Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong rumah sakit rujukan dan Dinas Kesehatan Daerah yang sudah menerima bantuan alat rapid test COVID-19 dari Pemprov Jawa Timur untuk segera menggunakannya.
Sebab dari 9.580 rapid test yang disebar rumah sakit rujukan, 7.020 rapid test yang dibagikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, serta 1.800 rapid test yang dibagikan ke Dinas Kesehatan Provinsi, baru 1.316 rapid test COVID-19 yang sudah digunakan.
“Update dari alat rapid test massal yang sudah kami bagi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, Dinkes Provinsi dan RS Rujukan di Jatim, yang sudah digunakan tercatat sebanyak 1.316,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/3).
“Maka bagi rumah sakit maupun Dinkes yang belum melaksanakan tes cepat massal kami imbau untuk segera melakukan tes sesuai dengan jenjang prioritas perseorangan yang dilakukan tes. Mulai tenaga kesehatan, PDP, hasil tracing pasien positif, ODP, hingga OTG (orang tanpa gejala),” imbuh Gubernur.
Lebih lanjut dari hasil rapid test yang sudah dilakukan tersebut, sejauh ini ada 28 dideteksi positif COVID-19 yang terdiri dari beberapa daerah.
Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah meminta agar mereka yang hasil tesnya terdeteksi positif untuk segera ditindaklanjuti dengan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) pendeteksi virus corona SARS-CoV-2.
“Rapid test ini fungsinya adalah untuk screening awal. Ini penting juga untuk tracing berikutnya untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Jatim,” tegasnya.
Bagi orang yang sudah dinyatakan positif saat rapid test diharapkan orang tersebut diberi rujukan untuk melakukan swab PCR.
Jika yang dideteksi positif adalah statusnya PDP, Gubernur Khofifah menjamin bahwa biaya untuk swab PCR pada PDP tersebut akan gratis ditanggung pemprov Jatim dan tidak dipungut biaya.
“Untuk PDP, kalau positif hasil swab nya maka yang menanggung biayanya pemerintah pusat. Kalau negatif yang menanggung kami di Pemprov Jawa Timur,” tegas Gubernur Khofifah.
Ditegaskan Khofifah pelaksanaan rapid test serentak ini dikoordinasikan dengan petugas yang ada di Kabupaten Kota. Ia mewanti agar pelaksanaan tes serentak harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan sumber kerumunan baru. Tidak ada antrian dan bisa dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
Sementara itu Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim Joni Wahyuhadi menegaskan bahwa yang dideteksi positif dalam rapid test belum tentu juga akan terkonfirmasi positif COVID-19.
Sebab rapid test fungsinya adalah screening awal dan kalaupun hasilnya positif bisa saja antibodi yang dideteksi oleh alat merupakan antibodi Virus Corona jenis lain yang sudah dibentuk oleh tubuh.
“Rapid test bukan gold standart untuk deteksi COVID-19 tapi cukup untuk screening awal. Dan belum pasti yang positif di rapid test itu menderita COVID-19, bukan begitu. Tapi bisa jadi dia mendeteksi antibodi untuk virus corona yang lain seperti SARS atau MERS. Jadi konfirmasi presisi harus di swab PCR,” tegas Joni.
Meski demikian rapid tes tetap memiliki efektifitas deteksi dini untuk kepentingan tracing berikutnya. (*)