JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pemerintah Daerah

Kemendikbud Ristek Gelar Sosialisasi Peraturan Sistem Zonasi Kawasan Trowulan

Jatimsmart by Jatimsmart
Agustus 2, 2023
in Pemerintah Daerah
16
Kemendikbud Ristek Gelar Sosialisasi Peraturan Sistem Zonasi Kawasan Trowulan
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto (Jatimsmart.id) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 140/M/2023 tentang sistem zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan. Hal ini sebagai upaya dalam melestarikan cagar budaya di wilayah Trowulan. Sosialisasi itu berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kabupaten Mojokerto.

Pelaksanaan sosialisasi peraturan sistem zonasi KCBN Trowulan yang dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati itu, dihadiri oleh Kasubbag TU Direktorat Perlindungan Kebudayaan Rusmiyati, Direktur Perlindungan Kebudayaan Judi Wahjudin, Wakil Bupati Jombang Smrambah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. 

Direktur Perlindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto Selasa (1/8/2023) menyampaikan, sistem zonasi kawasan cagar budaya nasional Trowulan memuat empat zona. Penetapan batas atau zonasi ini bertujuan memberi ruang untuk kebutuhan pelestarian kawasan agar tetap terjaga keasliannya dan mencegahnya dari kerusakan.

“Di samping itu, untuk melindungi kawasan ini beserta nilai pentingnya agar dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Judi Wahjudin. 

Terkait peraturan Mendikbud Ristek Nomor 140/M/2023, Judi Wahjudin juga memaparkan empat zonasi di Kawasan Cagar Nasional Trowulan. Empat zonasi ini yakni pertama, zona inti ialah area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas nilai pentingnya maupun kondisi fisiknya. Kedua, zona penyangga yakni area yang difungsikan untuk perlindungan zona inti dengan membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif cagar budaya.

“Ketiga, zona pengembangan yaitu area yang memiliki potensi pengembangan atau pembangunan secara terbatas untuk kepentingan rekreasi, lingkungan alam, budaya, kehidupan budaya tradisional, keagamaan dan kepariwisataan. Dan keempat, zona penunjang adalah zona yang diperuntukkan bagi kebutuhan prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan kepentingan bagi masyarakat luas, sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayang) Kabupaten Mojokerto dan Jombang,” papar Judi Wahjudin.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menilai, pelaksanaan sosialisasi peraturan Mendikbud Ristek Nomor 140/M/2023 ini, dibentuk melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Sehingga dikeluarkan Keputusan tentang zonasi KCBN Trowulan harus ditaati dan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.

“Mana yang boleh kita lakukan dan mana yang kita harus membantu pelestariannya. Otomatis ada beberapa kegiatan yang nantinya tidak boleh dilakukan dalam rangka melindungi cagar budaya,” tutur Bupati Ikfina.

Dalam melestarikan cagar budaya di Trowulan, Bupati Ikfina menerangkan, sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) tidak hanya berkewajiban menjaga dan memelihara cagar budaya, akan tetapi Pemda juga harus dapat memanfaatkan cagar budaya tersebut sebagai pendongkrak ekonomi masyarakat tanpa mengganggu nilai kelestarian yang harus dipertahankan.

“Bersama-sama kita bisa menjalani kegiatan pada hari ini dengan baik dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya dan semua bisa memainkan perannya dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya nasional Trowulan,” pungkasnya. 

Diketahui, dalam kegiatan sosialisasi itu, turut pula hadir Kepala BPK Wilayah XI Endah Budi Heryani, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Jombang dan Mojokerto, komunitas pelestari budaya, dan perwakilan tokoh masyarakat di sekitar KCBN Trowulan. (red/kjt)

Tags: Kabupaten MojokertoMojokertopemkot mojokerto
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan
Pemerintah Daerah

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
Next Post
Fosil Kaki Gajah Purba Ditemukan Di Hutan Tritik Nganjuk

Fosil Kaki Gajah Purba Ditemukan Di Hutan Tritik Nganjuk

Bank Jatim Ikut Bagian Kerja Sama Dalam Asean SOMRDPE Indonesia 2023

Bank Jatim Ikut Bagian Kerja Sama Dalam Asean SOMRDPE Indonesia 2023

Launching OPOP Academy, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor Perdana Produk OPOP

Launching OPOP Academy, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor Perdana Produk OPOP

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ilustrasi

Bejat! Seorang Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Tirinya

8 tahun ago
Putus Mata Rantai, Polresta Banyuwangi Pasang Stiker Kontak Tracer Covid-19

Putus Mata Rantai, Polresta Banyuwangi Pasang Stiker Kontak Tracer Covid-19

5 tahun ago
Festival Pasar Rakyat 2024: Langkah Nyata Dukung Keberlanjutan Pasar Pahing, Kota Kediri

Festival Pasar Rakyat 2024: Langkah Nyata Dukung Keberlanjutan Pasar Pahing, Kota Kediri

2 tahun ago
Siti Maryam tengah dirawah oleh Linda, keponakannya.

Penderita Stroke di Kediri Diduga Dianiaya Kerabat, Keluarga Temukan Bekas Lebam

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Trending

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

by Yacob Bastian
September 9, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda...

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

September 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026
  • SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman September 8, 2026
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.