JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Hakim PA Kota Kediri Dilaporkan Ke Bawas, Diduga Langgar Kode Etik

Editor by Editor
Juli 9, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
21
Hakim PA Kota Kediri Dilaporkan Ke Bawas, Diduga Langgar Kode Etik

Hakim PA Kota Kediri Dilaporkan Ke Bawas, Diduga Langgar Kode Etik

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Diduga melanggar kode etik , Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri dilaporkan ke Badan Pengawas dan Komisi Yudisial.

Hal tersebut dilaporkan oleh salah seorang penasehat hukum dari warga. Majelis hakim diduga memutuskan perkara hukum nomor perkara 0321/Pdt.G/2019/PA.Kdr tanpa melalui proses yang semestinya.

Menurut Kuasa hukum, Imam Mohklas, SH. MH, selaku tim kuasa hukum Erlina Ayu yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik mengatakan, ada dugaan tindakan Hakim yang mengabaikan hukum acara perdata. Pasalnya, pada jadwal sidang pertama secara langsung dilakukan pengambilan putusan.

“Hasil sidang pertama seharusnya yang hadir pemohon sita dan para termohon sita. Namun saat persidangan yang hadir sah hanya pemohon sita dan termohon sita 1. Sedangkan termohon sita 2 dianggap tidak sah karena tidak bisa menunjukan surat tugas. Sementara lainnya tidak hadir,” Ucap Imam Mokhlas. Selasa, (9/7/2019). Saat memberikan surat laporan pengaduan di kantor Pengadilan Agama Kota Kediri.

Dugaan pelanggaran kode etik hakim yakni pada sidang pertama langsung dilakukan pembacaan putusan tanpa melalui upaya mediasi, jawaban hingga pembuktian. “Seharusnya pada agenda sidang  pertama adalah pemeriksaan para pihak. Dan ternyata prinsipal dari termohon sita tidak hadir dan para turut termohon sita juga tidak hadir maka seharusnya sesuai hukum acara perdata, teradu pada sidang pertama melakukan pemanggilan sekali lagi kepada Para Pihak yang tidak hadir. Tetapi faktanya ini tidak dilakukan,” imbuh Imam.

Awalnya, Imam Mohklas dan R. Maredian Agyl Jatikusuma, sebagai Kuasa Hukum Erlina Ayu yang merupakan pemohon sita mendaftarkan perkara permohonan sita harta di Pengadilan Agama Kota Kediri dengan para termohon sita pada 20 Mei 2019. Termohon sita tersebut yakni Agung Nugroho dan 7 turut termohon sita lainnya yakni PT. Bank Mandiri, PT. Bank Central Asia, PT. Bank Rakyat Indonesia, PT. Bank Mega, PT. Bank Negara Indonesia, PT. Bank Tabungan Nasional dan PT. Bank Danamon.

Pengajuan permohonan sita harta tersebut dilakukan untuk menghindari adaya tindakan mengalihkan aset harta bersama selama proses perkara perceraian antara Erlina Ayu dengan Agung Nugroho berjalan di pengadilan. Sayangnya permohonan sita harta tersebut diputus cepat tanpa melalui proses jawaban, mediasi hingga pembuktian dengan putusan tidak diterima.

Saat Jatimsmart berusaha melakukan konfirmasi. Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri Hidayatulloh, SH menjelaskan, jika memang ada dugaan pelanggaran kode etik pada Hakim maka yang berhak memeriksa adalah badan pengawas.

“Kalau itu memang benar, maka akan ditindaklanjuti dari bawas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya maupun Komisi Yudisial. Jadi apakah itu pelanggaran atau bukan, untuk kebenarannya nanti kita tunggu aja,” jelas Hidayatullah. (ad/sam)

Tags: JatimsmartKediriKode EtikKomisi YudisialPengadilan Agama Kota Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
Ratusan JCH Kota Blitar Siap Berangkat Ke Tanah Suci 15 Juli

Ratusan JCH Kota Blitar Siap Berangkat Ke Tanah Suci 15 Juli

Aksi ratusan Kades di Kantor Bupati Kediri

Ratusan Kades Datangi Bupati Kediri, Ini Tuntutannya

Partai 8 besar Voli putri antara Kota Kediri dan Kabupaten Blitar

Kalahkan Kabupaten Blitar Melalui 5 Set Dramatis, Voli Putri Kota Kediri ke Semifinal

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Adu Program dan Gagasan Debat Publik Kabupaten Kediri Kedua atau Terakhir Berakhir Penuh Keharuan

Adu Program dan Gagasan Debat Publik Kabupaten Kediri Kedua atau Terakhir Berakhir Penuh Keharuan

2 tahun ago
Cpns

Sempat Tertunda Covid-19, 1.505 Peserta Ikuti SKB CPNS 2019 di Tulungagung

6 tahun ago
Melihat Upaya Pencegahan Stunting di Kota Kediri

Melihat Upaya Pencegahan Stunting di Kota Kediri

2 tahun ago
dhito

Buat Masyarakat Senang, Mas Dhito Minta ASN Terus Upgdrade Kompetensi

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.