Jakarta (Jatimsmart.id) – Menurut hasil riset World Competitiveness Ranking 2023 yang dilakukan oleh Institute for Management Development (IMD) Swiss dan Lembaga Management FEB UI, Indonesia
menempati peringkat daya saing ke 34 dari total 64 negara di seluruh dunia. Di tengah masa
pemulihan pasca pandemi dan ketidakpastian global, peringkat Indonesia di 2023 mengalami
peningkatan yang signifikan dari posisi tahun sebelumnya yang hanya menempati posisi ke 44.
Pada tingkat Asia Pasifik, Indonesia berada pada posisi 10 dari 14 negara, di atas Jepang, India,
dan Filipina.
Hasil penilaian peringkat tersebut didasarkan pada analisis data kinerja perekonomian
Indonesia sampai dengan 2022 serta penilaian para pelaku usaha terkait persepsi kondisi
lingkungan bisnis yang dihadapi. Kegiatan riset di Indonesia dilakukan oleh Lembaga
Management FEB UI dan Nu PMK yang bertindak sebagai mitra IMD di Indonesia. Metode
penilaian daya saing didasarkan dari penilaian 4 komponen: (1) Kinerja perekonomian, (2)
Efisiensi pemerintahan, (3) Efisiensi bisnis, dan (4) Infrastruktur.
Kenaikan peringkat terlihat pada seluruh komponen yang dinilai. Komponen yang mengalami
peningkatan paling tinggi adalah kinerja perekonomian dan efisiensi bisnis. Peringkat kinerja
perekonomian mengalami kenaikan dari yang sebelumnya berada di posisi 42 menjadi 29 di
2023, naik sebesar 13 peringkat. Faktor yang menjadi kekuatan pada komponen ini meliputi:
pertumbuhan PDB, kestabilan harga BBM, serta pertumbuhan ekspor dan investasi. Sementara
kelemahan pada komponen ini adalah menurunnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Pada komponen efisiensi bisnis, Indonesia berada di peringkat ke 20 pada 2023 dari yang
asalnya 31 di tahun sebelumnya. Peningkatan yang juga terbilang tinggi, dengan jumlah
kenaikan 11 peringkat. Pada komponen ini, faktor yang menjadi kekuatan adalah pada
pertumbuhan angkatan kerja, remunerasi profesional, tingkat produktivitas tenaga kerja, serta
akses pada layanan keuangan. Seluruh sub-faktor pada komponen ini mengalami peningkatan
dari tahun sebelumnya.
Efisiensi pemerintahan merupakan salah satu komponen dengan kenaikan peringkat yang tidak
signifikan. Indonesia menempati peringkat ke 31 di tahun ini, dari yang sebelumnya berada di
posisi ke 35, hanya mengalami peningkatan sebesar 4 peringkat. Pada komponen ini, faktor
yang menjadi kekuatan meliputi: efektivitas APBN, kemudahan prosedur memulai bisnis, serta
rasio cadangan mata uang asing per kapita. Sementara kelemahannya adalah pada penerimaan
pajak, distribusi pendapatan, serta ketidakstabilan situasi politik.
Komponen dengan peningkatan peringkat yang paling rendah adalah infrastruktur. Indonesia
hanya berhasil naik 1 peringkat dari tahun 2022, dari yang asalnya berada di posisi ke 52, naik
menjadi 51. Faktor yang menjadi kekuatan adalah komponen biaya telekomunikasi seluler,
rasio pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), terjaganya jumlah paten yang dihasilkan,
sebaran fasilitas layanan kesehatan, rasio pengguna komputer, serta efektivitas pengeluaran
pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Untuk menguatkan daya saing Indonesia pada tingkat global, LM FEB Universitas Indonesia
menggagaskan 5 poin prioritas untuk diimplementasikan: (1) Mengawal reformasi
pemerintahan secara persisten, (2) Percepatan pengembangan ekonomi luar Jawa (3)
Menyempurnakan infrastruktur digital (4) Berkomitmen dalam transisi energi (5) Mendukung
pengembangan tenaga kerja berkompetensi tinggi. (red)