Kediri (Jatimsmart.id) – Kemampuan mendengar pada bayi teramat penting untuk menunjang kemampuan belajarnya kelak. Karena itu mengetahui gejala gangguan pendengaran sebaiknya dilakukan sejak lahir melalui tes pendengaran khusus. Bagi masyarakat Kota Kediri yang akan melakukan tes pendengaran pada buah hatinya tidak perlu jauh-jauh ke luar kota. Kini alat canggih tersebut sudah tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri. Namanya Otoacoustic Emission (OAE) dan BERA/ASSR.
OAE merupakan alat untuk menilai fungsi sel-sel rambut luar koklea (Outer Hair Cell) secara obyektif. Sedangkan tes BERA/ABR merupakan tes pendengaran yang bersifat subyektif dan menghasilkan informasi lengkap, dengan memeriksa respon elektrofisiologi saraf pendengaran sampai batang otak melalui rangsang bunyi.
“Ini adalah alat untuk mendeteksi secara dini gangguan pendengaran pada bayi dan anak. Sebab terkadang gangguan ini tidak terdeteksi melalui pemeriksaan gangguan pendengaran biasa,” kata dr. Elida Mustika Ningtyas, Sp. THT-KL RSUD Gambiran Kota Kediri.
Menurut dr. Elida, seluruh bayi yang baru lahir dalam waktu 1 X 24 jam sudah bisa menjalani skrining pendengaran. Langkah ini diperlukan untuk mendeteksi secara dini adanya tuli kognital atau tuli bawaan sejak lahir.
“Biasanya orang tua abai dengan ini. Sementara tidak seluruh rumah sakit dilengkapi alat pendeteksi tuli anak,” kata dr. Elida.
Dengan melakukan pemeriksaan ini, maka sedini mungkin orang tua sudah bisa mengetahui apakah bayi yang baru lahir mengalami gangguan pendengaran atau tidak. Bila ditemukan adanya gangguan, maka langsung dilakukan intervensi.
Bagaimana sistem kerja alat tersebut?
Dr. Elida menjelaskan jika alat yang dimiliki RSUD Gambiran ini benar-benar objektif dengan mendeteksi sistem saraf pada anak. Alat ini bisa bekerja secara optimal bila saat pemeriksaan pasien dalam keadaan tertidur pulas.
“Jadi malam sebelumnya anak dibuat tidur semalam mungkin, dan sepagi mungkin sudah dibangunkan. Tujuannya sampai di sini (rumah sakit) anak dalam keadaan ngantuk,” terang dr. Elida.
Selama ini Poli THT RSUD Gambiran Kota Kediri telah banyak menangani kasus gangguan pendengaran pada anak menggunakan alat tersebut. Kebanyakan kasus yang diterima merupakan rujukan dari Poli Anak.
Anak yang mengalami gangguan pendengaran biasanya langsung dilakukan intervensi, baik berupa pemasangan alat bantu dengar atau tindakan operasi. Jika anak tidak mengalami gangguan pendengaran tetapi mengalami gangguan berbicara, akan dikonsultasikan kepada terapi wicara dan psikolog.
Karena tidak semua rumah sakit memiliki alat OAE dan BERA/ASSR, RSUD Gambiran kerap menjadi rujukan pasien dari luar daerah. Namun karena proses skrining cukup memakan waktu, pelayanan sekrining hanya bisa dilakukan kepada 1-2 pasien setiap hari.
Dr. Elida berpesan kepada masyarakat untuk sadar secara dini mengetahui gangguan pendengaran pada buah hatinya. Terutama bagi orang tua bayi yang mengalami risiko tinggi kehamilan, seperti hipertensi dan gangguan penyakit lainnya.
“Bagi ibu hamil resiko tinggi selama kehamilan, atau bayi lahir dalam keadaan kuning serta berat badan rendah, segera lakukan dideteksi gangguan pendengaran,” pesan dr. Elida. (gis/ydk)