JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Geger Di DPRD Kota Kediri Terus berlanjut, Masing-masing Pihak Mengklaim Paling Benar

Jatimsmart by Jatimsmart
November 14, 2024
in Berita
0
Geger Di DPRD Kota Kediri Terus berlanjut, Masing-masing Pihak Mengklaim Paling Benar
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Geger di internal DPRD Kota Kediri terkait pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan Perjalanan Dinas masih berlanjut. Masing-masing pihak yang berseteru mengaku paling benar dan paling taat peraturan. Sehingga terkesan DPRD Kota Kediri saat ini terbelah menjadi dua kubu.

Kubu pertama adalah kubu yang beranggotakan 21 anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Gerindra, PDI P, Demokrat, PKS dan Hanura serta PKB. Sementara di kubu seberang ada Fraksi PAN dan Nasdem dengan jumlah anggota 9 orang.

Bahkan karena tidak sepakat dengan kebijakan Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, sebanyak 19 anggota dewan pernah menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kediri dari Fraksi PAN tersebut.

Mosi tidak percaya ini diputuskan dalam rapat internal setelah ketua DPRD dinilai mengulur-ulur waktu dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (15/10/2024) lalu. Dan setiap digelar rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Fraksi PAN dan Nasdem tidak bersedia hadir.

Ricky Dio Febrian, SH, MH, 35,  Anggota DPRD Kota Kediri periode 2024-2029 dari Fraksi PAN, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (14/11/2024) di kediamannya , mengatakan, bahwa perjalanan Dinas yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Kediri dinilai telah melanggar aturan.

Menurut Dio, sapaan akrabnya, sesuai bunyi Perwali Kota Kediri nomor 3 tahun 2024 Bab IV tentang Surat Perjalanan Dinas dimana pada Pasal 5 ayat

(1) disebutkan bahwa Perjalanan dinas dilakukan sesuai perintah atasan yang tertuang dalam surat tugas.

Sedangkan pada ayat (2), lanjut  Dio, disebutkan bahwa surat tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan pada huruf b, yaitu Surat tugas untuk Pimpinan dan Anggota DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD.

“Bahwa tatip , AKD, Perjalanan Dinas, SPH dan reses itu ada aturannya. Aturan itu bisa dibaca, tidak bisa dirubah. Salah semua sana. Apa yang akan dilakukan, tunggu dulu. Kita joget dulu, lihat kelucuan mereka. Semoga baik-baik saja. Tapi kalau (PAN) tetap dilecehkan, pasti kita tidak akan tinggal diam,” tandas anggota DPRD Kota Kediri termuda itu.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pembentukan AKD sudah diselesaikan di Paripurna. Menurutnya, Komisi A, B, C, Badan Anggaran dan Bamus sudah selesai di Paripurna dan sudah selesai. Tinggal yang belum memasukkan (anggota komisi) nanti bisa dimasukkan di Komisi-komisi.

Terkait ketidakhadiran Fraksi PAN dan Nasdem di Paripurna, Sudjono, menegaskan bahwa  semua kan tergantung kepada pribadi masing-masing.

“Bahwa kita sudah mengundang, kalau dia gak hadir kan semua resiko ditanggung masing-masing (anggota) Dewan,”ucapnya.

Menurut Sudjono, pembentukan AKD kalau sudah di Paripurna dengan dihadiri lebih dari separo, apalagi yang menghadiri sudah 2/3 anggota, berarti sudah sah. Jadi di Dewan yang tertinggi itu di Paripurna.

“Sebagai Pimpinan Dewan, saya sudah mengesahkan komisi-komisi, sudah ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara Komisi A, B dan C. Jadi pada intinya semua AKD sudah terbentuk dan sudah terisi semua. Komisi-komisi juga sudah mulai bekerja dan Insyaallah hari Senin, kita akan mengundang Dinas-dinas terkait (untuk Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi-komisi,” ucap Sudjono di Kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (14/11/2024).

Sudjono juga mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas seperti ke Jakarta. “Sudah jalan. Sudah kita jalankan dan sudah sah. Sementara (perjalanan dinas) ke Kemendagri untuk berkonsultasi. Semua dikembalikan ke tata tertib masing-masing. Semua pedomannya adalah tatib lama, sebelum ada perubahan.

Di Tata Tertib tersebut sudah diatur bahwa pimpinan (Dewan) itu berhak untuk menandatangani perjalanan dinas. Tatibnya bisa dibaca dan itu sudah sesuai aturan yang berlaku,”tegas Sudjono. (*).

Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Daerah

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Next Post
Bunda Fey Silviana Veronika dan Relawan Fren Dengarkan Aspirasi Warga Kelurahan Bangsal

Bunda Fey Silviana Veronika dan Relawan Fren Dengarkan Aspirasi Warga Kelurahan Bangsal

Adu Program dan Gagasan Debat Publik Kabupaten Kediri Kedua atau Terakhir Berakhir Penuh Keharuan

Adu Program dan Gagasan Debat Publik Kabupaten Kediri Kedua atau Terakhir Berakhir Penuh Keharuan

Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Dapat Apresiasi Positif Dari Asesor Kemkomdigi

Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Dapat Apresiasi Positif Dari Asesor Kemkomdigi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pembangunan Jembatan Ngadi Kediri Disambut Baik Warga Tulungagung

Pembangunan Jembatan Ngadi Kediri Disambut Baik Warga Tulungagung

4 tahun ago
Kolaborasi Pusat dan Daerah Untuk Revitalisasi Pasar Tradisional

Kolaborasi Pusat dan Daerah Untuk Revitalisasi Pasar Tradisional

3 tahun ago
polda jatim

Distribusikan daging Kurban, Polda Jatim Bantu Warga Terdampak Covid-19

5 tahun ago
Sopir Ambulans

Cerita Sopir Ambulans RSUD Gambiran Kota Kediri : Sehari Bisa Antar 21 Jenazah

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Trending

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029
Olahraga

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

by Yacob Bastian
Juli 11, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Sinergi kuat terus ditunjukkan oleh KONI Kabupaten Kediri dan KONI Kota Kediri dalam mempersiapkan...

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.