JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Editor by Editor
Maret 4, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
26
Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Kapolres Kediri merilis pelaku kejahatan pemalsu dokumen.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri menangkap tiga pelaku kejahatan pemalsu dokumen negara. Mereka memalsukan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor.

Ketiga pelaku masing-masing HA (27) asal Desa Lontar Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, SH (51) asal Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dan IPP (24) asal Pondok Lontar Indah Kecamatan Sambikerep.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, anggotanya mengungkap praktik pemalsuan dokumen ini ketika menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Penggerebekan bulan Februari lalu, ternyata anggota menemukan barang bukti yang diduga dokumen palsu atau akta autentik.

Berdasar penyelidikan, barang-barang tersebut milik B yang saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, polisi akhirnya memeriksa salah satu rumah kontrakan di Perum Sukorejo Indah, Karang, Kecamatan Ngasem dan menangkap HA, SH, dan IPP. Mereka beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, dari ketiga pelaku ini, SH dan IPP adalah karyawan HA, Jadi HA ini membuat akta autentik dengan cara membuka biro jasa atau calo untuk melengkapi pembuatan paspor. Apabila ada persyaratan yang kurang, akan dilengkapi dan dipalsukan kepada BB yang masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Lukman. Rabu (4/3).

Senada dengan Lukman, Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Gilang Akbar menjelaskan bahwa untuk memperlancar aksinya, HA meminta bantuan SH dan IPP untuk membuat persyaratan yang belum lengkap.

“Barang bukti yang kami sita yaitu satu bandel kutipan Akta Kelahiran, blangko kartu keluarga, buku pesanan paspor, kartu tanda penduduk (KTP), laptop, printer, dan alat laminating,” katanya.

Tindakan pelaku ini diduga melanggar Pasal 96 A Undang-Undang (UU) RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. Dalam pasal tersebut menyatakan tentang administrasi kependudukan atau Pasal 264 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan akta autentik atau dokumen dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. (ad)

Tags: Dokumen PalsuPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

April 28, 2026
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Berita

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
KAI daop 7

KAI Daop 7 Madiun Persiapkan Angkutan Lebaran 2020

Persik Kediri

Bisa Dibeli Online, Ini Harga Tiket Laga Persik Kediri Vs Bhayangkara FC

Dinas Perikanan

Dorong Pemasaran Hasil Olahan Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Gelar Bazar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

PCR

Usai Swab Massal, 11 Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya Terkonfirmasi Positif COVID-19

5 tahun ago
Ketum DPP LDII: LGBT Bertentangan dengan Agama dan Moralitas

Ketum DPP LDII: LGBT Bertentangan dengan Agama dan Moralitas

4 tahun ago
Mak Rini Kunjungi 2 Desa di Nglegok Blitar, Dorong Pelaku UMKM Segera Urus Izin

Mak Rini Kunjungi 2 Desa di Nglegok Blitar, Dorong Pelaku UMKM Segera Urus Izin

4 tahun ago
Mas Dhito Beri Alat Bantu Mobiltas untuk Difabel, yang Belum Bisa Usul

Mas Dhito Beri Alat Bantu Mobiltas untuk Difabel, yang Belum Bisa Usul

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Trending

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

by Editor
April 28, 2026
0

KUALA LUMPUR, (jatimsmart.id) — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April...

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

April 23, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI April 28, 2026
  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target April 28, 2026
  • Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar April 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.