JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kehabisan Bensin Saat Kabur, Pelaku Jambret di Tulungagung Ditangkap

Editor by Editor
Agustus 27, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
16
pelaku jambret

Pelaku jambret saat dihadirkan dalam rilis di Mapolsek Ngunut

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Lantaran kehabisan bahan bakar sepeda motor saat berusaha melarikan diri, seorang pelaku jambret di Kabupaten Tulungagung ditangkap. Pelaku diketahui bernama Nur Fais Pratama (18), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Ngunut. Sementara salah seorang pelaku lain berhasil kabur saat hendak ditangkap.

Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kapolsek Ngunut, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat kedua pelaku menjambret handphone milik Putri Nur (17) warga Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Saat itu korban tengah mengendarai motor bersama temannya sepulang menyaksikan kegiatan karnaval.

“Kedua pelaku memepet kendaraan korban, dan menepis tangan korban dari setang kemudi motor. Lalu mengambil handphone korban yang diletakkan di jok depan sepeda motor,” katanya, selasa (27/8).

baca juga :

  • Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka
  • Polisi Bongkar Produsen Bibit Jagung Ilegal di Kediri

Korban kemudian berusaha mengejar kedua pelaku jambret ini, namun kondisi lalu lintas yang ramai membuatnya kesulitan. Korban kemudian melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku parkir di sebuah warung makan. Korban langsung masuk ke dalam warung makan dan memberitahu ke semua pengunjung bahwa keduanya merupakan jambret.

“motor yang dinaiki oleh pelaku ternyata kehabisan bensin dan mereka terpaksa berhenti di sebuah warung makan sambil mencari penjual bensin eceran,” imbuhnya.

Warga yang berada dalam warung kemudian langsung menangkap para pelaku. Namun, salah seorang pelaku yang sudah diketahui identitasnya kabur saat hendak ditangkap.

“untuk yang berhasil kabur kita sudah kantongi identitasnya dan ini masih dikejar,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (pam/ydk)

Tags: JambretkriminalTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
tiket KA Lokal

Tak Perlu Lagi Antre, Kini Tiket KA Lokal Bisa Dipesan Online

Strawberry

Diserang Penyakit, Pengunjung Wisata Kampung Strawberry di Tulungagung Turun Drastis

Bawaslu

Anggaran Bawaslu Kabupaten Kediri untuk Pilbup 2020 Disetujui, Sebesar Rp 16,7 Miliar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kampoeng Anggrek, Primadona Wisata di Lereng Kelud

8 tahun ago
penculikan bayi

Percobaan Penculikan Bayi di Kediri Gagal, Pelaku Dihajar Warga

7 tahun ago
Daop VII

Lima Perjalanan KA di Daop VII Alami Kelambatan Akibat Switch Over

7 tahun ago
Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp 17,39 Triliun

Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp 17,39 Triliun

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.