JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Buron Setahun, Pelaku Curas Yang Tewaskan Ibu RT di Kediri Ditangkap

Editor by Editor
Juni 22, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
38
Buron Setahun, Pelaku Curas Yang Tewaskan Ibu RT di Kediri Ditangkap

Buron Setahun, Pelaku Curas Yang Tewaskan Ibu RT di Kediri Ditangkap

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Pelaku pencurian dan kekerasan yang mengkibatkan seorang ibu rumah tangga tewas, satu tahun lalu berhasil ditangkap polisi Kediri.

Kejadian pencurian disertai kekerasan itu terjadi pada sabtu (9/6/2018) silam. Tepatnya menimpa binti nafiah (39), korban warga desa Canggu, kecamatan Badas kabupaten Kediri. Binti harus meregang nyawa usai memergoki aksi pelaku usai manggasak uang milik korban.

Pelaku nekad menghantam kepala korban dengan menggunakan linggis hingga tewas. Padahal korban saat itu sedang tidur bersama anaknya.

Menurut Kapolsek Pare, Akp. Mustakim dihadapan wartawan. Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Surabaya selama 1 tahun. Namun pada Kamis, 13 Juni 2019 lalu, pelaku yang merupakan warga asli desa Pulosari, kecamatan Pare, kabupaten Kediri kembali nekat mencuri di rumah qomarudin warga dusun semanding desa tretek kecamatan Badas.

Naas, belum juga berhasil menyikat barang berharga di rumah warga, aksi pelaku diketahui warga dan ditangkap warga desa, dan diserahkan ke polsek Pare.

Disinilah kepolisian melakukan penyelidikan dan interogasi. Terungkap pelaku berinisial SR (30) adalah pelaku pencurian dan kerasan betakibat kematian korbannya yang buron selama 1 tahun.

Pelaku tersebut kepergok warga yang telah melakukan pencurian disalah satu rumah warga dusun Semanding desa Trerek kecamatan Pare, kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, terungkap pelaku adalah buron kasus curas berakibat tewas korbannya di Badas.

Sejumlah barang bukti berupa alat linggis kecil yang  digunakan pelaku untuk membunuh Binti Nafiah  turut diamankan petugas. Dari hasil sejumlah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan petugas, modus pelaku pada waktu itu adalah melakukan pencurian di rumah Binti Nafiah (39).

Menurut pelaku, uang hasil kejahatan mencuri dirumah Binti Nafiah (39) setahun lalu sebesar Rp. 1,8 Juta telah habis untuk kebutuhan hidup di Kediri dan Surabaya.

Atas perbuatanya pelaku terjerat dengan pasal 365 dan pasal 338 ayat (3) dan pasal 363 – pasal 365  KUHP tentang pembunuhan atau pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ad/sam)

 

Baca Juga :

  • Polisi Perpanjang Penahanan Pemutilasi Guru Tari di Kediri, Buka Kemungkinan Tersangka Baru
  • Peracik Petasan Karbit yang Meledak di Blitar Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • Pemotor Wanita Ini Nyelonong Masuk Tol Saradan, Ditegur Malah Cuek
Tags: JatimsmartKediripencurian dan kekerasanPolsek Pare
Editor

Editor

Related Posts

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Berita

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Oktober 2, 2026
Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026
Berita

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

September 30, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai
Pemerintah Daerah

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
Next Post
Koreografi Persik Mania

Persik Mania : Bung Karno, Kami Masih Mengenangmu

Budiardjo Thalib (tengah) saat sesi jumpa pers.

Perubahan Penting dari Budiardjo Thalib untuk Kemenangan Telak Persik Kediri

Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri

Hari Ini Pengumuman Hasil PPDB SD/SMP Kota Kediri, Masih Banyak Sisa Kuota untuk SD

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Bank Indonesia Terus Dorong Modest Fashion Indonesia Mendunia

Bank Indonesia Terus Dorong Modest Fashion Indonesia Mendunia

3 tahun ago
Kasus Perceraian Di Kabupaten Kediri Meningkat, 3.439 Perkara Sepanjang Tahun 2022

Kasus Perceraian Di Kabupaten Kediri Meningkat, 3.439 Perkara Sepanjang Tahun 2022

4 tahun ago
Acara BPJS Kediri bersama awak media.

Penunggak JKN-KIS Masih Diberi Keringanan, BPJS Harap Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

7 tahun ago
Perhimpunan Pergerakan Indonesia Curigai Penggembosan Hak Angket Bupati Blitar

Perhimpunan Pergerakan Indonesia Curigai Penggembosan Hak Angket Bupati Blitar

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Trending

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Berita

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

by Editor
Oktober 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital....

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

September 30, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

September 30, 2026
Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

September 29, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026 Oktober 2, 2026
  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026 September 30, 2026
  • Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai September 30, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.