JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Hakim PA Kota Kediri Dilaporkan Ke Bawas, Diduga Langgar Kode Etik

Editor by Editor
Juli 9, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
21
Hakim PA Kota Kediri Dilaporkan Ke Bawas, Diduga Langgar Kode Etik

Hakim PA Kota Kediri Dilaporkan Ke Bawas, Diduga Langgar Kode Etik

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Diduga melanggar kode etik , Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri dilaporkan ke Badan Pengawas dan Komisi Yudisial.

Hal tersebut dilaporkan oleh salah seorang penasehat hukum dari warga. Majelis hakim diduga memutuskan perkara hukum nomor perkara 0321/Pdt.G/2019/PA.Kdr tanpa melalui proses yang semestinya.

Menurut Kuasa hukum, Imam Mohklas, SH. MH, selaku tim kuasa hukum Erlina Ayu yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik mengatakan, ada dugaan tindakan Hakim yang mengabaikan hukum acara perdata. Pasalnya, pada jadwal sidang pertama secara langsung dilakukan pengambilan putusan.

“Hasil sidang pertama seharusnya yang hadir pemohon sita dan para termohon sita. Namun saat persidangan yang hadir sah hanya pemohon sita dan termohon sita 1. Sedangkan termohon sita 2 dianggap tidak sah karena tidak bisa menunjukan surat tugas. Sementara lainnya tidak hadir,” Ucap Imam Mokhlas. Selasa, (9/7/2019). Saat memberikan surat laporan pengaduan di kantor Pengadilan Agama Kota Kediri.

Dugaan pelanggaran kode etik hakim yakni pada sidang pertama langsung dilakukan pembacaan putusan tanpa melalui upaya mediasi, jawaban hingga pembuktian. “Seharusnya pada agenda sidang  pertama adalah pemeriksaan para pihak. Dan ternyata prinsipal dari termohon sita tidak hadir dan para turut termohon sita juga tidak hadir maka seharusnya sesuai hukum acara perdata, teradu pada sidang pertama melakukan pemanggilan sekali lagi kepada Para Pihak yang tidak hadir. Tetapi faktanya ini tidak dilakukan,” imbuh Imam.

Awalnya, Imam Mohklas dan R. Maredian Agyl Jatikusuma, sebagai Kuasa Hukum Erlina Ayu yang merupakan pemohon sita mendaftarkan perkara permohonan sita harta di Pengadilan Agama Kota Kediri dengan para termohon sita pada 20 Mei 2019. Termohon sita tersebut yakni Agung Nugroho dan 7 turut termohon sita lainnya yakni PT. Bank Mandiri, PT. Bank Central Asia, PT. Bank Rakyat Indonesia, PT. Bank Mega, PT. Bank Negara Indonesia, PT. Bank Tabungan Nasional dan PT. Bank Danamon.

Pengajuan permohonan sita harta tersebut dilakukan untuk menghindari adaya tindakan mengalihkan aset harta bersama selama proses perkara perceraian antara Erlina Ayu dengan Agung Nugroho berjalan di pengadilan. Sayangnya permohonan sita harta tersebut diputus cepat tanpa melalui proses jawaban, mediasi hingga pembuktian dengan putusan tidak diterima.

Saat Jatimsmart berusaha melakukan konfirmasi. Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri Hidayatulloh, SH menjelaskan, jika memang ada dugaan pelanggaran kode etik pada Hakim maka yang berhak memeriksa adalah badan pengawas.

“Kalau itu memang benar, maka akan ditindaklanjuti dari bawas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya maupun Komisi Yudisial. Jadi apakah itu pelanggaran atau bukan, untuk kebenarannya nanti kita tunggu aja,” jelas Hidayatullah. (ad/sam)

Tags: JatimsmartKediriKode EtikKomisi YudisialPengadilan Agama Kota Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Next Post
Ratusan JCH Kota Blitar Siap Berangkat Ke Tanah Suci 15 Juli

Ratusan JCH Kota Blitar Siap Berangkat Ke Tanah Suci 15 Juli

Aksi ratusan Kades di Kantor Bupati Kediri

Ratusan Kades Datangi Bupati Kediri, Ini Tuntutannya

Partai 8 besar Voli putri antara Kota Kediri dan Kabupaten Blitar

Kalahkan Kabupaten Blitar Melalui 5 Set Dramatis, Voli Putri Kota Kediri ke Semifinal

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Berprestasi, Kapolda Jatim Beri Penghargaan ke 151 Personel

Berprestasi, Kapolda Jatim Beri Penghargaan ke 151 Personel

3 tahun ago
Satgas Rusa Hitam Bagikan Makanan Gratis

Satgas Rusa Hitam Bagikan Makanan Gratis

2 tahun ago
Pembeli Sabu

Tunggu Pembeli Sabu, Chomariyah Dibekuk Polisi

6 tahun ago
Gubernur Jatim Ingin Kemiskinan Ekstrim Tahun Ini Bisa Turun

Gubernur Jatim Ingin Kemiskinan Ekstrim Tahun Ini Bisa Turun

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.