JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Editor by Editor
Maret 4, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
26
Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Kapolres Kediri merilis pelaku kejahatan pemalsu dokumen.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri menangkap tiga pelaku kejahatan pemalsu dokumen negara. Mereka memalsukan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor.

Ketiga pelaku masing-masing HA (27) asal Desa Lontar Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, SH (51) asal Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dan IPP (24) asal Pondok Lontar Indah Kecamatan Sambikerep.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, anggotanya mengungkap praktik pemalsuan dokumen ini ketika menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Penggerebekan bulan Februari lalu, ternyata anggota menemukan barang bukti yang diduga dokumen palsu atau akta autentik.

Berdasar penyelidikan, barang-barang tersebut milik B yang saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, polisi akhirnya memeriksa salah satu rumah kontrakan di Perum Sukorejo Indah, Karang, Kecamatan Ngasem dan menangkap HA, SH, dan IPP. Mereka beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, dari ketiga pelaku ini, SH dan IPP adalah karyawan HA, Jadi HA ini membuat akta autentik dengan cara membuka biro jasa atau calo untuk melengkapi pembuatan paspor. Apabila ada persyaratan yang kurang, akan dilengkapi dan dipalsukan kepada BB yang masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Lukman. Rabu (4/3).

Senada dengan Lukman, Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Gilang Akbar menjelaskan bahwa untuk memperlancar aksinya, HA meminta bantuan SH dan IPP untuk membuat persyaratan yang belum lengkap.

“Barang bukti yang kami sita yaitu satu bandel kutipan Akta Kelahiran, blangko kartu keluarga, buku pesanan paspor, kartu tanda penduduk (KTP), laptop, printer, dan alat laminating,” katanya.

Tindakan pelaku ini diduga melanggar Pasal 96 A Undang-Undang (UU) RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. Dalam pasal tersebut menyatakan tentang administrasi kependudukan atau Pasal 264 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan akta autentik atau dokumen dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. (ad)

Tags: Dokumen PalsuPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

September 26, 2026
Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri
Berita

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung
Pemerintah Daerah

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Next Post
KAI daop 7

KAI Daop 7 Madiun Persiapkan Angkutan Lebaran 2020

Persik Kediri

Bisa Dibeli Online, Ini Harga Tiket Laga Persik Kediri Vs Bhayangkara FC

Dinas Perikanan

Dorong Pemasaran Hasil Olahan Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Gelar Bazar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Forkopimda Jatim Tegaskan Penerapan Prokes di Zona Merah Sidoarjo

Forkopimda Jatim Tegaskan Penerapan Prokes di Zona Merah Sidoarjo

5 tahun ago
Komplotan Curanmor di Kediri Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Komplotan Curanmor di Kediri Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

4 tahun ago
Dua Jurnalis bervespa kampanyekan kesehjateraan Jurnalis di Hari Buruh

Mulut Dilakban, Dua Jurnalis Bervespa di Kediri ‘Suarakan’ Kesehjateraan di Hari Buruh

7 tahun ago
rumah subsidi

Demi Tunjukkan Rumah Subsidi Bukan Murahan, Pengembang Datangkan Lamborghini

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

Trending

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

by Yacob Bastian
September 26, 2026
0

Mojokerto (Jatimsmart.id) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI...

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

September 23, 2026
DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

September 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara September 26, 2026
  • Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri September 26, 2026
  • Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung September 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.