JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pemerintah Daerah

Mas Dhito Tutup Permanen Usaha Pengecoran Beton Tak Berizin di Ngasem

Editor by Editor
Juli 29, 2023
in Pemerintah Daerah
11
Mas Dhito Tutup Permanen Usaha Pengecoran Beton Tak Berizin di Ngasem
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Menindaklanjuti instruksi Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melakukan penutupan permanen terhadap lokasi usaha pengecoran beton di Jalan Totok Kerot,  Sumberejo, Ngasem, Jumat (28/7/2023).

“Sebenarnya 2022 pernah kita lakukan penindakan, nyatanya tetap melaksanakan operasional, maka di Jumat Ngopi atas perintah pimpinan kita lakukan penutupan permanen, total ,” kata Kasatpol PP Kabupaten Kediri Agung Nuegroho. 

Penutupan yang dilakukan terhadap kegiatan operasi pengecoran beton itu, menurut Agung sudah ketiga kalinya. Pada 2022 penindakan dilakukan dua kali. Pertama dilakukan pemasangan garis polisi di lokasi operasional dengan tujuan menghentikan aktivitas operasional.

Meski dilakukan penindakan dengan pemasangan garis polisi, kegiatan operasional pun tetap dilakukan. Penindakan penutupan kedua pun kembali dilakukan disertai dengan pengambilan barang bukti. 

“Kali ini kita lebih tegas,” tandasnya. 

Penindakan tegas itu dilakukan dengan menghentikan segala kegiatan operasional di dalam. Semua kendaraan operasional yang ada pun dikeluarkan sebelum akhirnya dilakukan penutupan permanen dan dilakukan pemasangan portal. 

Agung menyampaikan, pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan penutupan itu. Bahkan, instansi-instansi lain terkait perijinan ikut digandeng termasuk dari pihak kecamatan. Setelah dilakukan penutupan, usaha itu pun harus berhenti total. 

“Siapapun yang merusak segel atau portal akan dikenakan sanksi pidana,” tandasnya.

Adapun dasar penutupan kegiatan usaha itu karena pelanggaran pasal pasal 44 Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Pasal 47 ayat 1 dan ayat 2 Perda Kabupaten Kediri No 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. 

Sebelumnya, pada acara Jumat Ngopi 21 Juli 2023, ada warga mengadukan beroperasinya kembali usaha pengecoran beton itu, bahkan kegiatan operasi sampai malam hari.

Beroperasinya usaha pengecoran beton itu dikeluhkan warga karena selain dampak debu dan suara bising, dinding rumah warga terdekat juga ada yang retak.

Atas aduan warga tersebut, Mas Dhito, sapaan bupati Kediri memerintahkan Satpol PP dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengecek lokasi usaha pengecoran beton itu. 

“Nanti kalau masih beroperasi ditutup saja karena tidak ada ijinnya,” tegas Mas Dhito pada acara Jumat Ngopi itu. (adv/kominfo/jek)

Tags: Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Next Post
Ratusan Pendekar dari Berbagai Perguruan Silat di Kediri Kerja Bakti Bareng TNI Bersihkan Lingkungan

Ratusan Pendekar dari Berbagai Perguruan Silat di Kediri Kerja Bakti Bareng TNI Bersihkan Lingkungan

Penari Diharapkan Dapat Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Penari Diharapkan Dapat Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Ratusan Anak Yatim & Dhuafa di Gedangsewu Dapatkan Santunan

Ratusan Anak Yatim & Dhuafa di Gedangsewu Dapatkan Santunan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pusterad Kodam V/ Brawijaya Kunjungi Kota Mojokerto

Pusterad Kodam V/ Brawijaya Kunjungi Kota Mojokerto

3 tahun ago
Gelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Keamanan Nganjuk

Gelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Keamanan Nganjuk

3 tahun ago
sinovac

Hari Pertama Vaksin Akan Disuntikkan, Bagaimana Cara Kerjanya di Dalam Tubuh ?

5 tahun ago
Sandiaga Uno Harap Industri Kreatif Lamongan Terus Tumbuh

Sandiaga Uno Harap Industri Kreatif Lamongan Terus Tumbuh

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.