JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Editor by Editor
Maret 4, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
26
Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Kapolres Kediri merilis pelaku kejahatan pemalsu dokumen.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri menangkap tiga pelaku kejahatan pemalsu dokumen negara. Mereka memalsukan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor.

Ketiga pelaku masing-masing HA (27) asal Desa Lontar Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, SH (51) asal Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dan IPP (24) asal Pondok Lontar Indah Kecamatan Sambikerep.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, anggotanya mengungkap praktik pemalsuan dokumen ini ketika menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Penggerebekan bulan Februari lalu, ternyata anggota menemukan barang bukti yang diduga dokumen palsu atau akta autentik.

Berdasar penyelidikan, barang-barang tersebut milik B yang saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, polisi akhirnya memeriksa salah satu rumah kontrakan di Perum Sukorejo Indah, Karang, Kecamatan Ngasem dan menangkap HA, SH, dan IPP. Mereka beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, dari ketiga pelaku ini, SH dan IPP adalah karyawan HA, Jadi HA ini membuat akta autentik dengan cara membuka biro jasa atau calo untuk melengkapi pembuatan paspor. Apabila ada persyaratan yang kurang, akan dilengkapi dan dipalsukan kepada BB yang masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Lukman. Rabu (4/3).

Senada dengan Lukman, Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Gilang Akbar menjelaskan bahwa untuk memperlancar aksinya, HA meminta bantuan SH dan IPP untuk membuat persyaratan yang belum lengkap.

“Barang bukti yang kami sita yaitu satu bandel kutipan Akta Kelahiran, blangko kartu keluarga, buku pesanan paspor, kartu tanda penduduk (KTP), laptop, printer, dan alat laminating,” katanya.

Tindakan pelaku ini diduga melanggar Pasal 96 A Undang-Undang (UU) RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. Dalam pasal tersebut menyatakan tentang administrasi kependudukan atau Pasal 264 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan akta autentik atau dokumen dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. (ad)

Tags: Dokumen PalsuPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2
Olahraga

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan
Peristiwa

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Next Post
KAI daop 7

KAI Daop 7 Madiun Persiapkan Angkutan Lebaran 2020

Persik Kediri

Bisa Dibeli Online, Ini Harga Tiket Laga Persik Kediri Vs Bhayangkara FC

Dinas Perikanan

Dorong Pemasaran Hasil Olahan Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Gelar Bazar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

CPNS

Jelang Tes CPNS, BKD Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan

7 tahun ago
Good Farming Practices

Terapkan Pola Good Farming Practices, Khofifah Pastikan Telur di Jatim Sehat dan Aman Dikonsumsi

7 tahun ago
DPRD Kota Kediri

Pimpinan DPRD Kota Kediri Periode 2019-2024 Diambil Sumpah

7 tahun ago
Risna Prahalabenta

Risna Prahalabenta ‘Pulang’, Stok Bek Persik Kediri Melimpah

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Trending

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

by Yacob Bastian
September 7, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

September 4, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026
  • Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2 September 6, 2026
  • Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan September 5, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.