JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Ubah Aturan

Jatimsmart by Jatimsmart
Juli 9, 2021
in Politik & Pemerintahan
27
Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Ubah Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri ( INMENDAGRI) Nomor 18 tahun 2021 mengenai perubahan ketentuan PPKM Darurat tentang sektor esensial dan sektor kritikal, dimana aturan baru hanya terfokus pada cakupan sektor esensial dan sektor kritikal saja.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 9 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,” dikutip dari salinan instruksi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Kamis (8/7).

Perubahan ini dilakukan  untuk penyusulan evaluasi dari pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Berikut rincian dari perubahan beberapa aturan;

BACA JUGA:

  • Dukung PPKM Darurat, BI Tetapkan Penyesuaian Batas Maksimal Penarikan Tunai Melalui ATM Chip
  • Demi Lancarkan PPKM Darurat, Jokowi Cairkan Sejumlah Bansos
  • Zona Hitam di Jawa dan Bali, Pemerintah Minta Perketat PPKM

SEKTOR ESENSIAL

  1. Perkantoran perbankan dan keuangan boleh beroperasi maksimal 50 persen pegawai yang berhubungan langsung dengan pelanggan,sedangkan untuk pelayanan administrasi dibatasi beroperasi maxsimal 25 persen pegawai.
  2. Pasar modal, perhotelan non penanganan karantina, teknologi dan komunikasi diperbolehkan beroperasi maxsimal 50 persen pegawai dan harus mematuhi protokol kesehatan.
  3. Industri orientasi ekspor, kegiatan pabrik boleh beroperasi maxsimal 50 persen pegawai.
  4. Perkantoran yang mengurus administrasi diperbolehkan beroperasi maxsimal 10 karyawan.

SEKTOR KRITIKAL

  1. Untuk sektor kritikal yang berhubungan dengan pelayanan secara langsung kepada masyarakat boleh beroperasi 100 persen pegawai, sedangkan untuk bagian administrasi dibatasi maxsimal 25 persen pegawai untuk beroperasi. Sektor kritikal sendiri mencakup bidang kesehatan, keamanan, kebutuhan pokok masyarakat, logistik, transportasi, penanganan bencana.

BACA JUGA:

  • Mobilitas Tinggi, Pemkab Mojokerto Perketat PPKM Darurat
  • Daerah Luar Jawa dan Bali Ikut Laksanakan PPKM Darurat
  • Zona Hitam di Jawa dan Bali, Pemerintah Minta Perketat PPKM

Maksud dari perubahan ini agar PPKM Darurat semakin berjalan lancar. Pemerintah juga meminta masyarakat bekerjasama beradaptasi dengan aturan terbaru ini. (olv/gis)

 

 

Tags: ppkm darurat
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Kekeringan Melanda, Gerindra Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Pule Nganjuk
Pemerintah Daerah

Kekeringan Melanda, Gerindra Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Pule Nganjuk

September 13, 2026
Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga
Politik & Pemerintahan

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Next Post
surabaya

Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

Jelang Idul Adha, Kemenag Tetapkan Tanggalnya Besok

Jelang Idul Adha, Kemenag Tetapkan Tanggalnya Besok

kediri

Selama PPKM Darurat, Dispendukcapil Tutup Pelayanan Offline

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Lanjut Kuliah atau Kerja ? Siswa SMA Wajib Simak Hal Berikut

Lanjut Kuliah atau Kerja ? Siswa SMA Wajib Simak Hal Berikut

5 tahun ago
Gus AMI

Gus AMI bagikan 6.000 paket sembako untuk warga Tulungagung

6 tahun ago
Tingkatkan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Daerah, Pemkot Blitar Launching Sekoper

Tingkatkan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Daerah, Pemkot Blitar Launching Sekoper

4 tahun ago
UMKM Jamu Berdaya Saing untuk Negeri

UMKM Jamu Berdaya Saing untuk Negeri

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Trending

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Berita

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

by Editor
Oktober 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital....

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

September 30, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

September 30, 2026
Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

September 29, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026 Oktober 2, 2026
  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026 September 30, 2026
  • Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai September 30, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.