kiddariono

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
Polemik Lelang Eks Tanah Bengkok, Lurah se-Kabupaten Blitar Resah

Polemik Lelang Eks Tanah Bengkok, Lurah se-Kabupaten Blitar Resah

Animo Masyarakat Surabaya Terhadap Hunian Rumah Susun Sangat Tinggi

Animo Masyarakat Surabaya Terhadap Hunian Rumah Susun Sangat Tinggi

Pemkab Pasuruan Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar

Pemkab Pasuruan Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Distribusi Minyak Goreng untuk Masyarakat di Kota Kediri Digenjot

Distribusi Minyak Goreng untuk Masyarakat di Kota Kediri Digenjot

5 tahun ago
Dorong Pendidikan Berkualitas, Mbak Vinanda Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak di Kota Kediri

Dorong Pendidikan Berkualitas, Mbak Vinanda Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak di Kota Kediri

1 tahun ago
Pasar Lengkong Nganjuk Terapkan Pembayaran Menggunakan QRIS

Pasar Lengkong Nganjuk Terapkan Pembayaran Menggunakan QRIS

4 tahun ago
koperasi

Gunakan Order Fiktif, Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Gelapkan Uang Perusahaan Rp. 350 Juta

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.