JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Kota Kediri Masuk PPKM Level 3, Begini Aturan Terbarunya

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
Februari 7, 2022
in Politik & Pemerintahan
20
PPKM

Wali Kota Kediri memimpin rapat koordinasi terkait PPKM Level 3.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kota Kediri masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini berdasarkan Asesmen Situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 4 Februari 2022. Masyarakat diminta tetap tenang dan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Kita harus memiliki persepsi yang sama untuk keluar dari pandemi ini. Disiplin protokol kesehatan ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Lalu penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus kita jalankan. Kedua hal ini harus benar-benar kita jalankan” ujarnya, Senin (7/2).

Wali Kota Kediri menambahkan, akan ada sanksi bagi setiap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan di PPKM Level 3 ini.

BerdasarkanPeraturan Walikota Kediri Nomor 92 Tahun 2021 ada beberapa tingkatan sanksi yang diberikan. Mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp 500.000,00 hingga pencabutan izin operasional usaha.

“Butuh kerjasama dan komitmen dari semua pihak, pelaku bisnis dan juga masyarakat. Kita harus kompak untuk bisa menghadapi gelombang tiga ini,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 ada beberapa pembatasan pada PPKM Level 3. Diantaranya pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial maksimal 25 persen. Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan jam operasinya dibatasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari beroperasi sampai pukul 17.00 dengan kapasitas 50 persen.

Lalu untuk pelaksanaan kegiatan makan di tempat pada warung makan atau pedagang kaki lima dan sejenisnya diizinkan dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit. Begitu juga dengan restoran ataupun kafe. Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang ketat.

Kemudian kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara. Kegiatan pusat kebugaran diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Trasportasi umum dengan protokol kesehatan ketat dan maksimal 70 persen, kecuali pesawat 100 persen. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tidak mengadakan makan di tempat.

Selain menerapkan pembatasan sesuai ketentuan level 3. Kota Kediri juga telah menyiapkan beberapa langkah. Seperti penyiapan ruang isolasi terpusat, penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, memastikan ketersediaan obat dan oksigen, serta melakukan percepatan vaksinasi termasuk dosis ketiga atau booster. (ydk/jek)

Tags: Covid-19KediriPPKM Level 3
Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi

Mei 21, 2025
Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda,  DPRD Nganjuk Gelar Paripurna
Pemerintah Daerah

Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda, DPRD Nganjuk Gelar Paripurna

Mei 21, 2025
Bupati Nganjuk Tinjau Jalan Amblas di Jintel, Targetkan Solusi Alternatif dalam 3 Hari
Peristiwa

Bupati Nganjuk Tinjau Jalan Amblas di Jintel, Targetkan Solusi Alternatif dalam 3 Hari

Mei 15, 2025
Next Post
Isoter

Gubernur Jawa Timur Khofifah Minta Masyarakat Positif Covid-19 Masuk Isoter

Prodamas

Dibutuhkan 68 Tenaga Pendamping Prodamas Kota Kediri, Segera Daftar!

Arthur Irawan

Pemain Persik Kediri Arthur Irawan Pulih dari Covid-19

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pj. Wali Kota Batu Apresiasi Pilar-Pilar Sosial Kota Batu

Pj. Wali Kota Batu Apresiasi Pilar-Pilar Sosial Kota Batu

2 tahun ago
Demi Kelancaran Penutupan TMMD 122, Anggota TNI dan Warga Lakukan Kerja Bakti

Demi Kelancaran Penutupan TMMD 122, Anggota TNI dan Warga Lakukan Kerja Bakti

7 bulan ago
Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jatim

Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jatim

2 tahun ago
Dengar Curhatan Masyarakat, Polres Blitar Kota Bersihkan Aliran Sungai

Proyek Jembatan Dawuhan Dipastikan Tidak Molor Lagi

1 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 DPRD Kabupaten Blitar Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BPBD Nganjuk Sebut Ada Potensi Longsor Susulan di Ngetos

Pemkab Nganjuk Peroleh Penghargaan Atas Kinerja JDIH Jawa Timur

Kapolres Nganjuk Tekankan Semangat Pengabdian Dimomen Hari Kebangkitan Nasional

Pemerintah Diminta Serius Dukung Operasional Bandara Dhoho

Pemerintah Diminta Serius Dukung Operasional Bandara Dhoho

Hadirkan Seluruh Perwakilan Desa, Pemkab Nganjuk Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Trending

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi

by Jatimsmart
Mei 21, 2025
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Sejumlah objek pajak di Kabupaten Nganjuk diduga mengalami kebocoran yang berdampak pada tidak maksimalnya...

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Mei 21, 2025
Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda,  DPRD Nganjuk Gelar Paripurna

Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda, DPRD Nganjuk Gelar Paripurna

Mei 21, 2025
BPBD Nganjuk Sebut Ada Potensi Longsor Susulan di Ngetos

BPBD Nganjuk Sebut Ada Potensi Longsor Susulan di Ngetos

Mei 20, 2025
Pemkab Nganjuk Peroleh Penghargaan Atas Kinerja JDIH Jawa Timur

Pemkab Nganjuk Peroleh Penghargaan Atas Kinerja JDIH Jawa Timur

Mei 20, 2025
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi Mei 21, 2025
  • Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal Mei 21, 2025
  • Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda, DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Mei 21, 2025

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.