JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Ubah Aturan

Jatimsmart by Jatimsmart
Juli 9, 2021
in Politik & Pemerintahan
27
Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Ubah Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri ( INMENDAGRI) Nomor 18 tahun 2021 mengenai perubahan ketentuan PPKM Darurat tentang sektor esensial dan sektor kritikal, dimana aturan baru hanya terfokus pada cakupan sektor esensial dan sektor kritikal saja.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 9 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,” dikutip dari salinan instruksi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Kamis (8/7).

Perubahan ini dilakukan  untuk penyusulan evaluasi dari pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Berikut rincian dari perubahan beberapa aturan;

BACA JUGA:

  • Dukung PPKM Darurat, BI Tetapkan Penyesuaian Batas Maksimal Penarikan Tunai Melalui ATM Chip
  • Demi Lancarkan PPKM Darurat, Jokowi Cairkan Sejumlah Bansos
  • Zona Hitam di Jawa dan Bali, Pemerintah Minta Perketat PPKM

SEKTOR ESENSIAL

  1. Perkantoran perbankan dan keuangan boleh beroperasi maksimal 50 persen pegawai yang berhubungan langsung dengan pelanggan,sedangkan untuk pelayanan administrasi dibatasi beroperasi maxsimal 25 persen pegawai.
  2. Pasar modal, perhotelan non penanganan karantina, teknologi dan komunikasi diperbolehkan beroperasi maxsimal 50 persen pegawai dan harus mematuhi protokol kesehatan.
  3. Industri orientasi ekspor, kegiatan pabrik boleh beroperasi maxsimal 50 persen pegawai.
  4. Perkantoran yang mengurus administrasi diperbolehkan beroperasi maxsimal 10 karyawan.

SEKTOR KRITIKAL

  1. Untuk sektor kritikal yang berhubungan dengan pelayanan secara langsung kepada masyarakat boleh beroperasi 100 persen pegawai, sedangkan untuk bagian administrasi dibatasi maxsimal 25 persen pegawai untuk beroperasi. Sektor kritikal sendiri mencakup bidang kesehatan, keamanan, kebutuhan pokok masyarakat, logistik, transportasi, penanganan bencana.

BACA JUGA:

  • Mobilitas Tinggi, Pemkab Mojokerto Perketat PPKM Darurat
  • Daerah Luar Jawa dan Bali Ikut Laksanakan PPKM Darurat
  • Zona Hitam di Jawa dan Bali, Pemerintah Minta Perketat PPKM

Maksud dari perubahan ini agar PPKM Darurat semakin berjalan lancar. Pemerintah juga meminta masyarakat bekerjasama beradaptasi dengan aturan terbaru ini. (olv/gis)

 

 

Tags: ppkm darurat
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
Ekonomi

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Februari 28, 2026
Next Post
surabaya

Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

Jelang Idul Adha, Kemenag Tetapkan Tanggalnya Besok

Jelang Idul Adha, Kemenag Tetapkan Tanggalnya Besok

kediri

Selama PPKM Darurat, Dispendukcapil Tutup Pelayanan Offline

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Paslon Pilwali Kediri Vinanda dan Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi

Paslon Pilwali Kediri Vinanda dan Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi

2 tahun ago
Kedua pelaku saat diamankan polisi

Rampas Hp dan Aniaya Korbannya, Dua Bocah di Kediri Dibekuk

7 tahun ago
Wiji Fitriani menangis dipelukan Khofifah setelah menerima tangan palsu. (foto: Instagram @khofifah.ip)

Khofifah Beri Tangan Palsu untuk Wiji Fitriani

7 tahun ago
Limbah plastik

Olah Limbah Plastik Menjadi Paving Block

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Trending

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029
Olahraga

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

by Yacob Bastian
Juli 11, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Sinergi kuat terus ditunjukkan oleh KONI Kabupaten Kediri dan KONI Kota Kediri dalam mempersiapkan...

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.