Nganjuk (Jatimsmart.id) – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Nganjuk resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan digelar khidmat di Wilis Ballroom Front One Hotel Nganjuk, Kamis (18/12/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Herujtahjono, Wakil Ketua DPRD Jianto, serta jajaran kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Syaifullah Mahdi.
Dalam sambutannya, Syaifullah Mahdi menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas antarkepala desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepala desa harus memiliki naluri kuat untuk melayani dan memberikan manfaat nyata bagi warganya.
“PKDI hadir untuk mengawal dan mensejahterakan masyarakat. Karena itu, kedisiplinan serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Syaifullah juga menegaskan bahwa PKDI merupakan organisasi yang sejalan dengan pemerintah serta membangun sinergi di seluruh anggotanya agar keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia berharap pengurus yang baru dikukuhkan semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Selain itu, PKDI menyatakan kesiapan mendukung dan mengawal program-program pemerintah pusat maupun daerah, termasuk kebijakan terkait dana desa dan pembangunan Koperasi Merah Putih yang diyakini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPC PKDI terpilih, Sugeng Purnomo, beserta seluruh jajaran pengurus. Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa semangat baru dalam memperkuat solidaritas antarkepala desa.
“Yang paling penting adalah menjaga persaudaraan dan kekompakan, karena itu menjadi modal utama untuk memajukan desa,” tutur Bupati Marhaen.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam setiap program pembangunan.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab Nganjuk dan DPC PKDI sangat dibutuhkan untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab nganjuk dan DPC PKDI sangat dibutuhkan untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
“Kami siap mendukung penuh program kerja DPC PKDI, terutama dalam hal peningkatan kapasitas pemerintahan desa,” tegas Marhaen.
Dengan kepengurusan baru DPC PKDI yang telah dikukuhkan, Bupati Marhaen optimistis sinergi antarkepala desa di Kabupaten Nganjuk akan semakin solid.
“Mari kita bangun Kabupaten Nganjuk bersama, dari desa untuk Nganjuk melesat,” pungkasnya.














