JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Butuh Biaya Persalinan Istri, Roberto Alexander Nekat Bobol Ruko  

Editor by Editor
Maret 10, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
15
Roberto

Roberto Alexander saat dikeler Satreskrim Polres Tulungagung.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Aksi nekat Roberto Alexander Duran (32), warga Rungkut, Kota Surabaya ini tak patut ditiru. Berdalih untuk biaya persalinan sang istri, ia nnekat membobol sebuah ruko kosong di Kabupaten Tulungagung. Tersangka mengambil sejumlah perabotan di ruko itu dan menjualnya ke pengepul rongsokan. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya, saat menerima tamu yang tengah menjenguk bayinya.

Tersangka menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, selama ini tinggal bersama istrinya di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Dalam aksinya itu, tersangka mengambil sejumlah perabotan dalam ruko kosong tersebut seperti lemari es, frezer dan kursi. Barang ini kemudian dijual oleh tersangka ke pengepul rongsokan.

Ini bukan kali pertama Roberto melakukan aksi pencurian ini. Ia diketahui sudah melakukannya sebanyak 4 kali di ruko yang memang sejak lama tidak digunakan oleh pemiliknya itu.

“Dari hasil penjualan ini tersangka memperoleh uang Rp 600an ribu, tersangka berdalih nekat mencuri untuk tambahan biaya persalinan istri,” katanya, Selasa (9/3).

Terungkapnya kasus ini berawal saat pengepul rongsokan curiga dengan perabotan yang dijual oleh tersangka. Saksi kemudian menanyakan asal muasal barang tersebut, namun tersangka justru kabur. Merasa janggal, saksi kemudian bertanya ke pemilik ruko, perihal barang yang dijual oleh tersangka. Pemilik ruko kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuhnya. Saksi cukup mengenali tersangka, sehingga membuat polisi tanpa kesulitan melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil pick up, lemari es, frezer dan kursi. Mobil pick up ini merupakan pinjaman milik tetangga tersangka, yang digunakan untuk mengangkut perabotan. Tersangka berhasil masuk setelah merusak kunci ruko tersebut.

Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (pam/ydk)

Tags: Pembobolan RukopencurianRoberto Alexander
Editor

Editor

Related Posts

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Berita

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Juli 2, 2026
DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas
Peristiwa

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Next Post
bea cukai

Bea Cukai Kediri Tarik Rokok Berpita Cukai Kadaluwarsa

Obat Anti Mabuk

Demi Uang Jajan, Siswa SMP di Kediri Jual Obat Anti Mabuk Seperti Narkoba

Kuburan palsu

Prank Kuburan Palsu, Ampuh Usir Pembuang Sampah Sembarangan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Jaring Pasangan

Jaring Pasangan Kumpul Kebo di Dalam Kamar Kos

7 tahun ago
Polres Blitar Kota Siapkan Posko Lebaran, Pemudik Bisa Nikmati Fasilitas Pijat Hingga Cek Kesehatan Gratis

Polres Blitar Kota Siapkan Posko Lebaran, Pemudik Bisa Nikmati Fasilitas Pijat Hingga Cek Kesehatan Gratis

7 tahun ago
33,88% Warga Jatim Telah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama, Pemprov Prioritaskan Dunia Pendidikan

33,88% Warga Jatim Telah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama, Pemprov Prioritaskan Dunia Pendidikan

5 tahun ago
Menko PMK Segera Serahkan Dokumen Reog Ponorogo untuk Disidangkan di UNESCO

Menko PMK Segera Serahkan Dokumen Reog Ponorogo untuk Disidangkan di UNESCO

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar,Komitmen Perbaikan Menyeluruh

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Trending

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Berita

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

by Editor
Juli 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi...

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Juni 27, 2026
Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Juni 26, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan Juli 2, 2026
  • DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Juli 1, 2026
  • Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas Juni 29, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.