JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kantor Imigrasi Kediri Melakukan Serah Terima Warga Negara Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya

Jatimsmart by Jatimsmart
Juni 5, 2025
in Berita
0
Kantor Imigrasi Kediri Melakukan Serah Terima Warga Negara Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, (jatimsmart.id) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri secara resmi menyerahkan Warga Negara Filipina dengan inisial RCB, pelanggar hukum keimigrasian yang sudah berkekuatan hukum tetap ke Rumah Detensi Imigrasi
Surabaya, Pasuruan.

Seperti diketahui, RCB merupakan WN Filipina yang tinggal di Dusun Grogol, Kabupaten Kediri. RCB sudah berada di wilayah Indonesia sejak tahun 2006 bersama istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama berada di indonesia, RCB diketahui tidak memiliki legalitas yang sah menurut hukum keimigrasian indonesia dan sudah memiliki KTP yang diterbitkan pada tahun 2006. Proses pendetensian terhadap RCB sudah dilakukan sejak tanggal 2 Oktober 2024 oleh Kantor Imigrasi Kediri dan sejak saat itu proses hukum dijalankan dengan dugaan pelanggaran hukum keimigrasian indonesia.

Setelah melalui proses panjang, dimulai dari proses pendetensian pada tanggal 2 Oktober 2024 di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kediri. Pada tanggal 22 Januari 2025 hingga 20 Mei 2025, RCB dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Pemindahan ke Lapas Kediri dalam rangka proses penahanan untuk menandai dimulainya pelimpahan perkara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan menjalani proses persidangan terkait pelanggaran hukum keimigrasian di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Dalam proses persidangan, RCB terbukti memenuhi unsur melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu : “Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang Sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 1 (satu) bulan yang dinyatakan dalam Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2025/PN Gpr tanggal 8 April 2025.

“Ini merupakan bukti dan komitmen dari Kantor Imigrasi Kediri bahwa selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat juga melaksanakan penegakan hukum keimigrasian yang tegas terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran” ungkap Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kediri.

Setelah menjalani masa pidana, RCB dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya untuk mempermudah proses deportasi. Proses serah terima dipimpin oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Arief Budi Prasetyo dan didampingi oleh beberapa petugas dalam pengawalan ketat. Proses berjalan lancar dan sesuai prosedur berupa registrasi dan pemeriksaan kesehatan. RCB akan dideportasi kembali ke negara asalnya, Filipina dan namanya akan dimasukkan dalam daftar penangkalan.(*)

Tags: BlitarJatimsmartKabupaten KediriKediriKota KediriPemprov JatimTulungagung
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

Juli 13, 2026
DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK
Berita

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Next Post
DLHKP Kota Kediri Kerjasama dengan PDAM, Tingkatkan PAD Sektor Kebersihan

DLHKP Kota Kediri Kerjasama dengan PDAM, Tingkatkan PAD Sektor Kebersihan

Sikapi Viralnya Oknum Wartawan Di Kepung Siswa SMKN1 Kota Kediri, Ini Kata Ketua PWI Kediri Raya

Sikapi Viralnya Oknum Wartawan Di Kepung Siswa SMKN1 Kota Kediri, Ini Kata Ketua PWI Kediri Raya

Peringati Idul Adha 1446 Hijriah, Kantor Imigrasi Kediri Bagikan Daging Kurban

Peringati Idul Adha 1446 Hijriah, Kantor Imigrasi Kediri Bagikan Daging Kurban

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Bhakti Wiyata

Immigration Goes to School Sambangi IIK Bhakti Wiyata Kediri

6 tahun ago
Polres Blitar

Tanam 2.000 Pohon, Polres Blitar Ajak Masyarakat Bersama Menjaga Lingkungan

7 tahun ago
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Luki Hermawan M.Si saat memberikan penghargaan pada Aiptu Sujadhy di Mapolda Jatim

Kapolda Jatim Ganjar Aiptu Sujadhy Penghargaan Atas Aksi Heroiknya

7 tahun ago
KPU

KPU Kabupaten Kediri Nyatakan Syarat Calon Dhito – Dewi Sah

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.