JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Editor by Editor
Maret 4, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
26
Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Kapolres Kediri merilis pelaku kejahatan pemalsu dokumen.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri menangkap tiga pelaku kejahatan pemalsu dokumen negara. Mereka memalsukan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor.

Ketiga pelaku masing-masing HA (27) asal Desa Lontar Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, SH (51) asal Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dan IPP (24) asal Pondok Lontar Indah Kecamatan Sambikerep.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, anggotanya mengungkap praktik pemalsuan dokumen ini ketika menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Penggerebekan bulan Februari lalu, ternyata anggota menemukan barang bukti yang diduga dokumen palsu atau akta autentik.

Berdasar penyelidikan, barang-barang tersebut milik B yang saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, polisi akhirnya memeriksa salah satu rumah kontrakan di Perum Sukorejo Indah, Karang, Kecamatan Ngasem dan menangkap HA, SH, dan IPP. Mereka beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, dari ketiga pelaku ini, SH dan IPP adalah karyawan HA, Jadi HA ini membuat akta autentik dengan cara membuka biro jasa atau calo untuk melengkapi pembuatan paspor. Apabila ada persyaratan yang kurang, akan dilengkapi dan dipalsukan kepada BB yang masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Lukman. Rabu (4/3).

Senada dengan Lukman, Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Gilang Akbar menjelaskan bahwa untuk memperlancar aksinya, HA meminta bantuan SH dan IPP untuk membuat persyaratan yang belum lengkap.

“Barang bukti yang kami sita yaitu satu bandel kutipan Akta Kelahiran, blangko kartu keluarga, buku pesanan paspor, kartu tanda penduduk (KTP), laptop, printer, dan alat laminating,” katanya.

Tindakan pelaku ini diduga melanggar Pasal 96 A Undang-Undang (UU) RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. Dalam pasal tersebut menyatakan tentang administrasi kependudukan atau Pasal 264 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan akta autentik atau dokumen dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. (ad)

Tags: Dokumen PalsuPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Daerah

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung
Pemerintah Daerah

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Juli 6, 2026
Next Post
KAI daop 7

KAI Daop 7 Madiun Persiapkan Angkutan Lebaran 2020

Persik Kediri

Bisa Dibeli Online, Ini Harga Tiket Laga Persik Kediri Vs Bhayangkara FC

Dinas Perikanan

Dorong Pemasaran Hasil Olahan Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Gelar Bazar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Beri Rasa Aman Warga, Satreskrim Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Malam

Beri Rasa Aman Warga, Satreskrim Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Malam

5 tahun ago
Supadi

Kasus Gelar Palsu, Polisi Resmi Tahan Bacabup Kediri Supadi

6 tahun ago
Soroti Kerentanan Perlindungan Data Pribadi, Dosen Universitas Kadiri Raih Gelar Doktor

Soroti Kerentanan Perlindungan Data Pribadi, Dosen Universitas Kadiri Raih Gelar Doktor

3 tahun ago
COVID-19

Dinyatakan Sembuh dari COVID-19, Ini Pesan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Lepas Kontingen Piala Presiden, Plt Bupati Tulungagung: Ini Berangkat Berjuang, Bukan Rekreasi!

Trending

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter
Olahraga

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

by Yacob Bastian
Juli 9, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri bergerak cepat mempersiapkan para atletnya jelang Pekan...

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Juli 7, 2026
Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Juli 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter Juli 9, 2026
  • Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik Juli 9, 2026
  • Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 Juli 7, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.