JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Khofifah Beri Arahan untuk Kepala Daerah se-Jatim melalui Video Conference

Editor by Editor
Maret 27, 2020
in Berita, Politik & Pemerintahan
21
Khofifah

Mendengarkan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui sambungan video conference (vidcon) di ruang Command Centre Kota Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Nasrullah, Kepala KPPN Kota Kediri Putut Sad Heru dan Kepala OPD terkait, bersama-sama  mendengarkan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  melalui sambungan video conference (vidcon) di ruang Command Centre Kota Kediri, Jumat (27/3).

Dalam vidcon tersebut, Gubernur Jawa Timur didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jatim Difi Ahmad, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Dedi Sopandi dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Alexander Rubi Satyoadi.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan setidaknya ada 6 regulasi yang akan menjadikan dasar atau payung hukum dari berbagai proses pengambilan keputusan masing-masing. Pertama adalah, keputusan dari BNPB tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. Kedua, Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketiga, Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan Alokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Keempat, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 19 tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah tahun anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Kelima Surat Edaran MenpanRB Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah. Keenam adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan penyebaran corona virus di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, Khofifah juga menyampaikan mengenai kelonggaran atau relaksasi kredit UMKM. “Bapak Ibu Bupati Walikota sempat mengikuti penjelasan dari pemerintah tentang relaksasi untuk membayar dari pelaku UMKM yang punya pinjaman di lembaga perbankan. Relaksasi UMKM untuk menunda pembayaran kreditnya misalnya, seperti apa kualifikasinya karena sesungguhnya kita bisa mensinergikan dalam proses pengambilan keputusan bersama. Sehingga kita tidak segera sampaikan karena menunggu regulasi yakni juklak dan juknis dari pusat,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan arahan berkaitan dengan dengan berbagai stimulus kebijakan ekonomi. Termasuk adalah berbagai program yang akan menjadi bantalan sosial ekonomi diluar dari berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Dimana di provinsi selain gugus tugas utama juga telah menyiapkan empat rumpun gugus tugas. Pertama, gugus promotif preventif inilah yang kemudian melakukan penyemprotan desinfektan, menyiapkan berbagai logistik untuk kepentingan kuratif dan promotifnya. Kedua, gugus kuratif, dimana seluruh bupati walikota menyiapkan rumah sakitnya untuk isolasi khusus atau umum.

Pada saat ini ada 65 RS yang menjadi rujukan bagi mereka yang terkonfirmasi apakah positif apakah PDP. Ketiga, gugus tracing yang akan berkaitan erat dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota. Keempat, gugus dampak sosial ekonomi dari Covid-19. Dimana ada beberapa skema yang disiapkan Pemprov Jatim. “Saya yakin masing-masing bupati walikota sudah menyiapkan dan melaksanakan. Disini ada  cash for work penyemprotan desinfektan,” pungkasnya. Dilanjutkan dengan penyampaian oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Sekda Provinsi Jawa Timur. (jek)

Tags: CoronaCovid-19Gubernur Jawa TimurKhofifahZona Merah
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
baju pelindung

Perusahaan Konveksi di Tulungagung Donasikan 10 Ribu Baju Pelindung untuk Tenaga Medis

COVID-19

Cek Perbatasan, Petugas di Blitar Minta Rombongan Tamu Pernikahan Putar Balik

Corona

Keliling Pasar Naik Becak, Cara Unik Petugas di Blitar Ingatkan Bahaya Corona

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

PLN Dukung Pengembangan Inovasi Pertanian Buah Naga di Banyuwangi

PLN Dukung Pengembangan Inovasi Pertanian Buah Naga di Banyuwangi

3 tahun ago
Salah satu spot di kawasan wisata Coban Talun.

Spot Instagramable di Kawasan Wisata Coban Talun

8 tahun ago
khofifah

Gubernur Khofifah Minta Penambahan Fasyankes dan Vaksinator Untuk Percepatan Vaksinasi di Gresik

6 tahun ago
kediri

Wali Kota Kediri Himbau Warga Positif Covid-19 Tanpa Gejala Dirawat di Ruang Isolasi Terpusat

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.