JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pemerintah Daerah

Mas Dhito Lindungi Petani dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Jatimsmart by Jatimsmart
September 25, 2025
in Pemerintah Daerah
0
Mas Dhito Lindungi Petani dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan kepada kios pertanian atau pengecer untuk tidak menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Sanksi tegas berupa pencabutan izin bisa dilakukan bagi pengecer nakal yang melakukan penjualan pupuk subsidi di luar ketentuan.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri Sukadi menyampaikan, untuk mencegah penyimpangan penyaluran pupuk yang dapat merugikan petani, sebagaimana arahan Mas Dhito, pemerintah daerah menyiapkan surat edaran mengenai HET pupuk bersubsidi.

Pasalnya, berdasarkan informasi di lapangan ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penjualan pupuk subsidi di atas harga yang telah ditentukan. Dalam surat edaran itu pula disebutkan larangan penjualan pupuk subsidi dengan cara dipaketkan dengan pupuk non subsidi, obat pertanian atau yang lain.

“Arahan Mas Dhito jelas, selain menjaga ketersediaan pupuk, penyaluran pupuk subsidi kepada petani juga harus sesuai HET dan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Disebutkan Sukadi, dalam kasus yang ditemukan petani mendapatkan pupuk subsidi melalui perantara Poktan/Gapoktan yang telah menjalin kesepakatan dengan kios. Meski praktik penjualan di atas HET itu dilakukan sebagai pengganti transportasi, namun hal itu tidak dibenarkan.

Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts/SR.310/M/09/2025 telah ditetapkan HET pupuk subdidi yakni, pupuk Urea Rp2.250/kg atau Rp112.500/sak. Kemudian, NPK Phonska Rp2.300/kg atau Rp115.000/sak, pupuk ZA Rp1.700/kg atau Rp85.000/sak dan pupuk organik Rp800/kg atau Rp32.000/sak.

“Meski telah ada kesepakatan tapi bertentangan dengan aturan di atasnya tetap tidak boleh, sanksinya selain pencabutan izin, pelanggaran itu bisa masuk pidana,” ungkapnya.

Surat edaran tersebut, lanjut Sukadi, nantinya akan dikirim ke tiap distributor dan pengecer pupuk subsidi se-Kabupaten Kediri. Termasuk pula kepada penyuluh dan PPL yang ada di tiap desa. Dengan surat edaran tersebut diharapkan dijadikan sebagai rambu-rambu bagi kios atau pengecer dalam penyaluran pupuk subsidi.

“Surat Edaran ini menjadi bagian dari perhatian Mas Dhito bagi para petani di Kabupaten Kediri,” tandasnya. (Adv/kominfo/jek)

Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Juni 27, 2026
Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya
Pemerintah Daerah

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Juni 25, 2026
Next Post
IM3 Manjakan Pelanggan dengan Pesta Hadiah 2025, Banyak Kejutan Menanti

IM3 Manjakan Pelanggan dengan Pesta Hadiah 2025, Banyak Kejutan Menanti

Pasok Kebutuhan Pangan Ibu Kota, Mas Dhito Ingatkan Pentingnya Jaga Kualitas

Pasok Kebutuhan Pangan Ibu Kota, Mas Dhito Ingatkan Pentingnya Jaga Kualitas

Restorasi Harus Menyentuh Rakyat, NasDem Soroti Arah Pembangunan Pemkab Kediri

Restorasi Harus Menyentuh Rakyat, NasDem Soroti Arah Pembangunan Pemkab Kediri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

dhito

Mas Dhito Dorong Petugas Permudah Layanan Perizinan Usaha

5 tahun ago
Kisah Jenderal TNI Moeldoko Kecil, Pernah Tangkap Maling Saat SD

Kisah Jenderal TNI Moeldoko Kecil, Pernah Tangkap Maling Saat SD

4 tahun ago
Jatim Tempati Posisi Ketiga Untuk Indeks Kerawanan Pemilu

Jatim Tempati Posisi Ketiga Untuk Indeks Kerawanan Pemilu

4 tahun ago
Targetkan Peroleh Kursi Maksimal, Golkar Kabupaten Blitar Daftarkan 50 Bacaleg

Targetkan Peroleh Kursi Maksimal, Golkar Kabupaten Blitar Daftarkan 50 Bacaleg

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar,Komitmen Perbaikan Menyeluruh

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Trending

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Berita

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

by Editor
Juli 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi...

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Juni 27, 2026
Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Juni 26, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan Juli 2, 2026
  • DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Juli 1, 2026
  • Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas Juni 29, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.