JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kantor Imigrasi Kediri Melakukan Serah Terima Warga Negara Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya

Jatimsmart by Jatimsmart
Juni 5, 2025
in Berita
0
Kantor Imigrasi Kediri Melakukan Serah Terima Warga Negara Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, (jatimsmart.id) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri secara resmi menyerahkan Warga Negara Filipina dengan inisial RCB, pelanggar hukum keimigrasian yang sudah berkekuatan hukum tetap ke Rumah Detensi Imigrasi
Surabaya, Pasuruan.

Seperti diketahui, RCB merupakan WN Filipina yang tinggal di Dusun Grogol, Kabupaten Kediri. RCB sudah berada di wilayah Indonesia sejak tahun 2006 bersama istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama berada di indonesia, RCB diketahui tidak memiliki legalitas yang sah menurut hukum keimigrasian indonesia dan sudah memiliki KTP yang diterbitkan pada tahun 2006. Proses pendetensian terhadap RCB sudah dilakukan sejak tanggal 2 Oktober 2024 oleh Kantor Imigrasi Kediri dan sejak saat itu proses hukum dijalankan dengan dugaan pelanggaran hukum keimigrasian indonesia.

Setelah melalui proses panjang, dimulai dari proses pendetensian pada tanggal 2 Oktober 2024 di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kediri. Pada tanggal 22 Januari 2025 hingga 20 Mei 2025, RCB dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Pemindahan ke Lapas Kediri dalam rangka proses penahanan untuk menandai dimulainya pelimpahan perkara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan menjalani proses persidangan terkait pelanggaran hukum keimigrasian di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Dalam proses persidangan, RCB terbukti memenuhi unsur melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu : “Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang Sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 1 (satu) bulan yang dinyatakan dalam Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2025/PN Gpr tanggal 8 April 2025.

“Ini merupakan bukti dan komitmen dari Kantor Imigrasi Kediri bahwa selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat juga melaksanakan penegakan hukum keimigrasian yang tegas terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran” ungkap Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kediri.

Setelah menjalani masa pidana, RCB dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya untuk mempermudah proses deportasi. Proses serah terima dipimpin oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Arief Budi Prasetyo dan didampingi oleh beberapa petugas dalam pengawalan ketat. Proses berjalan lancar dan sesuai prosedur berupa registrasi dan pemeriksaan kesehatan. RCB akan dideportasi kembali ke negara asalnya, Filipina dan namanya akan dimasukkan dalam daftar penangkalan.(*)

Tags: BlitarJatimsmartKabupaten KediriKediriKota KediriPemprov JatimTulungagung
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
DLHKP Kota Kediri Kerjasama dengan PDAM, Tingkatkan PAD Sektor Kebersihan

DLHKP Kota Kediri Kerjasama dengan PDAM, Tingkatkan PAD Sektor Kebersihan

Sikapi Viralnya Oknum Wartawan Di Kepung Siswa SMKN1 Kota Kediri, Ini Kata Ketua PWI Kediri Raya

Sikapi Viralnya Oknum Wartawan Di Kepung Siswa SMKN1 Kota Kediri, Ini Kata Ketua PWI Kediri Raya

Peringati Idul Adha 1446 Hijriah, Kantor Imigrasi Kediri Bagikan Daging Kurban

Peringati Idul Adha 1446 Hijriah, Kantor Imigrasi Kediri Bagikan Daging Kurban

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Suasana di Pasar Induk Pare, Kabupaten Kediri

Panenan Melimpah, Harga Cabai Anjlok

8 tahun ago
Tagana Kab Kediri Buka Akses Jalan Desa Pasca Tertimbun Longsor

Tagana Kab Kediri Buka Akses Jalan Desa Pasca Tertimbun Longsor

5 tahun ago
TNI Bersama Rakyat, Terlihat Jelas Dilokasi TMMD 117 Tahun 2023

TNI Bersama Rakyat, Terlihat Jelas Dilokasi TMMD 117 Tahun 2023

3 tahun ago
Ribuan Ubur-ubur “Serbu” Perairan Wisata Hutan Mangrove Pasuruan

Ribuan Ubur-ubur “Serbu” Perairan Wisata Hutan Mangrove Pasuruan

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.