JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Besaran Biaya Penanganan Pasien COVID-19 di Rumah Sakit

Editor by Editor
Mei 4, 2020
in Berita
28
positif COVID-19.

Ilustrasi. Unsplash/Martin Sanchez

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Corona tak bisa dibilang main-main. Seluruh biaya penanganan pasien COVID-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan dengan kriteria yang telah ditentukan. Lalu, berapa besaran biayanya?

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri Dr. Fauzan Adima M.Kes. mengatakan, biaya penanganan pasien COVID-19 sangatlah  besar. Tak hanya merawat hingga sembuh, tanggung jawab pemerintah kepada pasien hingga proses pemakaman jenazah bagi yang meninggal.

“Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP maupun positif oleh petugas medis, biayanya akan ditanggung negara,” kata Dr. Fauzan Adima, Selasa 28 April 2020.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Menurut Dr. Fauzan, untuk pasien dengan kriteria ODP, PDP atau terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa penyakit penyerta (komorbid), biaya yang dikeluarkan bisa mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.

Jika pasien tersebut membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator biayanya Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta, ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, dan ruang isolasi non tekanan tanpa ventilator Rp 7,5 juta.

Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid). Perawatan ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta, isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.

Tak berhenti di sana, pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian; biaya pemulasaran Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transpor jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.

Fauzan Adima menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kementerian Kesehatan, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara ini membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalisir penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah terkait physical dan social distancing, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik. “Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara,” kata Dr. Fauzan Adima. (*)

Tags: Biaya Pasien COVID-19Covid-19Pandemi Corona
Editor

Editor

Related Posts

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Next Post
Pengusaha Tahu

Omzet Pengusaha Tahu Anjlok, Ini Langkah Pemerintah Kota Kediri

Lumbung Pangan Jatim

Transaksi Penjualan Lumbung Pangan Jatim Tembus Rp 1,96 Miliar

COVID-19

Rapid Test Lanjutan, 7 Karyawan Rokok Simustika Reaktif COVID-19

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Guru di Kampung Inggris

Guru di Kampung Inggris Gasak Barang Milik Pelajarnya

7 tahun ago
Bersih-bersih Masjid

Cegah Virus Corona, Polisi di Kota Kediri Bersih-bersih Masjid

6 tahun ago
Kediri Creative Festival

Pemuda Kediri Salurkan Bakat dan Kreatifitas di Kediri Creative Festival

7 tahun ago
covid

PMI Banyuwangi Gelar Vaksinasi Massal, Sediakan 200 Dosis Seminggu

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.