JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Buron Setahun, Pelaku Curas Yang Tewaskan Ibu RT di Kediri Ditangkap

Editor by Editor
Juni 22, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
38
Buron Setahun, Pelaku Curas Yang Tewaskan Ibu RT di Kediri Ditangkap

Buron Setahun, Pelaku Curas Yang Tewaskan Ibu RT di Kediri Ditangkap

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Pelaku pencurian dan kekerasan yang mengkibatkan seorang ibu rumah tangga tewas, satu tahun lalu berhasil ditangkap polisi Kediri.

Kejadian pencurian disertai kekerasan itu terjadi pada sabtu (9/6/2018) silam. Tepatnya menimpa binti nafiah (39), korban warga desa Canggu, kecamatan Badas kabupaten Kediri. Binti harus meregang nyawa usai memergoki aksi pelaku usai manggasak uang milik korban.

Pelaku nekad menghantam kepala korban dengan menggunakan linggis hingga tewas. Padahal korban saat itu sedang tidur bersama anaknya.

Menurut Kapolsek Pare, Akp. Mustakim dihadapan wartawan. Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Surabaya selama 1 tahun. Namun pada Kamis, 13 Juni 2019 lalu, pelaku yang merupakan warga asli desa Pulosari, kecamatan Pare, kabupaten Kediri kembali nekat mencuri di rumah qomarudin warga dusun semanding desa tretek kecamatan Badas.

Naas, belum juga berhasil menyikat barang berharga di rumah warga, aksi pelaku diketahui warga dan ditangkap warga desa, dan diserahkan ke polsek Pare.

Disinilah kepolisian melakukan penyelidikan dan interogasi. Terungkap pelaku berinisial SR (30) adalah pelaku pencurian dan kerasan betakibat kematian korbannya yang buron selama 1 tahun.

Pelaku tersebut kepergok warga yang telah melakukan pencurian disalah satu rumah warga dusun Semanding desa Trerek kecamatan Pare, kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, terungkap pelaku adalah buron kasus curas berakibat tewas korbannya di Badas.

Sejumlah barang bukti berupa alat linggis kecil yang  digunakan pelaku untuk membunuh Binti Nafiah  turut diamankan petugas. Dari hasil sejumlah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan petugas, modus pelaku pada waktu itu adalah melakukan pencurian di rumah Binti Nafiah (39).

Menurut pelaku, uang hasil kejahatan mencuri dirumah Binti Nafiah (39) setahun lalu sebesar Rp. 1,8 Juta telah habis untuk kebutuhan hidup di Kediri dan Surabaya.

Atas perbuatanya pelaku terjerat dengan pasal 365 dan pasal 338 ayat (3) dan pasal 363 – pasal 365  KUHP tentang pembunuhan atau pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ad/sam)

 

Baca Juga :

  • Polisi Perpanjang Penahanan Pemutilasi Guru Tari di Kediri, Buka Kemungkinan Tersangka Baru
  • Peracik Petasan Karbit yang Meledak di Blitar Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek
Tags: JatimsmartKediripencurian dan kekerasanPolsek Pare
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
Koreografi Persik Mania

Persik Mania : Bung Karno, Kami Masih Mengenangmu

Budiardjo Thalib (tengah) saat sesi jumpa pers.

Perubahan Penting dari Budiardjo Thalib untuk Kemenangan Telak Persik Kediri

Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri

Hari Ini Pengumuman Hasil PPDB SD/SMP Kota Kediri, Masih Banyak Sisa Kuota untuk SD

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Khofifah

Tegaskan Jatim Aman, Khofifah Tetap Waspadai Penyebaran Virus Corona

7 tahun ago
forkopimda

Naik Motor, Wali Kota Kediri bersama Forkopimda Menembus Gelap Malam PPKM Darurat Kota Kediri

5 tahun ago
Pasangan FREN Kunjungi Warga Jamsaren Guna Tampung Aspirasi Masyarakat

Pasangan FREN Kunjungi Warga Jamsaren Guna Tampung Aspirasi Masyarakat

2 tahun ago
Gubernur Khofifah Optimis Kopi Lereng Gunung Arjuno Tembus Pasar Ekspor

Gubernur Khofifah Optimis Kopi Lereng Gunung Arjuno Tembus Pasar Ekspor

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.