JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Nganjuk Gencar Sosialisasikan Restorative Justice, Sasar Ibu PKK hingga Linmas

Jatimsmart by Jatimsmart
April 22, 2022
in Berita, Hukum & Kriminal
30
Kejari Nganjuk Gencar Sosialisasikan Restorative Justice, Sasar Ibu PKK hingga Linmas
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Penerangan Hukum terkait Restorative Justice di Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, Kamis (21/4/2022) malam.

Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari BPD Desa Sambiroto, LPM, Ibu PKK, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Linmas dan Staff Desa.

Restorative Justice sendiri menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Masyarakat perlu tahu program yang tengah digalakkan Jaksa Agung RI tersebut.

Lebih lanjut, menurutnya, Keadilan Restoratif dilaksanakan dengan berasaskan Keadilan, Kepentingan Umum, Proporsionalitas, Pidana sebagai jalan terakhir dan Cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Bahwa Restorative Justice (RJ) merupakan Program dari Jaksa Agung RI. Sebuah perbuatan tindak pidana tidak boleh dilakukan serta harus di proses hukum. Namun, dalam penanganan perkara tersebut ada program Restorative Justice (RJ) yang merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Program ini tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth

“Maka upaya apabila terjadi tindak pidana yang masih bisa diselesaikan kami menggunakan upaya hukum lain dalam arti Restorative Justice (RJ),” tambahnya.

Dalam penanganan perkara menggunakan program RJ tersebut tentu ada syarat, diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, Kerugian atau akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana.

Pemulihan kembali pada keadaan semula dan adanya perdamaian antara korban dan tersangka, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp.2.500.000,-.

Bahwa RJ dilakukan dengan memperhatikan kepentingan korban dan kepentingan hukum lain, penghindaran stigma negatif, penghindaran pembalasan, respon dan keharmonisan masyarakat serta kepatutah, kesusilaan dan ketertiban umum.

“Selain itu, dalam penanganan RJ ini kami akan meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Sambiroto Kec. Baron Kab. Nganjuk yang akan diagendakan setelah Hari Raya Idul Fitri,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Tata cara perdamaian dalam penanganan RJ ini, kami selaku Penuntut Umum menawarkan upaya perdamaian kepada korban dan Tersangka pada tahap penuntutan (Tahap II). Dalam penawaran tersebut kami juga tanpa unsur paksaan, tekanan dan intimidasi kepada korban maupun Tersangka sehingga nantinya proses penanganan dengan jalan restorative justice bisa terlaksana dengan baik,” tambah Roy.

Dalam hal menyampaikan permasalahan masyarakat dapat datang secara langsung kekantor Kejaksaan Negeri Nganjuk atau dapat menggunakan akses website resmi Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bersama jajarannya. Hadir pula Kapolsek Baron, Danramil Baron, Camat Baron, dan Kepala Desa Sambiroto. (ap/jek)

Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Next Post
Dana BOS

Inspektorat Wanti-wanti Sekolah di Kota Kediri Hati-hati Soal Pengelolaan Dana BOS

Pura

Patung dan Ornamen Bangunan Pura di Kediri Dirusak, Ini Penjelasan Polisi

Pemuda LDII Kota Kediri Bagi-bagi 1.000 Takjil

Pemuda LDII Kota Kediri Bagi-bagi 1.000 Takjil

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pasca Insiden Longsoran Maut, Wisata Air Terjun Sedudo Tidak Tutup

Pasca Insiden Longsoran Maut, Wisata Air Terjun Sedudo Tidak Tutup

4 tahun ago
Pesta Kampung Tematik Kota Malang Siap di Geber Bulan Depan

Pesta Kampung Tematik Kota Malang Siap di Geber Bulan Depan

4 tahun ago
Tak Mampu Bayar Cicilan, Pria di Tulungagung Gelapkan Motor Teman

Tak Mampu Bayar Cicilan, Pria di Tulungagung Gelapkan Motor Teman

7 tahun ago
Rapat Dengar Komisi III DPRD Nganjuk Terkait Sertifikasi Relokasi Lahan Semantok Belum Temui Titik Terang

Rapat Dengar Komisi III DPRD Nganjuk Terkait Sertifikasi Relokasi Lahan Semantok Belum Temui Titik Terang

1 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Trending

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

by Yacob Bastian
Agustus 19, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menggelar Pekan QRIS Nasional (PQN) bertajuk QRIS Carnival (QRISNIVAL) 2026 pada...

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026
  • DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027 Agustus 14, 2026
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.