JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pemerintah Daerah

Mas Dhito Tutup Permanen Usaha Pengecoran Beton Tak Berizin di Ngasem

Editor by Editor
Juli 29, 2023
in Pemerintah Daerah
11
Mas Dhito Tutup Permanen Usaha Pengecoran Beton Tak Berizin di Ngasem
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Menindaklanjuti instruksi Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melakukan penutupan permanen terhadap lokasi usaha pengecoran beton di Jalan Totok Kerot,  Sumberejo, Ngasem, Jumat (28/7/2023).

“Sebenarnya 2022 pernah kita lakukan penindakan, nyatanya tetap melaksanakan operasional, maka di Jumat Ngopi atas perintah pimpinan kita lakukan penutupan permanen, total ,” kata Kasatpol PP Kabupaten Kediri Agung Nuegroho. 

Penutupan yang dilakukan terhadap kegiatan operasi pengecoran beton itu, menurut Agung sudah ketiga kalinya. Pada 2022 penindakan dilakukan dua kali. Pertama dilakukan pemasangan garis polisi di lokasi operasional dengan tujuan menghentikan aktivitas operasional.

Meski dilakukan penindakan dengan pemasangan garis polisi, kegiatan operasional pun tetap dilakukan. Penindakan penutupan kedua pun kembali dilakukan disertai dengan pengambilan barang bukti. 

“Kali ini kita lebih tegas,” tandasnya. 

Penindakan tegas itu dilakukan dengan menghentikan segala kegiatan operasional di dalam. Semua kendaraan operasional yang ada pun dikeluarkan sebelum akhirnya dilakukan penutupan permanen dan dilakukan pemasangan portal. 

Agung menyampaikan, pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan penutupan itu. Bahkan, instansi-instansi lain terkait perijinan ikut digandeng termasuk dari pihak kecamatan. Setelah dilakukan penutupan, usaha itu pun harus berhenti total. 

“Siapapun yang merusak segel atau portal akan dikenakan sanksi pidana,” tandasnya.

Adapun dasar penutupan kegiatan usaha itu karena pelanggaran pasal pasal 44 Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Pasal 47 ayat 1 dan ayat 2 Perda Kabupaten Kediri No 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. 

Sebelumnya, pada acara Jumat Ngopi 21 Juli 2023, ada warga mengadukan beroperasinya kembali usaha pengecoran beton itu, bahkan kegiatan operasi sampai malam hari.

Beroperasinya usaha pengecoran beton itu dikeluhkan warga karena selain dampak debu dan suara bising, dinding rumah warga terdekat juga ada yang retak.

Atas aduan warga tersebut, Mas Dhito, sapaan bupati Kediri memerintahkan Satpol PP dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengecek lokasi usaha pengecoran beton itu. 

“Nanti kalau masih beroperasi ditutup saja karena tidak ada ijinnya,” tegas Mas Dhito pada acara Jumat Ngopi itu. (adv/kominfo/jek)

Tags: Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan
Pemerintah Daerah

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
Next Post
Ratusan Pendekar dari Berbagai Perguruan Silat di Kediri Kerja Bakti Bareng TNI Bersihkan Lingkungan

Ratusan Pendekar dari Berbagai Perguruan Silat di Kediri Kerja Bakti Bareng TNI Bersihkan Lingkungan

Penari Diharapkan Dapat Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Penari Diharapkan Dapat Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Ratusan Anak Yatim & Dhuafa di Gedangsewu Dapatkan Santunan

Ratusan Anak Yatim & Dhuafa di Gedangsewu Dapatkan Santunan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pemkot Kediri Jamin Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 Dapat Layanan Sesuai Kebutuhan

Pemkot Kediri Jamin Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 Dapat Layanan Sesuai Kebutuhan

5 tahun ago
Prosesi penggantian jubah di Klenteng Tulungagung

Dua Ikan Berkepala Naga di Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung

8 tahun ago
IGA

Kota Kediri Raih Innovative Government Award (IGA) 2020, Walkot: Penghargaan Adalah Bonus

6 tahun ago
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

4 bulan ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Trending

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

by Yacob Bastian
September 9, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda...

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

September 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026
  • SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman September 8, 2026
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.