JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Editor by Editor
Maret 4, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
26
Komplotan Pemalsu Dokumen Negara untuk Pengurusan Paspor Dibekuk

Kapolres Kediri merilis pelaku kejahatan pemalsu dokumen.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri menangkap tiga pelaku kejahatan pemalsu dokumen negara. Mereka memalsukan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor.

Ketiga pelaku masing-masing HA (27) asal Desa Lontar Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, SH (51) asal Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dan IPP (24) asal Pondok Lontar Indah Kecamatan Sambikerep.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, anggotanya mengungkap praktik pemalsuan dokumen ini ketika menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Penggerebekan bulan Februari lalu, ternyata anggota menemukan barang bukti yang diduga dokumen palsu atau akta autentik.

Berdasar penyelidikan, barang-barang tersebut milik B yang saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, polisi akhirnya memeriksa salah satu rumah kontrakan di Perum Sukorejo Indah, Karang, Kecamatan Ngasem dan menangkap HA, SH, dan IPP. Mereka beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, dari ketiga pelaku ini, SH dan IPP adalah karyawan HA, Jadi HA ini membuat akta autentik dengan cara membuka biro jasa atau calo untuk melengkapi pembuatan paspor. Apabila ada persyaratan yang kurang, akan dilengkapi dan dipalsukan kepada BB yang masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Lukman. Rabu (4/3).

Senada dengan Lukman, Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Gilang Akbar menjelaskan bahwa untuk memperlancar aksinya, HA meminta bantuan SH dan IPP untuk membuat persyaratan yang belum lengkap.

“Barang bukti yang kami sita yaitu satu bandel kutipan Akta Kelahiran, blangko kartu keluarga, buku pesanan paspor, kartu tanda penduduk (KTP), laptop, printer, dan alat laminating,” katanya.

Tindakan pelaku ini diduga melanggar Pasal 96 A Undang-Undang (UU) RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. Dalam pasal tersebut menyatakan tentang administrasi kependudukan atau Pasal 264 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan akta autentik atau dokumen dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun. (ad)

Tags: Dokumen PalsuPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan
Pemerintah Daerah

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Next Post
KAI daop 7

KAI Daop 7 Madiun Persiapkan Angkutan Lebaran 2020

Persik Kediri

Bisa Dibeli Online, Ini Harga Tiket Laga Persik Kediri Vs Bhayangkara FC

Dinas Perikanan

Dorong Pemasaran Hasil Olahan Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Gelar Bazar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

dishub

Resmi Pelaksanaan PPKM Darurat, Dishub Kota Kediri Sekat Sejumlah Titik

5 tahun ago
Sananwetan

Optimalisasi 3T, Kapolres Blitar Kota Tinjau Polsek Sananwetan

6 tahun ago
Penggelapan mobil

ASN di Kediri Laporkan Penggelapan Mobil Oleh Oknum Perangkat Desa

7 tahun ago
Home Care Peduli

Program ‘Home Care Peduli’ RSUD Gambiran Masuk 45 Inovasi Layanan Publik Terbaik

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Trending

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

by Yacob Bastian
Agustus 14, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/8/2026), bertempat di...

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Agustus 5, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027 Agustus 14, 2026
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026
  • Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan Agustus 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.