JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Eksekusi Rumah di Kediri Ricuh, Polisi Keluarkan Paksa Penghuni

Editor by Editor
November 19, 2019
in Peristiwa
25
Eksekusi

Polwan Polres Kediri menenangkan Yuliana saat proses pengosongan rumah.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Eksekusi tanah dan bangunan di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ricuh, Selasa (19/11). Penghuni rumah bersikukuh menolak dan berusaha menghalangi eksekutor dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Petugas Kepolisian dari Polres Kediri pun sempat turun tangan untuk memaksa termohon keluar.

Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB, Yuliana dan Joko suaminya, serta orang tuanya nekat bertahan dan mengunci rumah mereka, saat petugas eksekutor datang. Usai membacakan surat putusan eksekusi, Pengadilan Negeri meminta Joko dan keluarganya meninggalkan rumah yang kini hak pemohon.

Eksekutorpun langsung bertindak dengan mendobrak pintu rumah tersebut. Sementara kepolisian dari Polres Kediri pun terpaksa turun tangan, untuk mengeluarkan paksa para penghuninya.

Syuhadak, Ketua Panitera Pengadilan Negeri Kediri mengatakan eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan ekseskusi yang dilakukan oleh Sujanarko, warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri. Pada November 2018, Sujanarko memenangkan lelang atas rumah milik Joko.

“Pada 2018 lalu pemohon memenangkan lelang yang dilakukan balai lelang Malang. Namun pemilik rumah baru tidak bisa meninggali rumah tersebut karena masih ditempati oleh tergugat,” ungkap Syuhadak.

Lantas, Sujanarko mengajukan permohonan, hingga berujung pada eksekusi ini. Menurut Syuhadak semua tahapan sudah dilalui, termasuk mediasi. Namun, Joko dan keluarga tetap bersikukuh.

“Jika mereka memiliki bukti telah melakukan pembayaran pada bank, termohon bisa melakukan gugatan. Jika pada gugatan tersebut dikabulkan maka mereka bisa menempati rumah tersebut kembali,” terang Syuhadak.

Sementara itu, Joko, selaku termohon eksekusi mengatakan, sebelumnya, ia memiliki hutang di bank senilai Rp. 59 juta. Namun, setelah satu tahun, dirinya tidak mampu untuk membayar hutang tersebut. Sehingga rumah dan tanah miliknya terpaksa dilelang oleh pihak BPR.

Mengetahui rumahnya hendak dilelang dirinya meminta pihak BPR agar rumah tersebut bisa dibelinya kembali. Joko melakukan tawar menawar. Ia juga mengaku telah membayar uang muka untuk proses lelang tanahnya sebesar Rp. 10 juta.

“Namun beberapa bulan berselang, sertifikat tanahnya berganti nama kepemilikan. Kami sudah menawar untuk membeli kembali rumah tersebut dan membayar uang muka 10 juta,” kata Joko.

Dengan pengawalan ketat kepolisian, eksekusi pun dilakukan hingga seluruh barang dikeluarkan dari rumah termohon. Barang seperti tempat tidur, lemari dan perabot rumah tangga lain itu, diangkat ke atas truk. Sementara Yuliana terus ditenangkan oleh para Polwan Polres Kediri saat menyaksikan barangnya di angkat satu persatu. (ydk)

Tags: berita hari iniEksekusi Ricuh KediriKediri
Editor

Editor

Related Posts

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas
Peristiwa

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya
Pemerintah Daerah

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Juni 25, 2026
Next Post
Begal Payudara

Korban Teriak, Begal Payudara di Kediri Dihajar Warga

BPJS Kesehatan

Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan Tulungagung Capai Rp 119 Miliar

QR Code

Bank Indonesia Kediri Resmikan QR Code di Masjid Agung, Infaq Tinggal Scan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Waspada! Jebakan Penipuan Bermodus Pinjaman Online

Waspada! Jebakan Penipuan Bermodus Pinjaman Online

5 tahun ago
Perlintasan KA di Jl. Diponegoro Kota Kediri

Awas! Terobos Perlintasan Kereta Api, Sanksi 3 Bulan Penjara

7 tahun ago
Usung 'Wonderland of Java', Gudang Garam Hibur Warga di Surabaya Vaganza

Usung ‘Wonderland of Java’, Gudang Garam Hibur Warga di Surabaya Vaganza

7 tahun ago
Berantas Peredaran Rokok Polos, Wali Kota Kediri Libatkan Masyarakat

Berantas Peredaran Rokok Polos, Wali Kota Kediri Libatkan Masyarakat

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Trending

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

by Editor
Juli 10, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai...

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026
  • Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.