Kediri – Petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama Kepolisian daerah setempat, membongkar produksi kosmetik yang diduga ilegal. Produksi tersebut didapati petugas dari dalam rumah kos di Gang 1, Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Petugas mendapati aktivitas produksi kosmetik yang diduga ilegal ini, di kamar paling ujung dari kos-kosan milik Tri Puji Astuti. Saat mereka menggelar razia yustisi dan ketertiban masyarakat. Selasa (17/9).
Di kos-kosan ini, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kosmetik tanpa dilengkapi ijin, bahan baku pembuatan kosmetik dalam drum-drum plastik dan kemasan yang diproduksi sendiri oleh penyewa kos, yang belum diketahui indentitasnya.
baca juga : BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat Tentang Keamanan Produk Kosmetik
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri mengatakan, kasus produksi kosmetik ilegal tersebut saat ini tengah ditangani pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian,” katanya. Sementara Satpol PP, akan menindak lanjuti terkait perijinan kos tersebut.
Lebih lanjut, menurut Nur Khamid, indikasi ilegal dari usaha ini ketika pria yang mengaku sebagai pekerja tidak mampu menunjukkan perijinan dari usaha tersebut.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Kediri. Sementara kasusnya masih dalam penyelidikan. (ydk)